Kuota, Tahapan, dan Materi Tes SKD STIN Kedinasan 2020

Kuota, Tahapan, dan Materi Tes SKD STIN Kedinasan 2020 – Pendaftaran STIN Kedinasan 2020 secara resmi telah ditutup pada tanggal 23 Juni 2020 kemarin. Pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 8 Juni 2020 tersebut telah berhasil menjaring ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Setelah mendaftar, kini para peserta akan menantikan pengumuman seleksi administrasi untuk kemudian lanjut ke tahapan seleksi lainnya. Berikut akan Mamikos informasikan seputar kuota, tahapan, dan materi tes SKD STIN Kedinasan 2020 setelah lulus seleksi administrasi.

Informasi Terbaru Kuota, Tahapan, dan Materi Tes SKD STIN Kedinasan 2020

ksp.go.id

Bersama dengan sekolah-sekolah ikatan dinas di bawah naungan lembaga negara lainnya, STIN atau Sekolah Tinggi Intelijen Negara turut membuka pendaftaran untuk calon Taruna dan Taruni baru. Namun, pendaftaran tersebut telah ditutup pada tanggal 23 Juni 2020 lalu. Jika kamu ketinggalan pendaftaran, kamu mungkin bisa mencobanya lagi di tahun depan dengan mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Nah, informasi yang akan Mamikos bagikan kali ini adalah seputar kuota, tahapan, dan materi tes SKD STIN Kedinasan 2020 yang akan dilalui oleh para peserta yang lulus seleksi administrasi.

Mengenal STIN

Sebelum masuk ke informasi terkait kuota, tahapan, dan materi tes SKD STIN Kedinasan 2020, Mamikos akan sedikit menjelaskan padamu apa itu STIN. Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN adalah sekolah ikatan dinas yang berada di bawah naungan salah satu lembaga negara yaitu Badan Intelijen Negara. STIN menyelenggarakan pendidikan akademik di bidang intelijen serta menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendidikan yang dijalani oleh setiap Taruna dan Taruni STIN berlangsung selama 4 tahun dengan beban belajar 144 hingga 150 SKS termasuk skripsi.

Keuntungan Melanjutkan Studi di STIN Kedinasan

  1. Bebas biaya pendidikan.
  2. Selama masa kuliah, tinggal di asrama mendapatkan konsumsi dan pakaian kuliah.
  3. Setelah lulus kuliah diangkat menjadi CPNS.
  4. Fasilitas pendidikan lengkap dan modern seperti laboratorium cyber, lapangan tembak, ruang fitness, kolam renang, lapangan sepak bola, dan sebagainya.

Persyaratan Pendaftaran STIN Kedinasan 2020

Tahun 2020 ini, STIN menyelenggaraan penerimaan calon Taruna dan Taruni baru melalui dua jalur, yaitu jalur talent scouting dan jalur umum. Berikut persyaratan pendaftaran kedua jalur tersebut.

Persyaratan Jalur Talent Scouting

Calon peserta seleksi talent scouting telah mengirimkan berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan kepada STIN melalui PO BOX 211 mulai tanggal 30 Januari 2020 sampai dengan 20 Maret 2020, dan pengumman seleksi administrasi telah diumumkan melalui email masing-masing peserta pada tanggal 18 Mei 2020.

Persyaratan Jalur Umum

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana.
  5. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA Semua Jurusan (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
    • Bagi lulusan SMA/SMK/MA Tahun 2018 dan 2019, nilai rata-rata ijazah minimal 70
    • Bagi lulusan SMA/SMK/MA Tahun 2020, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d 5 minimal 70
  6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  7. Belum pernah melahirkan (bagi peserta perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (bagi peserta laki-laki).
  8. Tidak bertato dan/atau mempunyai bekas tato.
  9. Tidak bertindik dan/atau mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (bagi peserta perempuan).
  10. Tidak bertindik dan/atau mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh manapun (bagi peserta laki-laki).
  11. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
  12. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 + (plus) atau – (minus).
  13. Tidak buta warna.
  14. Tinggi badan minimal 165 cm bagi peserta laki-laki dan minimal 155 cm bagi peserta perempuan. Berat badan ideal.
  15. Berusia serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2020 (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
  16. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
  17. Peserta seleksi penerimaan Taruna-Taruni STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Berkas dan Dokumen yang Dibutuhkan Untuk Mendaftar STIN Kedinasan 2020

  1. Surat Ijin Orang Tua/Wali (asli). Contoh surat dapat diunduh di: https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diupload dalam format PDF/JPEG dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg.
  2. Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir untuk lulusan tahun 2018 dan tahun 2019. Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk PDF/JPEG dengan nama file: ijazah2018/2019.pdf atau ijazah2018/2019.jpeg.
  3. Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2020. Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2020.pdf atau skl2020.jpeg.
  4. Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi peserta laki-laki latar belakang
  5. foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam format PDF/JPEG dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg.
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diupload dalam format PDF/JPEG dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.

Prosedur Pendaftaran STIN Kedinasan 2020

  1. Untuk mendaftar Sekolah Kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih tulisan DIKDIN, kemudian klik tulisan Daftar Sekarang.
  3. Pada halaman Pendaftaran Akun SSCASN DIKDIN, buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomer Kartu Keluarga (KK). NIK bisa dilihat pada Kartu Keluarga di sebelah nama masing-masing.
  4. Selanjutnya peserta kembali login ke website SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  5. Peserta memilih Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Peserta hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
  6. Peserta menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  7. Peserta akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal: https://ptb.stin.ac.id melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
  8. Selanjutnya peserta melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengupload berkas dokumen yang disebutkan di atas ke portal https://ptb.stin.ac.id menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
  9. Peserta akan mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
  10. Batas waktu pendaftaran sampai dengan 23 JUNI 2020.
  11. Verifikator STIN akan melakukan verifikasi data atau dokumen para peserta yang telah masuk.
  12. Peserta dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan portal https://ptb.stin.ac.id.
  13. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang.
  14. Peserta akan mendapatkan Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  15. Peserta mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Lokasi Seleksi STIN Kedinasan 2020

Peserta dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:

  1. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
  2. Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
  3. Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
  4. Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  5. Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
  6. Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  7. Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
  8. Kota Denpasar, Provinsi Bali
  9. Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
  10. Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
  11. Kota Jayapura, Provinsi Papua

Selengkapnya Tentang Kuota, Tahapan, dan Materi Tes SKD STIN Kedinasan 2020

Kuota Penerimaan Calon Taruna-Taruni STIN Kedinasan 2020

Tahun 2020 ini, STIN membuka kuota sebanyak 250 calon Taruna dan Taruni. Kuota tersebut nantinya akan disaring dari jumlah 8.527 peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi. Setelah diseleksi dan dinyatakan lulus, para Taruna dan Taruni akan menjalani pendidikan selama 4 tahun seperti yang sudah Mamikos sebutkan di atas. Setelah itu, Taruna dan Taruni akan diangkan menjadi CPNS begitu selesai menjalani pendidikan di STIN.

Tahapan Seleksi STIN Kedinasan 2020

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dengan materi meliputi:
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • Tes Intelektual Umum (TIU)
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi:
    • Tes Psikologi
    • Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa
    • Tes Kesamaptaan Jasmani
    • Tes Mental Ideologi dan Wawancara

Materi Tes SKD STIN Kedinasan 2020

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK adalah salah satu sub tes yang diujikan dalam SKD STIN Kedinasan 2020. Tes ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh peserta memahami wawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman tersebut dapat digunakan dalam dunia pelayanan publik di berbagai kementerian, lembaga nasional, maupun pemerintah daerah tingkat I dan II.

Tes Inteligensia Umum (TIU)

Tes lnteligensia Umum atau TIU digunakan untuk mengukur kemampuan peserta terkait penalaran verbal, kuantitatif, logika, dan analisis. Kemampuan ini berguna dalam menghadapi dunia pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan seperti kementerian, lembaga nasional, maupun pemerintah daerah tingkat I dan II, dalam hal memecahkan masalah dan pengambilan suatu keputusan atau kebijakan yang merupakan hasil dari pertimbangan menggunakan akal dan penalaran. Diharapkan keputusan atau kebijakan yang diambil berdasarkan suatu pertimbangan/penalaran yang logis atau masuk akal.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi atau TKP digunakan untuk mengukur karakter keseharian peserta yang berkaitan dengan kultur lingkungan kerja maupun sekolah. Ada beberapa aspek karakteristik pribadi yang diuji di TKP, seperti integritas diri, kejujuran, tanggung jawab, kemampuan untuk beradaptasi, pengendalian diri, semangat untuk terus berprestasi, tingkat inisiatif, daya kreativitas dan inovasi, ketekunan, penghargaan terhadap orang lain atau berorientasi pada pelayanan, ketegasan, kepercayaan diri, mampu bertoleransi, memiliki kepedulian terhadap lingkungan, dan senantiasa efisien dalam bekerja.

Nah, itu tadi informasi yang bisa Mamikos sampaikan terkait kuota, tahapan, dan materi tes SKD STIN Kedinasan 2020. Jika kamu salah satu yang sudah mendaftar, kamu bisa segera mempersiapkan dirimu untuk menghadapi SKD dan bersaing dengan ribuan peserta lainnya. Jangan lupa juga untuk selalu menjaga kesehatan, ya! Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal di dekat sekolah atau kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: