6 Isi Hasil Perjanjian Konferensi Meja Bundar beserta Dampak Positif dan Negatifnya

Dalam artikel berikut, Mamikos akan memberikan informasi tentang hasil dari Konferensi Meja Bundar lengkap dengan dampaknya. Yuk, cari tahu informasi selengkapnya dalam artikel ini!

20 Maret 2024 Zuly Kristanto

Setelah membacakan pidato sambutan, pelaksanaan Konferensi Meja Bundar (KMB) berlanjut pada sidang pertama.

Dalam sidang pertama, dibuatlah sejumlah kesepakatan. Adapun kesepakatan yang terjadi adalah dipilihnya Dr. W. Drees sebagai Ketua Konferensi Meja Bundar (KMB).

Sidang Konferensi Meja Bundar (KMB) selanjutnya dilaksanakan di Namen, Belgia pada 16 September 1949.

Dalam sidang kedua ini, dilakukan pembahasan mengenai peraturan dan dasar Uni Indonesia-Belanda oleh para delegasi yang terpilih pada sidang pertama.

Jalannya sidang kedua ini bisa dikatakan lumayan alot. Sebab, beberapa kesepakatan dari sidang kedua ini baru terjadi pada 18 September 1949.

Sidang kedua ini terus berlanjut hingga seluruh kesepakatan akhirnya dapat disepakati pada 1 November 1949.

Hasil dari kesepakatan yang telah dilakukan ini berisi tentang perumusan resolusi yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda.

Setelah masing-masing pihak sepakat dengan usulan yang telah disampaikan, Dr. W Drees akhirnya menutup Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949.

Dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) ini memberikan angin segar bagi pihak Indonesia untuk menjaga kedaulatannya di mata dunia.

Setelah kedaulatan Indonesia diserahkan pihak Belanda pada 27 Desember 1949, Indonesia mulai bisa menata dan melakukan pembangunan untuk kesejahteraan rakyatnya.

Sejarah mencatat penyerahan kedaulatan Indonesia ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Amsterdam dan di Jakarta.

Penyerahan kedaulatan ini ditandai dengan penandatanganan naskah kedaulatan dimana naskah yang ada di Belanda ditandatangani oleh Mohammad Hatta dan Ratu Juliana.

Sementara untuk naskah kedaulatan yang berada di Jakarta ditandatangani oleh AHJ Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Dengan disetujuinya penyerahan kedaulatan ini secara otomatis bentuk negara Indonesia pada waktu itu berubah menjadi Republik Indonesia Serikat.

Meski sudah dilakukan penandatangan dan penyerahan kedaulatan yang dilakukan oleh pihak Belanda kepada Indonesia.

Hal ini bukan berarti permasalahan antara Indonesia dengan Belanda belum sepenuhnya selesai.

Sebab, masih ada beberapa hal yang dipermasalahkan karena beberapa hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) dinilai masih merugikan pihak Indonesia.

Close