Jadwal Dan Syarat Registrasi Daftar Ulang Mahasiswa Baru UI 2019 Depok

Jadwal Dan Syarat Registrasi Daftar Ulang Mahasiswa Baru UI 2019 Depok – Universitas Indonesia adalah kampus modern, komprehensif, terbuka, multi budaya, dan humanis yang mencakup disiplin ilmu yang luas. UI saat ini secara simultan selalu berusaha menjadi salah satu universitas riset atau institusi akademik terkemuka di dunia. Sebagai universitas riset, upaya-upaya pencapaian tertinggi dalam hal penemuan, pengembangan dan difusi pengetahuan secara regional dan global selalu dilakukan.

Tahun ini, UI membuka pendaftaran mahasiswa baru, dalam tiga jalur, SNMPTN. SBMPTN, dan jalur mandiri. Nah, setelah mengikuti ujian masuk dalam tiga jalur tersebut, dan setelah diterima nantinya, kamu harus mengetahui Jadwal Daftar Ulang UI. Berikut adalah Jadwal Daftar Ulang UI tahun 2019 yang harus kamu perhatikan:

Jadwal Dan Syarat Registrasi Daftar Ulang Mahasiswa Baru UI 2019 Depok

Jadwal Daftar Ulang UI – Jalur SNMPTN

Siswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019 harus melakukan daftar ulang di masing-masing PTN. Verifikasi dokumen dan/atau pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan ketentuan tiap PTN. Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN.

Mahasiswa UI yang akan melakukan daftar ulang, perlu membawa kelengkapan pendaftaran sebagai berikut.

  1. Kartu Tanda Peserta SNMPTN tahun akademik 2019.
  2. Rapor asli dan satu salinannya yang sudah dilegalisasi.
  3. Surat Keterangan Kepala Sekolah, jika ada kesalahan data diri pada saat pendaftaran online SNMPTN.

Calon mahasiswa baru diwajibkan hadir dan tidak dapat diwakilkan. Daftar ulang dilakukan di Balairung UI, Kampus UI, Depok. Jadwal daftar ulang dan verifikasi dokumen bagi tiap siswa berbeda-beda. Untuk mengetahui jadwal dan jam daftar ulang, siswa diminta untuk memasukkan nomor ujian pada laman penerimaan.ui.ac.id, kemudian pilih jalur SNMPTN. Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri apabila tidak mengikuti proses verifikasi rapor.