Contoh Proposal Penelitian Hukum Sederhana dan Cara Membuatnya yang Baik dan Benar

Contoh Proposal Penelitian Hukum Sederhana dan Cara Membuatnya yang Baik dan Benar – Dalam studi akademik, menyusun proposal penelitian merupakan salah satu rutinitas yang cukup sering kamu hadapi karena memang keduanya tidak bisa dipisahkan.

Tentunya dalam menyusun proposal penelitian ini sendiri tidak bisa untuk dilakukan secara sembarangan dan ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan.

Beberapa diantaranya seperti struktur yang menyusun proposal penelitian dan bagaimana caranya agar kamu bisa menyusun proposal dengan baik dan benar. Yuk, simak contohnya di sini!

Cara Membuat Proposal Penelitian Hukum Sederhana

unsplash.com/@soy_danielthomas

Sebelum kamu melakukan penelitian, hal pertama yang perlu kamu selesaikan yaitu dengan menyusun proposalnya terlebih dahulu.

Proposal ini akan membantu kamu untuk memposisikan diri dengan lebih jelas dalam penelitian yang akan dijalani.

Selain itu, proposal juga memberikan arahan yang lebih tegas terkait dengan ke mana penelitan akan dibawa.

Proposal dapat membantu kamu untuk menyampaikan maksud dan tujuan penelitian yang dimiliki dengan lebih jelas. Kamu bisa melihat berbagai manfaat ini pada contoh proposal penelitian hukum sederhana yang ada.

Namun sebelum itu, kamu juga perlu untuk tahu bagaimana cara membuat proposal penelitian ini dengan baik dan benar. Termasuk juga untuk mengetahui urutan dalam penulisan proposal tersebut.

Berikut merupakan cara yang bisa kamu lakukan untuk menyusun atau membuat proposal penelitian diantaranya:

  1. Membaca kajian pustaka yang berkaitan dengan penelitian dan tema yang ingin diangkat.
  2. Tentukan judul sesuai dengan topik penelitian dan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan penelitian tersebut.
  3. Menyusun dan membuat latar belakang penelitian dengan jelas. Dalam latar belakang ini, kamu perlu mencakup mengenai alasan pentingnya penelitian dilaksanakan, tujuan yang ada, dan masalah yang ingin diangkat serta dipecahkan dari penelitian tersebut.
  4. Melakukan perencanaan dan perancangan penelitian dengan sebaik mungkin. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mencari sumber materi, menganalisis data awal yang digunakan, menentukan cara untuk mengambil data, hipotesa awal, kebutuhan penelitian, dan lain sebagainya.
  5. Menyusun proposal penelitian dengan materi yang sudah didapatkan secara singkat, padat, dan jelas agar mudah dipahami oleh pembaca.

Tidak jarang pula proposal penelitian ini nantinya diberikan kepada pihak lain yang berkepentingan. Maka dari itu, perlu untuk memastikan bahwa proposal penelitian telah disusun dengan baik dan rapi.

Struktur Proposal Penelitian

Perlu untuk dipahami bahwa penyusunan proposal penelitian sendiri perlu untuk dilakukan secara sistematis.

Selain itu, penting juga untuk menjaga sifatnya yang ilmiah agar mudah untuk dipahami dan sesuai tujuan yang dimiliki.

Sebelum membaca contoh proposal penelitian hukum sederhana, perlu untuk kamu mengetahui apa saja struktur yang membentuk proposal ini.

Mengetahui struktur proposal penelitian juga dapat membantu kamu untuk menyusunnya dengan lebih mudah.

Berikut ini merupakan susunan dari proposal penelitian diantaranya:

  1. Halaman awal atau judul dari proposal penelitian.
  2. Pendahuluan, yang mencakup diantaranya latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan penelitian.
  3. Tinjauan pustaka yang berisi referensi terhadap penelitian yang sudah ada dan landasan teori yang digunakan.
  4. Metode penelitian yang akan digunakan untuk mendapatkan dan mengolah data.
  5. Penutup.
  6. Daftar pustaka.
  7. Lampiran jika diperlukan.

Contoh Proposal Penelitian Hukum Sederhana

Setelah membaca mengenai penjelasan cara untuk membuatnya, sekarang akan dibahas contoh proposal penelitian hukum sederhana yang ada.

Melihat contoh ini dapat memberikan kamu gambaran mengenai penyusunan proposal penelitian itu sendiri. Apalagi jika kamu masih cukup awam dalam hal penyusunan proposal ini sendiri.

Bab I Pendahuluan

1. Latar Belakang

Remaja merupakan bagian dari generasi muda yang memiliki peran cukup besar dan signifikan dalam perubahan sosial di tengah masyarakat.

Keberlangsungan negara terletak di tangan para remaja ini yang kelak menjadi pemimpin bangsa.

Sebagai generasi yang meneruskan perjuangan dan membawa bangsa ke arah yang lebih baik, remaja menjadi subjek pembangunan secara berkala.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk bisa mencapai tujuan bangsa dan negara dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Di tengah perannya yang cukup besar, remaja sendiri memiliki permasalahan yang cukup serius dan perlu untuk diperhatikan secara lebih lanjut.

Terutama dalam hal penyalahgunaan narkotika yang praktiknya sering kali terjadi dan membahayakan keberlangsungan hidup penggunanya.

Penyalahgunaan narkotika sendiri merupakan permasalahan yang cukup kompleks dan perlu diatasi dari berbagai sisi yang ada.

Apalagi remaja masih dalam masa transisi dan berusaha untuk bisa menemukan siapa jati diri mereka sebenarnya.

Masa ini membuka kesempatan bagi mereka untuk lebih mudah terjerumus ke dalam hal yang kurang baik.

Begitu pula yang terjadi di kota X dengan permasalahan penyalahgunaan narkotika yang semakin meninggi dari tahun ke tahun.

Dari fenomena ini, membuat penulis terdorong untuk melakukan kajian dengan lebih mendalam terkait dengan permasalahan yang ada.

2. Rumusan Masalah

Dari uraian yang sudah dikemukakan pada latar belakang masalah, dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut:

  1. Apa saja faktor yang menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika dalam usia remaja di kota X?
  2. Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian X setempat dalam menanggulangi adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja di kota X?

3. Tujuan Penelitian

Tujuan dari dilaksanakannya penelitian ini adalah:

  1. Untuk mengetahui apa saja faktor yang menjadi penyebab dan memberikan pengaruh atas adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja kota X.
  2. Untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan kepolisian X untuk bisa menanggulangi permasalahan terkait dengan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja kota X.

Bab II Tinjauan Pustaka

Berdasarkan penelitian yang sudah ada sebelumnya, penelitian kali ini lebih berfokus terhadap X. Kajian mengenai permasalahan narkotika didasarkan pada X.

Bab III Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode X dalam mendapatkan sampel data. Pengolahan data menggunakan metode X dengan X.

Penelitian dilakukan pada tanggal X di kota X.

Penutup

Demikian proposal penelitian dibuat sebagaimana mestinya sesuai dengan tujuan yang ada. Penulis ucapkan terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah diberikan untuk memahami tujuan penelitian yang ada.

Diharapkan nantinya hasil penelitian bisa memberikan kontribusi dalam membantu upaya mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

Nah, itu tadi merupakan penjelasan mengenai cara membuat dan juga contoh proposal penelitian hukum sederhana yang bisa kamu pahami dengan lebih lanjut.

Setelah membaca penjelasan di atas, kamu bisa mencoba untuk menyusun proposal penelitian sendiri sesuai dengan topik yang ingin diangkat.

Tidak hanya berkaitan untuk kepentingan penelitian, proposal sendiri memegang peran penting dalam keberlangsungan banyak kegiatan yang akan dilaksanakan.

Kamu bisa membaca mengenai penjelasan cara menyusun proposal dan contohnya untuk berbagai tujuan secara lengkap hanya di situs blog Mamikos.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta