38 Daftar UMK 2025 Seluruh Kota Kabupaten di Indonesia, Cek Daerahmu Berapa Rupiah?
UMK merupakan singkatan dari upah minimum kabupaten/kota. Tentunya, istilah UMK ini sudah tidak asing lagi bukan di telinga kamu?
38 Daftar UMK 2025 Seluruh Kota Kabupaten di Indonesia, Cek Daerahmu Berapa Rupiah? โ Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5%.
Angka ini tentunya jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Tenaga Kerja yang hanya sebesar 6%. Diharapkan dengan adanya kenaikan upah minimum ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Lantas, kira-kira berapa nominal UMK 2025 di seluruh daerah di Indonesia? Yuk, ulik informasi lebih lengkapnya berikut ini!
Berikut Informasi Daftar UMK 2025 Seluruh Kota Kabupaten di Indonesia
Daftar Isi [hide]

Keputusan upah minimum 2025 naik 6,5% diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk diskusi mendalam dengan perwakilan buruh.
Hal ini secara tidak langsung menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan kebijakan upah.
Selain itu, penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Rincian teknis mengenai hal ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan implementasi yang efektif.
Apa itu UMK?
UMK merupakan singkatan dari upah minimum kabupaten/kota. Tentunya, istilah UMK ini sudah tidak asing lagi bukan di telinga kamu?
Nah, istilah UMK sendiri sebenarnya sudah muncul di tahun 2000 atau pasca-reformasi atau setelah terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Advertisement
Sebelum dikenal dengan UMK, orang kerap menyebutnya dengan istilah UMR atau upah minimum regional.
Hingga saat ini, masih banyak juga orang yang menyebut upah minimum dengan sebutan UMR, lho.
Secara umum, upah minimum atau UMK adalah standar yang ditetapkan pemerintah agar pengusaha membayar upah pekerja dengan layak. Yang mana upah minimum kenaikannya ditetapkan setahun sekali.
Jika penetapan UMK belum ditetapkan oleh Bupati/Walikota hingga batas waktu yang ditetapkan gubernur, maka kabupaten/kota akan menggunakan UMP sebagai upah minimum.
Setelah semua kepala daerah mengusulkan upah minimumnya masing-masing, barulah gubernur akan mengesahkan usulan dan mengumumkannya secara resmi ke publik.
Aturan UMK sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi ini kemudian dibatalkan MK karena dianggap cacat formil atau inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penetapan UMK dan UMP
Merujuk jurnal bertajuk Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Menggunakan Model Spatial Autoregressive (SAR) oleh Merdekawaty, Ispriyanti, dan Sugito, berikut faktor-faktor yang memengaruhi penetapan UMK:
1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan upah minimum.
KHL adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi seorang pekerja untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non-fisik, dan sosial untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulannya.
2. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Upah minimum ditetapkan dengan mempertimbangkan harga kebutuhan pokok yang tercermin dalam IHK. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IHK adalah indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi sebuah rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.