Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Sumut 2024/2025

Simak informasi PPDB 2024 di sini. PPDB Sumut dibuka tanggal 15 – 20 Mei 2024.

28 April 2024 Nana

Empat Jalur Sistem PPDB Sumut

Pada sistem PPDB tahun ini akan menerapkan empat jalur. Pertama merupakan jalur zonasi, kedua jalur afirmasi, ketiga jalur prestasi dan keempat jalur perpindahan orangtua/wali siswa dari luar Sumut ke Sumatera Utara.

Di bawah ini adalah penjelasan dari masing-masing sistem jalur PPDB Sumut tersebut. Diantaranya adalah:

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi adalah calon pendaftar yang jarak rumahnya lebih dekat ke sekolah maka jadi prioritas. Dari jalur zonasi ini akan diterima sebanyak 50 persen dari kuota di setiap sekolah.

Misalnya jika satu sekolah menerima 10 kelas (rombongan belajar) dan dikali 36 per kelas maka akan ada sebanyak 360 siswa yang diterima. Maka minimal 180 siswa akan diterima melalui jalur zonasi.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur yang ditujukan bagi keluarga miskin atau keluarga tidak mampu. Sementara untuk kuota untuk jalur afirmasi yang ditujukan untuk keluarga tidak mampu tersebut adalah minimal sebanyak 15 persen dari total jumlah siswa yang diterima. 

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi yang bisa dipilih oleh siswa dan siswi berprestasi yang ditandai dengan perolehan nilai akademik pada rapor atau prestasi yang diperoleh melalui kejuaraan atau perlombaan. Untuk kuota maksimal jalur prestasi akan diberikan sebanyak 30 persen.

4. Jalur Perpindahan

Jalur perpindahan adalah jalur yang bisa dipilih bagi orangtua/wali calon siswa yang bertugas dari daerah luar Sumut masuk ke Sumatera Utara dan termasuk juga anak guru setempat.

Artinya jika ada anak guru yang sehari-hari orangtuanya mengajar di sebuah sekolah dan anaknya mau masuk SMA negeri maka ini juga diberikan prioritas.

Untuk kuota untuk jalur perpindahan orangtua/wali siswa dari luar Sumut ke Sumatera Utara maupun anak guru ada sebanyak 5 persen dari total siswa yang diterima.

Dalam mendaftar siswa dapat melampirkan sertifikat juara 1-3 baik akademik maupun non akademik. Nantinya jika kuota jalur prestasi tidak terpenuhi maka bisa dialihkan menambah kuota jalur zonasi.

Close