Pembagian zonasi PPDB online SMA Bandung 2024
Pendaftaran PPDB kini terdiri dari empat jalur, yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali. Simak info lengkapnya di bawah ini.
Jalur Zonasi (50% dari Daya Tampung Sekolah)
- Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
Jalur Afirmasi (15% dari Daya Tampung Sekolah)
- Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5% dari Daya Tampung Sekolah)
- Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat digunakan untuk anak guru.
Jalur Prestasi (30% dari Daya Tampung Sekolah)
- Bisa mengajukan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
- Melampirkan bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Demikianlah ulasan mengenai pembagian zonasi PPDB SMA Bandung 2024 terbaru yang dapat Mamikos sampaikan pada kesempatan kali ini.
Semoga dengan membaca informasi pembagian zonasi PPDB SMA Bandung ini kamu mendapatkan sebuah informasi berguna. Kamu bisa memberikan informasi ini pada teman atau pengikutmu di media sosial.
Sementara untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai hunian seperti kost-kostan, kamu bisa mengakses aplikasi pencari kost Mamikos sekarang di ponsel kamu.
Kost-kostan tersebut bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu. Sudah unduh aplikasi pencari kost Mamikosnya di ponsel kamu bukan?
FAQ
Pelaksanaan PPDB tahun 2024 masih menggunakan sistem zonasi.
PPDB SMA 2024 dibuka mulai dari bulan Mei sampai Juli 2024.
PPDB Jabar 2024 dibuka mulai bulan Juni 2024.
Jalur zonasi SMA minimal 50% dari daya tampung sekolah.
PPDB adalah Penerimaan Peserta Didik Baru di lembaga formal maupun informal.
Halaman:


