Pendaftaran PPDB Jatim Online 2024/2025 Syarat dan Tata Caranya
PPDB Jawa Timur saat ini sedang berlangsung. Simak info terbarunya di artikel ini.
Ketentuan Jalur Reguler SMK
- Jalur Reguler SMK adalah jalur penerimaan calon peserta didik jenjang SMA dengan kuota paling sedikit 75% (Tujuh puluh lima persen) dari daya tampung (pagu) Sekolah.
- Calon peserta didik jenjang SMK diberi kesempatan untuk mendaftar didalam dan/atau diluar zona tempat tinggal/domisili.
- Seleksi pada Jalur Reguler SMK berdasarkan Gabungan Rerata Nilai Rapor Semester 1 – 5.
- Mata pelajaran yang digunakan untuk seleksi Jalur Reguler SMK adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris.
- Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
Syarat Pendaftaran PPDB Jatim
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2024/2025 atau sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2024/2025, tanggal 1 Juli 2024.
- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
- Tidak bertato dan/atau bertindik.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2024/2025 atau sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2024/2025 (tanggal 1 Juli 2024).
- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
- Tidak bertato dan/atau bertindik.
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
- Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
- Persyaratan Khusus SMK:
- Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian: Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian / kompetensi keahlian: Seni Patung, Seni Musik, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater Pemeranan, Produksi dan Siaran Program Radio, Produksi dan Siaran Program Televisi.
- Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:
- Tata Boga
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Spa dan Beauty Therapy
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Teknik Alat Berat
- Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:

