Contoh Surat Wasiat dan Cara Membuatnya yang Benar beserta Syarat-syaratnya
Berikut ini merupakan salah satu contoh surat wasiat PDF yang bisa kamu jadikan acuan ketika membuat surat wasiat.
6. Menyertakan Amanat dalam Surat Wasiat
Syarat keenam dalam pembuatan contoh surat wasiat adalah menyertakan atau memasukkan amanat dari si pemberi wasiat ke penerima wasiat di dalam surat tersebut.
Pemberian amanat di dalam surat wasiat ini harus bersifat adil tidak memihak kepada siapapun dan tidak memberatkan bagi si pemberi wasiat atau penerima wasiat.
7. Memahami Hukum dalam Pembuatan Surat Wasiat
Syarat ketujuh dalam pembuatan contoh surat wasiat adalah memahami dasar hukum dalam pembuatan surat wasiat sehingga dianggap sah oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
Pada Pasal 874 KUHP, dinyatakan bahwa semua harta peninggalan seseorang yang sudah meninggal dunia secara sah akan menjadi kepunyaan dari ahli waris atau penerima waris.
Namun, berbeda halnya jika si pemberi warisan sudah membuat surat warisan yang sah maka semua ahli waris harus menjalankan semua isinya. Hal ini karena surat wasiat tersebut dibuat secara sadar dan sah secara hukum serta sesuai dengan keinginan si pembuat wasiat.
Cara Membuat dan Menulis Surat Wasiat yang Sah
Selanjutnya Mamikos disini akan membahas mengenai bagaimana cara membuat dan menulis surat wasiat agar sah secara hukum dan bisa diterapkan saat si pembuat surat waris meninggal dunia.
Format Surat Wasiat Sesuai dengan Aturan Hukum Waris
Membahas mengenai contoh surat wasiat, perlu kamu ketahui bahwa pembuatan surat wasiat sudah diatur di dalam Undang-Undang yaitu Buku ke-2 Bab XIII Bagian Empat mengenai Bentuk Surat Wasiat KUHP.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa surat wasiat yang sah secara hukum ada tiga, diantaranya adalah:
Surat Wasiat Olografis
Untuk jenis surat wasiat yang satu ini ditandatangani oleh pemberi waris dan kemudian diberikan ke kantor notaris dengan tujuan untuk dibuatkan akta penyimpanan. Akta penyimpanan ini akan ditandatangani oleh notaris beserta dua orang saksi yang sah.
Surat wasiat olografis ini bisa dibuat secara terbuka maupun tertutup. Apabila terbuka, maka notaris dan saksi bisa membaca semua isi dalam surat wasiat.Â
Jika tertutup, maka notaris hanya bertugas membuatkan akta penyimpanan sesuai dengan keterangan pembuat surat wasiat tanpa mengetahui isi surat wasiat tersebut.
Halaman:

