Advertisement
Source : Canva/@studiosea

Pembagian Zonasi PPDB Online SD/SMP/SMA DKI Jakarta 2024

Salah satu perbedaan yang mendasar dari sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu dan tahun ini adalah kuota siswa dari jalur zonasi.

28 April 2024 Bella Carla

Pembagian Zonasi PPDB Online SD/SMP/SMA di DKI Jakarta 2024

Pembagian wilayah zonasi pada setiap jenjang wajib diumumkan paling lama satu bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB tahun 2024. Dalam menetapkan wilayah zonasi pada setiap jenjang, pemerintah daerah wajib melibatkan musyawarah atau kelompok kerja kepala sekolah.

Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan secara tertulis antar pemerintah daerah.

Penetapan wilayah zonasi wajib dilaporkan kepada menteri melalui lembaga penjaminan mutu pendidikan setempat.

Oke, itu tadi info singkat seputar pembagian zonasi PPDB Online SD/SMP/SMA di DKI Jakarta tahun 2024 ini. Mendikbud menegaskan, zonasi bukan satu-satunya solusi dalam mencapai pemerataan pendidikan. Ada satu lagi kebijakan yang memiliki dampak lebih besar, yaitu pemerataan kuantitas dan kualitas guru.

Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar pembagian zonasi PPDB Online di DKI Jakarta, kamu bisa cek situs Mamikos secara berkala ya.

Nah, buat kamu yang sedang mencari info tempat tinggal sementara di luar kota, jangan lupa install aplikasi Mamikos di ponsel kamu, ya! Di aplikasi Mamikos, kamu bisa menemukan info sewa kost-kostan, apartemen, hingga rumah kontrakan di kota manapun di Indonesia dengan praktis.

FAQ

Zonasi PPDB dilihat dari apa?

Zonasi PPDB dilihat dari jarak rumah siswa ke sekolah.

Berapa persen zonasi PPDB?

Jalur zonasi SD: minimal 70% dari daya tampung sekolah.
Jalur zonasi SMP: minimal 50% dari daya tampung sekolah.
Jalur zonasi SMA : minimal 50% dari daya tampung sekolah.

Apa beda zonasi 1 dan 2?

Perbedaan antara zonasi 1 dan 2 adalah zonasi 1 merupakan jarak sekolah dekat tempat tinggal siswa lintas wilayah yang ditentukan oleh Kepsek dengan batasan kecamatan, sedangkan zona 2 adalah jarak di luar zona 1 dalam satu Kabupaten/Kota dengan lokasi sekolah.

Apakah jalur zonasi harus sesuai dengan KK?

Ya, jalur zonasi harus sesuai dengan alamat yang tertera di KK (diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB yang ditentukan.)

Apakah sistem zonasi menggunakan nilai?

Sistem zonasi tidak menggunakan nilai.


Halaman:

Advertisement