Jadwal & Syarat Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Berapa Gajinya?
Apakah kamu berencana untuk menjadi guru di Sekolah Rakyat? Simak informasi seputar rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 di bawah ini.
Jadwal & Syarat Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Berapa Gajinya? β Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah Indonesia yang disediakan secara gratis untuk anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Program Sekolah Rakyat sendiri direncanakan sudah mulai beroperasi secara aktif sejak bulan Juli 2025. Sambil menunggu ini, rekrutmen untuk tenaga pendidiknya sudah dimulai dan banyak calon guru di sini yang mengikuti seleksi dengan belajar contoh soal tes kejiwaan (Keswa) PPPK guru 2025.
Buat kamu yang juga berencana mengikuti proses rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 ini, maka perlu untuk mencari tahu apa saja persyaratan hingga tahapan dan jadwalnya. Yuk, cari tahu seperti apa jadwal serta syarat mengikuti rekrutmen PPPK Guru untuk penempatan di Sekolah Rakyat!π«π
Daftar Isi
Syarat Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Dalam mengikuti rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, penting untuk memahami bahwa terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan ini menjadi seleksi awal untuk memastikan bahwa tenaga guru yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat sesuai dengan kebutuhan yang ada. Selain itu, mempermudah pula proses seleksinya sehingga bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan lebih tepat.
Maka dari itu, penting untuk kamu memastikan bahwa sudah memenuhi persyaratan yang ada. Terlebih lagi, dalam menjadi PPPK Guru Sekolah Rakyat, ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi.
Saat sudah yakin bahwa semua persyaratan terpenuhi, maka nantinya akan mempermudah pula kamu harus menjalani proses seleksi yang ada.
Berikut masing-masing persyaratan secara khusus dan umum untuk pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat yang penting untuk diperhatikan.
A. Syarat Umum
Berikut ini merupakan syarat umum yang perlu dipenuhi dalam rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 diantaranya:
- Peserta merupakan WNI dan bertaqwa atas Tuhan Yang Maha Esa.
- Peserta berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat ditetapkan menjadi bakal calon guru.
- Peserta tidak pernah dipenjara dengan pidana penjara yang didasarkan atas keputusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap karena telah menjalankan tindak pidana serta pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Peserta tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri maupun tidak secara hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Peserta tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, maupun anggota Kepolisian.
- Peserta bukan merupakan anggota maupun pengurus partai politik serta tidak memiliki keterlibatan dalam politik praktis.
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana S1 atau bisa dengan diploma empat D4 atau sarjana terapan.
- Peserta memiliki sertifikat pendidik yang didapatkan melalui Program PPG Prajabatan maupun PPG Calon Guru.
- Peserta memiliki kesehatan secara jasmani maupun rohani yang baik dan menyesuaikan pula dengan persyaratan yang dimiliki dari setiap jabatan yang dilamar.
- Peserta memiliki ketersediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Halaman:
