Pendaftaran PPDB Jatim Jalur Zonasi SMA/SMK 2024-2025
Info mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru tahun akademik 2024 daerah Jawa Timur rupanya menjadi salah satu topik yang banyak dicari.
Ketentuan yang Perlu Diperhatikan Pada PPDB 2024
- Masih sama seperti tahun sebelumnya, bahwa PPDB tahun 2024 ini juga akan berlangsung secara daring.
- Oleh sebab itu, Kepala Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diminta untuk menyegerakan untuk mempersiapkan aplikasi demi pelaksanaan PPDB secara daring tersebut.
- Beberapa ketentuan dari PPDB 2024 dapat kamu simak penjelasannya sebagai berikut ini:
- Penyelenggaraan PPDB TA 2024 sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 1/2021 yang isinya mengenai pelaksanaan PPDB mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.
- PPDB 2024/2025 akan dilaksanakan daring. Jika ada wilayah yang tidak tersedia fasilitas jaringan yang memadai, maka PPDB dapat berlangsung dengan mekanisme luring/offline dengan tetap menyertakan berbagai syarat sesuai ketentuan serta tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
- Kepala dinas pendidikan baik di provinsi/kabupaten/kota diharapkan untuk segera menyiapkan beberapa hal, di antaranya:
- Mempersiapkan dan menyesuaikan petunjuk teknis PPDB TA 2024/2025 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
- Menyiapkan aplikasi untuk menunjang pelaksanaan PPDB daring dengan baik.
- Melakukan integrasi data hasil PPDB ke Dapodik menggunakan mekanisme di laman pelayanan.data.kemdikbud.go.id.
4. Mendorong satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, SMK) supaya dapat mengoptimalkan terisinya nomor identitas kependudukan calon peserta didik pada Dapodik.
5. Melakukan verifikasi alamat pada KK yang berusia paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dimulai, serta dapat memanfaatkan data kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
6 Untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian atau ketidaklancaran sebagai implikasi perbedaan penafsiran regulasi mengenai PPDB, maka pihak dinas pendidikan diharap untuk segera berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis di bawah naungan Kemendikbud Ristek mengenai poin:
- Mempersiapkan atau menyesuaikan petunjuk teknis PPDB TA 2024/2025.
- Pelaksanaan PPDB TA 2024/2025.
Mamikos sarankan untuk terus memantau pembaruan informasi terkait PPDB 2024 di masing-masing situs Dinas Pendidikan wilayah setempat maupun di situs resmi Kemendikbud Ristek yang valid dan kredibel.
Itulah tadi penjelasan yang dapat Mamikos sampaikan pada kesempatan kali ini terkait pendaftaran PPDB Jatim jalur zonasi SMA/SMK. Semoga saja informasinya bermanfaat bagi kamu yang memang sedang mempersiapkan diri untuk mendaftar PPDB.
Halaman:

