10 Jenis-jenis Bank di Indonesia beserta Contoh, Fungsi dan Pengertiannya

Tagged: Bank Edukasi

10 Jenis-jenis Bank di Indonesia beserta Contoh, Fungsi dan Pengertiannya – Ternyata, bank memiliki berbagai jenis loh!

Semuanya dibedakan berdasarkan fungsi, akta
kepemilikan dan kegiatan operasional.

Penasaran apa saja jenis-jenis bank di
Indonesia dan masih beroperasi sampai saat ini? Yuk, simak artikel Mamikos
berikut!

Definisi Bank

https://www.freepik.com/snowing/

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bank adalah sebuah lembaga keuangan di mana kita bisa menyimpan uang dan aset lainnya, menarik dan mengeluarkan uang, serta mendapatkan kredit juga jasa lainnya.

Tujuan menyimpan uang di bank tentu saja
agar lebih aman, karena kita bisa menyimpan uang dan aset dalam jumlah yang
besar.

Selain itu, ketika kita menyimpan uang
atau aset di bank, kemungkinan besar kita tidak akan menyentuh uang dan aset
tersebut hingga saat yang benar-benar dibutuhkan.

Lebih detailnya, menurut Undang-undang
No. 10 Tahun 1998, bank adalah suatu badan usaha yang menyimpan dana milik
masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit.

Fungsi Utama
Bank

Bank memilik fungsi-fungsi yang berbeda
tergantung pada jenisnya. Akan tetapi, secara umum dan utama, bank memiliki
fungsi-fungsi sebagai berikut:

  • Bertindak selaku penghimpun dan penyalur dana
    masyarakat
  • Menunjang dan melakukan pemerataan pembangunan
    nasional
  • Menunjang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi
    negara
  • Menjaga stabilitas nasional
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat

Jenis-jenis
Bank Berdasarkan Fungsi

Masih mengacu pada Undang-undang No. 10
Tahun 1998, jenis-jenis bank di Indonesia terbagi menjadi dua jenis berdasarkan
fungsi.

Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Bank Sentral

https://www.bi.go.id/

Bank sentral adalah bank inti di suatu
negara. Bank jenis ini memiliki fungsi tersendiri, yaitu:

  • Mengelola moneter
  • Menjaga kestabilan nilai mata uang
  • Menjaga stabilitas sistem pembayaran dan keuangan

Seluruh fungsi tersebut kemudian akan
dijalankan melalui kebijakan khusus dan resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral.

Dari penjelasan di atas, tentunya kamu
sudah tahu bahwa bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia.

2. Bank Umum
atau Bank Komersial

Bank ini melakukan kegiatannya secara konvensional. Beberapa bank umum juga menggunakan prinsip syariah.

Fungsi utama bank ini adalah menyimpan
dana milik masyarakat, memberi pinjaman bagi masyarakat dan memfasilitasi jalur
lalu lintas keuangan bagi masyarakat.

Bank ini juga bisa menjadi tempat
penitipan barang berharga, memberikan layanan giro dan inkaso antar bank, serta
menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat.

Satu-satunya hal yang tidak boleh
dilakukan bank ini adalah memberikan jasa asuransi. Tapi, jika nantinya bank
ini memiliki anak perusahaan yang bergerak di bidang asuransi, hal itu
diperbolehkan.

Bank umum terbagi lagi menjadi dua
jenis, yaitu:

a) Bank Umum
Devisa

Bank ini melakukan seluruh kegiatan
dengan menggunakan valuta asing berdasarkan ketentuan dari Bank Indonesia.

Contoh bank umum devisa adalah BCA, OCBC
NISP, BRI, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Mandiri, dan masih banyak lagi.

b) Bank Umum
Non-devisa

Bank ini melakukan seluruh kegiatan
dalam ruang lingkup nasional saja. Jadi, tidak menggunakan valuta asing dan
sebagainya.

Contoh bank umum non-devisa Bank
Harda Internasional, Bank Panin Syariah, BCA Syariah, Bank Yudha Bakti, Bank
Mayora, dan masih banyak lagi.

3. Bank
Perkreditan Rakyat (BPR)

Jenis-jenis bank di Indonesia
berdasarkan fungsi selanjutnya adalah Bank Perkreditan Rakyat atau kerap
disingkat BPR.

Bank ini melakukan seluruh kegiatannya
secara konvensional dan syariah juga, tapi tidak memberikan fasilitas lalu
lintas keuangan bagi masyarakat.

BPR biasanya menjadi bank di daerah
pedesaan atau daerah kecil lainnya yang belum terjamah bank umum.

Keberadaan BPR dimaksudkan sebagai
bentuk pemerataan layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia.

Fungsi utama BPR adalah menyimpan dana
masyarakat berbentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), tabungan atau deposito
berjangka pada bank umum lain, memberikan kredit, serta melakukan transaksi pembayaran
dengan sistem bagi hasil.

BPR tidak bisa membuat simpanan dalam
bentuk giro, melakukan kegiatannya dalam valuta asing, memberikan modal,
membuka asuransi, serta tidak bisa membuat jalur lalu lintas keuangan.

Jenis-jenis
Bank Berdasarkan Akta Kepemilikan

Selain berdasarkan fungsi, jenis-jenis
bank di Indonesia juga dibedakan berdasarkan akta kepemilikan serta penguasaan
sahamnya.

Berikut adalah jenis-jenis bank
tersebut:

1. Bank Milik
Pemerintah

https://unsplash.com/@setyaki/

Sesuai namanya, bank ini memiliki akta
atau modal kepemilikan atas nama pemerintah suatu negara. Jadi, seluruh
keuntungan dari bank ini akan masuk ke dalam dana milik pemerintah.

Contoh bank milik pemerintah Indonesia
adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI)
dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Ada juga bank-bank milik pemerintah
daerah, seperti Bank Pemerintah Daerah (BPD) DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD
Jawa Timur, dan sebagainya.

2. Bank Milik Swasta
Nasional

Sesuai dengan namanya, bank ini
merupakan bank yang saham dan akta kepemilikannya dimiliki oleh warga negara
Indonesia.

Contoh bank milik swasta nasional adalah BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Lippo, Bank Mega, Bank Muamalat, dan masih banyak lagi.

3. Bank Milik
Koperasi

Selanjutnya ada bank yang dimiliki oleh
badan hukum koperasi. Jadi, seluruh modal kepemilikannya ada pada koperasi.

Contoh bank ini adalah Bank Umum
Koperasi Indonesia atau yang lebih akrab dikenal sebagai Bank Bukopin.

4. Bank Milik
Asing

https://unsplash.com/@capturedbyjavi/

Jika ada bank milik nasional, maka ada
pula bank milik asing. Kamu pasti sudah tahu kalau bank milik asing ini berarti
akta kepemilikan dan sahamnya adalah milik warga asing.

Biasanya, bank-bank asing yang ada di
Indonesia ini adalah bank cabang dari luar negeri itu sendiri.

Contohnya adalah American Express Bank,
Bank of America, Citibank, Bank of Tokyo, Deutsche Bank, Chase Manhattan Bank,
dan sebagainya.

5. Bank Milik
Campuran

Nah, selain bank milik nasional dan
milik asing, ada pula bank milik campuran. Yaitu bank yang saham dan
kepemilikannya di kuasai oleh dua pihak dari dalam dan luar negeri.

Jadi, ada pihak swasta nasional dan
pihak swasta asing yang menguasai bank ini.

Contoh bank ini adalah Ing Bank, Sanwa Indonesia
Bank, Bank Merincorp, Mitsubishi Buana Bank, dan sebagainya.

Jenis-jenis Bank Berdasarkan
Kegiatan Operasional

Jenis-jenis bank di Indonesia juga terbagi berdasarkan kegiatan
operasionalnya loh! Tahukah kamu apa saja jenisnya?

1. Bank Konvensional

Yang dimaksudkan bank konvensional adalah bank ini melakukan seluruh
kegiatan usahanya secara konvensional.

Bank ini mematok harga sesuai dengan suku bunga yang sudah ditetapkan oleh
bank Indonesia.

Contoh bank ini adlaah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan sebagainya.

2. Bank Syariah

https://swa.co.id/

Kalau bank yang satu ini melakukan seluruh kegiatannya dengan menggunakan
prinsip-prinsip dalam hukum agama Islam.

Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Jadi,
bank syariah pun diatur dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2008.

Contoh bank ini adalah Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri Syariah, BNI
Syariah, BCA Syariah, dan sebagainya.

Nah, itulah 10 jenis-jenis bank di Indonesia beserta penjelasan lengkap
tentang fungsi dan contoh-contohnya.

Jadi, kamu mau menabung di bank yang mana nih?


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta