Pendaftaran PPDB Kalbar SMP SMA/SMK 2024-2025, Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
PPDB SMP SMA/SMK 2024 sudah ada di depan mata. Apa saja persyaratan dan kapan jadwalnya bisa diketahui di artikel ini!
Jadwal Pendaftaran
Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB Kalbar SMP SMA/SMK 2024
- Pendaftaran dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024 yang beroperasi dari jam 12 siang hingga 12 malam secara online
- Validasi data oleh pihak sekolah pada minggu kedua hingga ketiga bulan Juni 2024 yang beroperasi pada jam 8 pagi hingga jam 2 siang secara online
- Masa sanggah atau perbaikan berkas yang diunggah berlangsung pada minggu terakhir bulan Juni 2024 dengan jam operasi dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang secara online
- Validasi kembali oleh pihak sekolah berlangsung pada minggu terakhir bulan Juni 2024 dengan jam operasional dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang secara online
- Pengumuman hasil pendaftaran PPDB Kalbar SMP SMA/SMK 2024 berlangsung pada awal bulan Juli 2024 pada jam 12 siang secara online
- Pendaftaran ulang dan verifikasi dokumen fisik berlangsung pada minggu pertama bulan Juli 2024 dengan jam operasional dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang yang berlokasi di sekolah yang telah menerima pendaftar
Itulah jadwal pendaftaran PPDB Kalbar untuk jenjang SMP dan SMA/SMK berdasarkan jadwal pada tahun sebelumnya. Kamu bisa simpan informasi ini dengan cara bookmark atau pun screenshot agar bisa diakses lebih mudah di lain waktu.
Syarat Pendaftaran
Berikut ini persyaratan pendaftaran PPDB Kalbar tahun ini untuk jenjang SMP dan SMA/SMK:

Advertisement
1. Jalur Zonasi
Ini persyaratan jalur zonasi:
- Kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun pada Juni 2024
- SKL (Surat Keterangan Lulus)
2. Jalur Prestasi Raport
Ini persyaratan jalur prestasi raport:
- Raport minimal memuat nilai dari semester 1 hingga semester 5 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan matematika
- Lembar identitas raport
- SKL (Surat Keterangan Lulus)
3. Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik
Ini persyaratan jalur prestasi Akademik/Non Akademik:
- Memiliki piagam atau sertifikat minimal juara III di tingkat kabupaten atau kota yang penyelenggaranya adalah lembaga yang diakui pemerintah
- SKL (Surat Keterangan Lulus)
4. Jalur Afirmasi
Ini persyaratan untuk jalur Afirmasi:
- Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dengan bukti kepemilikan kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu keluarga yang minimal berumur 1 tahun pada Juni 2024
- SKL (Surat Keterangan Lulus)
- Surat keterangan disabilitas bagi penyandang disabilitas