Terbaru! Kisaran Gaji Lulusan IPDN, STIN, dan STAN Saat jadi PNS
IPDN, STIN dan STAN ramai didaftar oleh calon mahasiswa setiap tahunnya karena membebaskan biaya kuliah. Lantas, berapa besaran gaji lulusan IPDN, STIN dan STAN?
Penutup
Nah, di atas tadi sudah Mamikos rangkumkan informasi terkait kisaran gaji lulusan IPDN, STIN, dan STAN. 🤑💳
Buat kamu masih ingin mengulik lebih banyak informasi seputar informasi terbaru dan bermanfaat lainnya, seperti Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMK 2025 hingga Pendaftaran IPDN 2025-2026, silahkan kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
FAQ
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga diangkat menjadi CPNS dengan golongan 3A, yang mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 2.579.000 per bulan.
Sementara untuk nominal gaji lulusan STIN diperkirakan sebesar Rp 1,3-Rp 5 juta per bulan. Meski begitu, angka ini hanya merupakan gaji pokok saja, belum termasuk pada tunjangan yang didapatkannya.
Gaji pokok yang diterima berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024. Besaran gaji PNS dari Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200. Selain gaji pokok, lulusan STAN juga menerima sejumlah tunjangan yang meningkatkan jumlah pendapatan bulanan.
IPDN dan PKN STAN berada dalam naungan yang berbeda, maka penempatan kerja lulusannya pun nanti tidak sama. Di satu sisi, IPDN berada di sektor pemerintahan, sedangkan PKN STAN lebih ke arah bidang keuangan.
Sebagai sekolah kedinasan di bawah naungan BIN, lulusan STIN akan langsung diangkat menjadi ASN Intel Polisi, Intel Militer, Investigator, Detektif, dan Analis Intelijen. Tidak sebatas itu, lulusan STIN juga dapat bekerja di instansi pemerintah lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung.
Referensi:
Berapa Kisaran Gaji Lulusan STAN, STIN, dan IPDN? Cek Cara Daftarnya [Daring]. Tautan: https://www.kompas.com/edu/read/2025/05/10/153413171/berapa-kisaran-gaji-lulusan-stan-stin-dan-ipdn-cek-cara-daftarnya
Halaman:
