38 Daftar UMK 2025 Seluruh Kota Kabupaten di Indonesia, Cek Daerahmu Berapa Rupiah?
UMK merupakan singkatan dari upah minimum kabupaten/kota. Tentunya, istilah UMK ini sudah tidak asing lagi bukan di telinga kamu?
3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah.
Menurut bps.go.id, PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia
Hingga artikel ini terbit, belum ada pengumuman secara resmi terkait info besaran UMK 2025 seluruh kota/kabupaten di Indonesia.
Selain upah minimum kabupaten/kota (UMK), ada pula istilah Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika UMK merupakan ketetapan upah minimum di tingkat kabupaten kota, nah UMP berlaku untuk provinsi.
UMP ini ditetapkan oleh gubernur, lazimnya akan jadi patokan bagi para bupati atau wali kota untuk memutuskan UMK di daerahnya.
Nah, berikut adalah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Indonesia:
- Provinsi DKI Jakarta Rp5.067.381,00 naik jadi Rp5.396.760
- Provinsi Papua Barat Rp3.393.000 menjadi Rp3.613.545
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp3.640.000,00 naik jadi Rp3.876.600
- Provinsi Sulawesi Utara Rp3.545.000,00 naik jadi Rp3.775.425
- Provinsi Aceh Rp3.460.672,00 naik jadi Rp3.685.615
- Provinsi Sumatera Selatan Rp3.456.874,00 naik jadi Rp3.681.570
- Provinsi Sulawesi Selatan Rp3.434.298,00 naik jadi Rp3.657.527
- Provinsi Kepulauan Riau Rp3.402.492,00 naik jadi Rp3.623.653
- Provinsi Papua Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847
- Provinsi Kalimantan Utara Rp3.361.653,00 naik jadi Rp3.580.160.
- Provinsi Kalimantan Timur Rp3.360.858,00 naik jadi Rp3.579.313
- Provinsi Riau Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.775,63
- Provinsi Kalimantan Selatan Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194,78
- Provinsi Kalimantan Tengah Rp 3.261.616 menjadi Rp3.473.621,04
- Provinsi Maluku Utara Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000
- Provinsi Jambi Rp3.037.121 menjadi Rp3.234.533,86
- Provinsi Gorontalo Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731,5
- Provinsi Maluku Rp2.949.953 menjadi Rp3.141.699,94
- Provinsi Sulawesi Barat Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430,27
- Provinsi Sulawesi Tenggara Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551,66
- Provinsi Bali Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.560,68
- Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931,35
- Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969,69
- Provinsi Sumatera Barat Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.193,18
- Provinsi Sumatera Utara Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559,47
- Provinsi Sulawesi Tengah Rp2.736.698 menjadi Rp2.914.583,37
- Provinsi Banten Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119,78
- Provinsi Lampung Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.069,30
- Provinsi Kalimantan Barat Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.286,04
- Provinsi Bengkulu Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039,13
- Provinsi Jawa Timur Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984,86
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080,30
- Provinsi Jawa Barat Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232,17
- Provinsi Jawa Tengah Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348,55
- Provinsi Papua Tengah Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847
- Provinsi Papua Pegunungan Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847
- Provinsi Papua Barat Daya Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847
- Provinsi Papua Selatan Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847
UMK Tertinggi di Indonesia Tahun 2024
Rincian UMK 2024 di Jawa dapat memberikan insight seputar daerah dengan angka UMK tertinggi. Jika bisa dijabarkan, urutan UMK tertinggi di Indonesia tahun 2024 adalah:
- Kota Bekasi : Rp5.343.430
- Kabupaten Karawang : Rp5.257.834
- Kabupaten Bekasi : Rp5.219.263
- DKI Jakarta : Rp5.067.381
- Kota Depok : Rp4.878.612
- Kota Cilegon : Rp4.815.102
- Kota Bogor : Rp4.813.988
- Kota Tangerang : Rp4.760.289
- Kota Surabaya : Rp4.725.479
- Kota Tangerang Selatan : Rp4.670.791
UMK Terendah di Indonesia Tahun 2024
Sebaliknya, urutan UMK terendah di Indonesia pada tahun 2024 bisa dijabarkan dengan singkat sebagai berikut:
- Kabupaten Banjarnegara : Rp2.038.005
- Kabupaten Wonogiri : Rp2.047.500
- Kabupaten Sragen : Rp2.049.000
- Kota Banjar : Rp2.070.192
- Kabupaten Kuningan : Rp2.074.666
- Kabupaten Pangandaran : Rp2.086.126
- Kabupaten Ciamis : Rp2.089.464
- Kabupaten Rembang : Rp2.099.689
- Kabupaten Blora : Rp2.101.813
- Kabupaten Brebes : Rp2.103.100
Halaman:


