Membayar Fidyah Puasa Ramadan dengan Uang Berapa Rupiah? Ini Perhitungan dan Contohnya
Membayar fidyah hukumnya adalah wajib bagi orang-orang yang memenuhi kriteria tertentu sebagai pengganti atas ibadah puasa Ramadan yang ditinggalkan.
3. Cara Menghitung Total Pembayaran Fidyah
Kamu cukup mengalikan jumlah hari utang puasa dengan nominal wilayah yang dipilih.
4. Ketentuan Penting dalam Pembayaran Fidyah
- Berdasarkan Mazhab: Secara dasar, Mazhab Syafi’i mewajibkan beras. Namun, pembayaran uang mengikuti Mazhab Hanafi yang menghitungnya berdasarkan harga kurma, gandum, atau anggur.
- Waktu Membayar: Fidyah boleh dibayar per hari saat puasa ditinggalkan atau dirapel di akhir bulan Ramadan. Tidak diperbolehkan membayar fidyah sebelum bulan Ramadan masuk.
- Penerima: Uang fidyah harus diberikan kepada fakir atau miskin, tidak boleh kepada golongan lain (seperti mualaf atau amil jika mereka tidak miskin).
Jika kamu ingin membayar secara mandiri, cara termudah adalah menghitung harga satu porsi makanan lengkap (nasi + lauk + minum) yang biasa kamu makan sehari-hari, lalu kalikan dengan jumlah utang puasa yang kamu miliki.
Catatan Penting: Angka Rp60.000 per hari adalah angka yang disarankan BAZNAS untuk wilayah dengan biaya hidup tinggi. Besaran itu mencakup tiga kali makan atau satu porsi makan mewah/lengkap.
Rumus Perhitungan Membayar Fidyah
Rumus membayar utang puasa dengan fidyah sesungguhnya sangat sederhana dan mudah:
Jumlah Utang Puasa x Nominal Fidyah (per hari) = Total yang Harus Dibayar
Contoh Kasus:
Ibu Raras tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari karena sedang menyusui dan merasa fisiknya tidak mampu jika harus berpuasa.
Jika menggunakan standar BAZNAS Jakarta (Rp60.000):
Maka 30 hari x Rp60.000 = Rp1.800.000
Jika menggunakan standar makan standar (misal Rp20.000):
Maka 30 hari x Rp20.000 = Rp600.000
Cara Melakukan Pembayaran Fidyah
Kamu dapat menyalurkan fidyah dengan dua cara yaitu:
- Secara Langsung: Memberikan uang tunai atau nasi kotak langsung kepada fakir miskin yang ada sekitar rumah.
- Lembaga Zakat: Melalui BAZNAS atau LAZ (Lembaga Amil Zakat) resmi secara daring atau datang ke gerai mereka. Hal ini lebih disarankan karena penyalurannya biasanya lebih tepat sasaran ke daerah yang sangat membutuhkan.
Waktu Membayar Fidyah
Agar tidak keliru lagi, ada waktu terbaik untuk membayarkan fidyah sebagaimana yang sudah Mamikos rangkum berikut ini:
- Fidyah dapat dibayarkan pada hari ketika kita meninggalkan puasa.
- Bisa juga dibayarkan dengan cara dikumpulkan terlebih dulu lalu dibayar sekaligus di akhir bulan Ramadan.
- Tidak diperbolehkan membayar fidyah di awal (sebelum Ramadan dimulai).
Jika kamu memiliki rezeki lebih, sangat dianjurkan untuk membayar dengan nominal yang lebih tinggi (misalnya harga paket nasi yang paling lengkap) agar manfaat yang diterima fakir miskin juga semakin besar.
Golongan yang Harus Membayar Fidyah
Secara syariat, fidyah hanya diperuntukkan bagi orang yang memiliki uzur (halangan) permanen atau kondisi khusus yang membuat mereka berat untuk mengganti puasa dengan cara berpuasa di hari lain (qadha).
Berikut ini adalah daftar golongan yang wajib membayarkan utang puasa dengan fidyah terlebih dahulu, di antaranya adalah:
1. Orang Tua Renta (Lansia)
Golongan pertama yang harus membayar fidyah puasa ramadan dengan uang adalah para orang tua renta atau lansia. Kakek-kakek atau nenek-nenek yang sudah sangat tua dan fisiknya sudah tidak mampu lagi memikul beban puasa dianjurkan untuk membayar fidyah.
Sebab jika dipaksakan menjalankan puasa justru bisa membahayakan kesehatan mereka. Golongan pertama ini tidak wajib untuk mengqadha (mengganti puasa), cukup membayar fidyah saja.
Halaman:

