Hukuman bagi Orang yang Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan, Seperti Apa?
Hukuman bagi Orang yang Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan, Seperti Apa? – Puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib, setiap umat muslim diharuskan berpuasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Ada beberapa orang yang terhalang uzur tertentu boleh tidak berpuasa, meskipun begitu mereka wajib menggantinya.
Lalu, bagaimana hukumnya apabila ada orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan? Berikut, adalah penjelasannya.📚🔍
Hukum bagi Mereka yang Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan
Orang sakit, hamil dan menyusui, bepergian, hingga lanjut usia merupakan bagian dari orang-orang yang boleh tidak berpuasa karena adanya uzur atau hal yang menghalanginya tersebut.
Bagi orang-orang yang tidak mengerjakan puasa tanpa adanya halangan-halangan tersebut maka ia akan mendapatkan dosa besar dan ancaman berat.
Mengutip dari laman Detik, dijelaskan dalam Kitab Fiqih Sunnah di mana Rasulullah SAW pernah bersabda, yaitu:
“Barang siapa tidak berpuasa sehari saja di bulan Ramadhan, tanpa ada alasan atau tanpa mengalami sakit, maka ia tidak bisa menggantinya dengan puasa sepanjang masa, meski dia melakukannya.” (HR Bukhari dan Muslim) di mana Ibnu Mas’ud juga mengatakan demikian.
Hal ini menunjukkan betapa utama dan pentingnya melaksanakan puasa di bulan Ramadhan, karena bagi orang-orang yang sengaja tidak berpuasa tanpa uzur maka ia tidak bisa mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan meskipun berusaha untuk membayarnya seumur hidup.
Di sisi lain, terdapat pula riwayat yang memaparkan jika bagi orang-orang yang meninggalkan atau tidak puasa Ramadhan tanpa adanya alasan tertentu atau uzur maka ia termasuk ke dalam golongan orang kafir.
Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Tali kekang Islam dan fondasi agama ada 3, di atasnya Islam didirikan, barang siapa yang meninggalkan salah satunya maka ia kafir dan darahnya halal; bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah, salat wajib dan puasa Ramadhan.” (HR Abu Ya’la dan Dilami, disahihkan oleh Dzahabi).
Penutup
Jadi, dapat disimpulkan jika orang yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan tanpa adanya alasan tertentu, ia akan mendapatkan dosa besar, tidak dapat mengganti puasanya, hingga dikelompokkan sebagai orang kafir.⚠️
Referensi:
Ancaman bagi Orang yang Tak Puasa Ramadan Tanpa Ada Uzur [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6644260/ancaman-bagi-orang-yang-tak-puasa-ramadan-tanpa-ada-uzur
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: