Pencairan TPG Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 tahun 2025 Dijadwalkan November, Benarkah dan Tanggal Berapa?
Pencairan TPG triwulan 4 dijadwalkan pada bulan November untuk guru ASN maupun Non-ASN. Simak di sini.
Kabar pencairan TPG Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 4 tahun 2025 ini dinantikan oleh guru, terutama setelah adanya perubahan mekanisme penyaluran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pencairan TPG dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan terbitnya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) serta kesiapan administrasi dari masing-masing daerah.
Lalu, kapan tepatnya jadwal pencairan TPG triwulan 4 tahun ini dan bagaimana proses penyalurannya? Yuk, simak info lengkapnya! 🧑🏫💸
Kapan Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4?
Hingga saat ini, tanggal pasti pencairan TPG triwulan 4 belum diumumkan. Sebagai referensi, berdasarkan informasi dari channel YouTube Profesi Guru:
– Guru di Kabupaten Pekalongan dengan SKTP terbit sebelum 10 Oktober: dana sudah diterima bulan Oktober.
– Guru SMK Non-ASN wilayah BNI Senayan dengan SKTP 20 Oktober: dana sudah diterima bulan Oktober.
– Kepala Sekolah TK Non-ASN (Bank BRI) dengan SKTP 20 Oktober: dana cair 24 Oktober.
– Guru PNS di Kuantan Singingi dengan SKTP 15 Oktober: TPG berhasil dicairkan 31 Oktober sore.
Data ini bisa dijadikan gambaran perkiraan waktu pencairan TPG triwulan 4. Perlu diingat juga bahwa proses pencairan TPG sangat dipengaruhi oleh kebijakan dan kecepatan proses di masing-masing daerah (Dinas Pendidikan) serta bank penyalur.
Bagaimana Cara untuk Mencairkan TPG Triwulan 4 Tahun 2025?
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, penyaluran TPG triwulan 4 tahun 2025 dilakukan oleh Kemenkeu ke rekening guru penerima.
Proses ini bertujuan agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Berikut tahapan pencairannya:
1. Verifikasi Data di Dapodik
Guru perlu memastikan data di aplikasi Dapodik sudah benar, seperti satuan administrasi, beban kerja, NUPTK, tanggal lahir, status kepegawaian, dan gaji pokok.
Proses pembaruannya dilakukan bersama operator sekolah, kemudian disinkronkan dengan data kepegawaian di BKN melalui BKD daerah.
2. Validasi Data oleh Dinas dan Kemendikdasmen
Data yang telah diverifikasi akan divalidasi oleh Dinas Pendidikan serta Direktorat Jenderal GTK. Setelah itu, data disesuaikan oleh Puslapdik melalui sistem SIMTUN.
3. Penerbitan SKTP dan Penyaluran Dana
Guru yang lolos validasi akan diterbitkan SKTP/SKTK, kemudian datanya dikirim ke Kemenkeu melalui sistem SIMBAR untuk proses pembayaran.
Setelah itu, dana TPG otomatis akan langsung masuk ke rekening guru.
Berapa Besaran TPG Triwulan 4 Tahun 2025?
Besarnya tunjangan TPG berbeda tergantung pada status kepegawaian guru penerima. Berikut rinciannya, mengacu pada unggahan Instagram @kemendikdasmen:
1. Guru ASN Daerah (ASND)
Menerima TPG sebesar 1x gaji pokok/bulan, dikali 12 bulan dalam satu tahun.
2. Guru Non-ASN
Menerima TPG tetap sebesar Rp2.000.000 per bulan, atau total Rp24.000.000 per tahun.
Penutup
Itulah informasi lengkap mengenai pencairan TPG triwulan 4 tahun ini, yang dijadwalkan cair pada bulan November.
Pantau terus update seputar tunjangan guru dan kebijakan pendidikan lainnya hanya di blog Mamikos Info, ya! ✨
Referensi:
Kapan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2025? Cek Infonya! [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8172460/kapan-pencairan-tunjangan-sertifikasi-guru-triwulan-4-tahun-2025-cek-infonya
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 TPG 2025 4 Tahap [Daring]. Tautan: https://radarsemarang.jawapos.com/edukasi/726765545/jadwal-pencairan-tunjangan-profesi-guru-triwulan-3-tpg-2025-4-tahap
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah
Kost Bandung Murah
Kost Denpasar Bali Murah
Kost Surabaya Murah
Kost Semarang Murah
Kost Malang Murah
Kost Solo Murah
Kost Bekasi Murah
Kost Medan Murah


