Pendaftaran PPDB Kota Tangerang 2024/2025 Jenjang SD/SMP dan Jadwalnya

Agar tidak bingung, yuk simak informasi tentang PPDB di Kota Tangerang untuk tingkat SD/SP tahun 2024 di Mamikos berikut ini!

19 April 2024 Zakiyah

Pendaftaran PPDB Kota Tangerang 2024/2025 Jenjang SMP

Menuju tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah memulai tahapan Pra-PPDB. 

Hari ini, Pra-PPDB untuk jenjang SMP dimulai secara daring dan akan berakhir pada 20 Juni 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan bahwa Pra-PPDB adalah tahapan verifikasi data calon peserta didik sebelum mereka mendaftar PPDB. 

Di tahapan ini, calon peserta didik akan memperoleh PIN untuk digunakan saat mendaftar pada saat PPDB berlangsung.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial Instagram @disdiktangkot. Pemerintah juga menyediakan help desk dengan nomor 0851-8000-3050 untuk SD dan 0851-8000-3060 untuk SMP.

Aturan Seragam Siswa-Siswi Tangerang 2024

Menurut informasi resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, pada Senin, 15 April 2024, ketentuan mengenai seragam sekolah masih mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. 

Dalam peraturan ini dijelaskan jenis-jenis seragam yang dapat dipakai oleh peserta didik, termasuk:

  • Seragam nasional, yang harus dipakai pada hari Senin, Kamis, dan saat upacara bendera.
  • Seragam pramuka, yang dipakai sesuai jadwal yang ditetapkan oleh sekolah.
  • Seragam khas sekolah, dengan motif yang disesuaikan dengan kebijakan sekolah.
  • Seragam adat, digunakan pada hari atau acara adat tertentu, sesuai kebijakan sekolah.

Aturan waktu penggunaan seragam sekolah dijelaskan dalam Pasal 10 Permendikbud Ristek 50/2022, yang mengatur penggunaan seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah, dan seragam adat. 

Model dan warna seragam nasional berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan, yang telah diatur dalam Permendikbud. Sebagai contoh:

  • Peserta didik SD/SDLB menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
  • Peserta didik SMP/SMPLB menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
  • Peserta didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB menggunakan atasan kemeja putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Pemakaian seragam nasional juga harus memenuhi atribut tertentu, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 11 Permendikbud Ristek 50/2022.

Tips Bersekolah di Tangerang

Berikut adalah beberapa tips untuk bersekolah di Tangerang:

1. Kenali Lingkungan Sekitar

Kenali lingkungan sekitar sekolahmu termasuk rute transportasi, fasilitas umum, dan area bermain atau belanja terdekat.

Close