Nilai Rapor Minimal dan Ijazah Masuk Kedinasan IPDN, STAN, dan STIN, Berapa Nilaimu?

Nilai Rapor Minimal dan Ijazah Masuk Kedinasan IPDN, STAN, dan STIN, Berapa Nilaimu? — Apakah kamu tertarik untuk mendaftar dan masuk ke salah satu sekolah kedinasan seperti IPDN, STAN atau STIN?

Maka, langkah awal yang perlu kamu lakukan jika kamu ingin masuk ke sana adalah mengetahui nilai rapor minimal dan ijazahnya. Ulasan mengenai nilai rapor minmal masuk kedinasan nya ada di artikel ini.

Ulasan Nilai Rapor Minimal dan Ijazah Masuk Kedinasan

indonesia-college.com

Selain mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ada banyak juga yang tertarik untuk masuk dan mendaftar ke salah satu sekolah kedinasan. Berbagai alasan pun dikemukakan oleh mereka yang ingin masuk ke sekolah kedinasan tersebut.

Mulai dari ingin membanggakan orang tua, ingin segera menyandang status PNS begitu menyelesaikan pendidikan hingga mengabdi pada bangsa dan negara.

Sekolah Kedinasan jadi salah satu institusi akademi yang selalu diburu para lulusan SMA/SMK selain perguruan tinggi saat ingin melanjutkan studi.

Nilai Rapor Jadi Syarat Masuk Sekolah Kedinasan

Untuk dapat mendaftar atau masuk ke sekolah kedinasan, tentu terdapat beberapa syarat tertentu yang harus dipatuhi. Hal tersebut sama seperti saat kamu mendaftar ke PTN.

Salah satu contoh sederhananya adalah syarat nilai rapor minimal dan ijazah untuk bisa masuk dan mendaftar ke salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran.

Terdapat beberapa sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah ini. Sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah yang memberi syarat nilai rapor minimal dan ijazah tersebut.

Dengan mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan seperti IPDN, STAN atau STIN para siswa yang nantinya sukses menyelesaikan studinya dapat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) tanpa perlu ikut tes secara umum.

Nilai Rapor Minimal dan Ijazah Masuk Kedinasan IPDN, STAN, STIN

Kamu pasti sudah tak sabar lagi ingin segera tahu info nilai rapor minimal dan ijazah masuk kedinasan IPDN, STAN, dan STIN tersebut sejak awal.

Oleh sebab itu, simak penjelasan berikut terkait nilai rapor minimal untuk bisa mendaftarkan diri ke salah satu sekolah kedinasan seperti IPDN, STAN atau STIN sesuai impian kamu

1. Nilai Rapor Minimal dan Ijazah Masuk IPDN

Mendaftarkan diri ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang adalah salah satu sekolah ikatan kedinasan terfavorit di Indonesia menjadi pilihan banyak lulusan SMA dan SMK.

Selain dapat berkuliah secara gratis, siswa yang diterima di IPND nantinya dapat langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah dinyatakan lulus studi.

Untuk jenjang karir, para lulusan IPDN dapat berkarir atau bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Tidak sedikit lulusan sekolah kedinasan IPDN yang mengincar bekerja di Jakarta sebab upah yang cukup tinggi.

Syarat dan Ketentuan Nilai Rapor dan Ijazah Masuk ke IPDN

Karena memiliki status sebagai ikatan dinas, tak heran jika ada banyak lulusan sekolah menengah yang melirik sekolah ikatan dinas ini.

Terkait nilai rapor minimal dan ijazah di sekolah, berikut adalah ketentuan yang perlu dipenuhi calon siswa/i berdasarkan persyaratan di tahun 2022 lalu.

  • Memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), termasuk lulusan Paket C, untuk siswa yang lulus pada Tahun Akademik 2018 hingga 2021.
  • Memiliki minimal nilai rata-rata Ijazah 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  • Minimal nilai rata-rata Ijazah untuk siswa/i yang berasal dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

2. Nilai Rapor Minimal dan Ijazah Masuk STAN

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN adalah salah satu sekolah kedinasan yang difavoritkan banyak calon mahasiswa setiap tahun. P

ada tahun 2022 contohnya, sebanyak 23.895 calon mahasiswa mendaftarkan diri mereka ke PKN STAN.

Lalu untuk posisi sekolah kedinasan yang menerima pendaftaran terbanyak kedua adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.564 siswa.

Karir Gemilang Alumni STAN

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sering disebut sebagai salah satu sekolah kedinasan yang para lulusannya akan mendapat gaji yang cukup tinggi di masa depan.

Untuk bisa masuk ke PKN STAN, para peserta perlu memenuhi persyaratan masuk yakni mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan secara resmi oleh badan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Tak hanya itu saja. Berdasarkan peraturan seleksi STAN Tahun 2022, berikut ini penjelasan nilai rapor minimal dan ijazah masuk kedinasan STAN yang perlu dipenuhi:

  • Siswa/i perlu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah nya tidak kurang dari 70,00 dengan skala nilai 100,00
  • Siswa/i perlu memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap mulai kelas X dan XI, serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala nilai 100,00.
  • Hal tersebut juga dengan ketentuan pada saat melakukan pendaftaran ulang, siswa/i yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan mengantongi rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala nilai 100,00.

3. Nilai Rapor Minimal dan Ijazah Masuk STIN

Dari bahasan nilai rapor minimal dan ijazah masuk kedinasan berikutnya adalah sekolah kedinasan STIN yang akan kita bahas.

Sama seperti STAN dan IPDN, peminat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Nasional (BIN) ini tidak sedikit.

Namun sebelum itu, kamu perlu tahu syarat masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang salah satunya adalah info nilai rapor minimal.

Keunggulan Sekolah di STIN

Tak jauh berbeda dengan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Statistika STIS atau Politeknik Imigrasi, STIN juga memiliki visi untuk menjadi Perguruan Tinggi Intelijen bertaraf Internasional (World Class Intelligence College).

Alasan mengapa STIN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit karena sekolah satu ini memiliki sejumlah keunggulan.

Selain para lulusannya dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus, para calon taruna dan taruni yang diterima STIN juga bakal bisa berkuliah secara gratis alias dipungut biaya apapun.

STIN yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Nasional (BIN) termasuk sekolah kedinasan yang menjadi sekolah idaman para siswa SMA, SMK yang ingin menjadi bagian dari intel negara.

Berdasarkan syarat pendaftaran STIN pada tahun 2022 lalu, ada beberapa ketentuan nilai rapor minimal.

Syarat tersebut masuk dalam salah satu poin di aspek persyaratan umum. Penjelasan nilai rapor minimal di STIN adalah sebagai berikut:

Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan beberapa ketentuan yakni:

  • Lulus dari SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, dan memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Jika kamu adalah siswa yang lulus dari SMA/SMK/MA tahun 2022, maka nilai rata-rata rapor semester 1 hingga semester 5 adalah 75

Penutup

Bahasan mengenai nilai rapor minimal dan ijazah masuk kedinasan IPDN, STAN dan STIN yang bisa Mamikos sampaikan pada kesempatan ini harus diakhiri dulu.

Semoga bahasan nilai rapor minimal dan ijazah masuk kedinasan IPDN, STAN, dan STIN di atas dapat menjadi informasi penting dan makin memantapkan persiapan kamu.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta