Mengenal Pendidikan Inklusif Kurikulum Merdeka dan Cara Penerapannya di Kelas

Apa yang dimaksud dengan pembelajaran inklusif? Seperti apa bentuk penerapannya ketika di kelas? Yuk, simak penjelasan Mamikos di artikel ini!

09 Oktober 2024 Lintang Filia

Kategori Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

Seperti tujuan utama pendidikan inklusif yang menginginkan kesetaraan semua siswa didik, maka tidak hanya siswa umum saja yang dapat belajar, tetapi juga peserta didik berkebutuhan khusus.

Lalu, apa saja kategori peserta didik atau siswa berkebutuhan khusus itu? Terdapat beberapa kategori peserta didik berkebutuhan khusus, yaitu:

1. Peserta Didik Tunanetra 

Siswa dengan gangguan penglihatan, baik total maupun sebagian. Mereka membutuhkan materi pembelajaran yang disesuaikan, seperti buku Braille atau audio.

2. Peserta Didik Tunarungu 

Siswa dengan gangguan pendengaran. Komunikasi sering dibantu dengan bahasa isyarat atau visual dan bisa memerlukan teks tertulis untuk penjelasan lisan.

3. Peserta Didik Tunagrahita 

Siswa yang mengalami keterbatasan dalam fungsi intelektual. Pembelajaran biasanya perlu dipecah menjadi langkah-langkah sederhana dan berulang.

4. Peserta Didik Tunadaksa 

Siswa yang memiliki gangguan fisik atau keterbatasan gerak. Mereka mungkin membutuhkan alat bantu fisik seperti kursi roda atau meja yang dapat diatur.

5. Peserta Didik yang Terhambat Emosi dan Perilaku 

Kategori ini berupa siswa yang sering menghadapi kesulitan dalam mengontrol emosi atau perilaku dan bisa saja membutuhkan lingkungan belajar yang lebih tenang serta bimbingan khusus.

6. Peserta Didik yang Lamban Belajar (Slow Learner) 

Selanjutnya ada juga siswa dengan kemampuan belajar di bawah rata-rata, tetapi bukan tunagrahita. Mereka memerlukan waktu lebih banyak untuk memahami materi serta metode pengajaran yang lebih fleksibel.

7. Peserta Didik yang Kesulitan Belajar (Specific Learning Disability) 

Siswa kategori ini memiliki kesulitan spesifik, seperti disleksia (kesulitan membaca), diskalkulia (kesulitan berhitung), atau disgrafia (kesulitan menulis) yang memerlukan penyesuaian dalam cara penyampaian materi.

8. Peserta Didik Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa 

Siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata atau bakat khusus dalam bidang tertentu. Pembelajaran perlu dirancang lebih menantang untuk mengembangkan potensi para siswa secara maksimal.

9. Peserta Didik Autistic Spectrum Disorders (ASD) 

Siswa dengan autisme yang memiliki tantangan dalam komunikasi, interaksi sosial, atau perilaku. Kategori siswa tersebut membutuhkan lingkungan belajar yang terstruktur dan jelas dan dukungan komunikasi yang sesuai.

Close