Link Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta SMA SMK 2021/2022

Link Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta SMA SMK 2021/2022 – Beberapa bulan lagi anak-anak dan orang tua akan disibukan dengan momen Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Anak-anak, terutama  orang tua  pasti berusaha mencari sekolah terbaik yang dapat menunjang proses pembelajaran dan perkembangan anak mereka. 

Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta SMA SMK

pinterest.com

Saat ini Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan secara daring atau online. Sistem yang baru ini terus dikembangkan menjadi lebih baik lagi untuk mempermudah proses pendaftaran bagi anak-anak, orang tua, dan pihak sekolah. 

Sistem pendaftaran online ini dapat dilakukan dari rumah dengan dukungan internet yang baik. Orang tua tidak repot lagi mengumpulkan berkas-berkas pendaftaran ke sekolah. Mereka hanya perlu mengunggah berkas yang telah di-scan terlebih dahulu.  

Sistem ini sudah diaplikasikan hampir di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi DKI Jakarta. Sistem pendaftaran PPDB online jakarta sangat membantu pihak sekolah untuk mendata dan menyeleksi calon peserta didik sesuai syarat dan ketentuan yang telah dibuat dengan cepat.

Nah, di bawah ini terdapat informasi mengenai link dan cara pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta SMA SMK 2021/2022. Simak, ya

Link Pendaftaran PPDB on-line Jakarta 2021/2022

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan kembali memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun 2021/2022 secara online. Pendaftaran PPDB online Jakarta ini dapat diakses melalui link https://ppdb.jakarta.go.id 

Situs tersebut memberikan informasi penerimaan calon peserta didik baru mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi. Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPDB Jakarta berlaku bagi seluruh SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri di Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, SD, SMP, SMA, dan SMK Swasta tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah. 

Syarat Pendaftaran PPDB Online Jakarta SMA 2021/2022

  1. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  2.  Kartu Keluarga
  3.  Rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS untuk PPDB SMP; atau rapor kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTS, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMA.
  4. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  5. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak tentang Keabsahan Dokumen dari Orang tua/Wali Calon Peserta Didik Baru bermaterai Rp 6.000.

Syarat Pendaftaran PPDB Online Jakarta SMK 2021/2022

  1. Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
  2. Kartu Keluarga
  3. Rapor kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.
  4. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  5. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang
  6. Keabsahan Dokumen dari Orang tua/Wali Calon Peserta Didik Baru bermaterai Rp 6.000

Jalur Pendaftaran PPDB Online Jakarta SMA

  1. Jalur Afirmasi
  2. Jalir Inklusiu
  3. Jalur Prestasi
  4. Jalur Prestasi  Akademik Luar DKI
  5. Jalur Zonasi 
  6. Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru
  7. Jalur Tahap Akhir
  8. Jalur Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19
  9. Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah

Jalur Pendaftaran PPDB Online Jakarta SMK

  1. Jalur Afirmasi
  2. Jalir Inklusiu
  3. Jalur Prestasi
  4. Jalur Prestasi  Akademik Luar DKI
  5. Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru
  6. Jalur Tahap Akhir
  7. Jalur Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19

Tahap Pendaftaran PPDB Online Jakarta SMA SMK 2021/2022

  1. Mengajukan akun https://ppdb.jakarta.go.id  Setelah selesai, kamu akan mendapat bukti ajuan akun. Bukti tersebut bisa langsung dicetak atau disimpan terlebih dahulu.
  2. Aktivasi akun. Untuk aktivasi kamu membutuhkan nomor peserta dan nomor token yang tertera pada bukti ajuan akun.
  3. Melakukan pendaftaran dan  pemilihan sekolah
  4. Memantau hingga pengumuman

Cara Pendaftaran PPDB Online Jakarta SMA SMK 2021/2022

1. Pra Pendaftaran

Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan alur Pengajuan cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau foto dokumen asli: Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan; Kartu Keluarga; Sertifikat Akreditasi; Nilai Rapor; dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen;
  2. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun
  4. Mengisi formulir secara daring
  5. Mengunggah berkas persyaratan
  6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token setelah diverifikasi  oleh operator; dan
  7. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

Catatan:

  1. Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah Luar DKI Jakarta mengunggah dokumen pada poin a angka 3), angka 4) dan angka 5).
  2. Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili Luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta mengunggah dokumen pada poin a angka 1), angka 2) dan angka 5).

2. Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun;
  3. Mengisi formulir secara daring;
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi; dan
  5. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.

3. Aktivasi PIN/Token

Calon Peserta Didik Baru/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token;
  3. Mengganti PIN/Token dengan password; dan
  4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.

4. Pendaftaran Daring

Calon Peserta Didik Baru/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran daring sebagai berikut:

  1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
  3. Memilih sekolah tujuan;
  4. Mencetak tanda bukti pendaftaran; dan
  5. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

5. Lapor Diri Daring

Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut :

  1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
  3. Melakukan klik tombol Lapor Diri; dan
  4. Mencetak tanda bukti lapor diri.

Kamu bisa memastikan pendaftaran dengan cara klik menu “Sekolah” di bagian atas layar, lalu masukan nama sekolah tempat kamu mendaftar, dan klik nama sekolah tersebut. Cari namamu sudah masuk kedalam daftar atau belum. 

Pendaftaran PPDB online Jakarta ini sangat membantu para orang tua untuk memperoleh informasi mengenai alur pendaftaran dan syarat-syarat, dan lain sebagainya untuk mempercepat proses pendaftaran. Dengan begitu , orang tua tidak banyak membuang waktu bekerja untuk mengurus pendaftaran langsung ke sekolah. Sistem ini juga mampu menghilangkan risiko KKN. Langsung saja daftarkan diri pada situs https://ppdb.jakarta.go.id.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta