Pendaftaran PPDB Online SMP SMA/SMK Kota Cimahi 2021

Pendaftaran PPDB Online SMP SMA/SMK Kota Cimahi 2021 — Mendekati waktu pelaksanaannya, tidak heran jika informasi tentang pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru kota Cimahi 2021 sedang menjadi top pencarian.

Makanya, jika kamu tidak ingin ketinggalan berita terkini dan update informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik kota Cimahi 2021 tersebut, baca terus artikel Mamikos kali ini sampai habis. Sebab berbagai info dan berita penting PPDB lainnya bisa kamu dapatkan dalam artikel Mamikos ini.

Pembaruan Informasi PPDB Kota Cimahi 2021

pikiran-rakyat.com

Di atas Mamikos sudah menginformasikan pada kamu semua bahwa dalam artikel kali ini kamu akan memperoleh sederet informasi berguna tentang PPDB kota Cimahi 2021.

Jadi, jangan sampai ketinggalan informasi dan bacalah penjelasan mengenai PPDN online kota Cimahi 2021 tersebut dengan saksama di sini.

Daftar Jalur Pendaftaran PPDB Kota Cimahi 2021

Dalam informasi pendaftaran PPDB online kota Cimahi yang perlu kamu ketahui pertama kali adalah mengenai apa saja jalur yang bisa dipilih apabila kamu hendak mendaftar PPDB. Di bawah ini adalah daftar lengkap jalur PPDB 2021 tersebut, diantaranya:

  1. Jalur Zonasi;
  2. Jalur Armasi;
  3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali;
  4. Jalur Prestasi.

Ada beberapa ketentuan dan pengertian pada jalur zonasi yang perlu kamu ketahui diantaranya adalah:

  1. Untuk jalur zonasi SMA akan diterima siswa paling sedikit sebanyak lima puluh persen (50%) dari daya tampung sekolah tersebut.
  2. Untuk ketentuan jalur afirmasi adalah paling sedikit siswa yang diterima dari daya tampung sekolah bersangkutan adalah sebanyak lima belas persen (15%).
  3. Selanjutnya untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali akan menerima siswa sebanyak lima persen (5%) dari daya tampung sekolah tersebut.

Catatan tambahan:

Perlu kamu ketahui bahwa untuk ketentuan jalur pendaftaran PPDB dan kuota akan mendapat pengecualian bagi Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.

Untuk penyelenggaraan PPDB untuk siswa yang berasal SMK dan SLB tidak akan dikaitkan dengan zonasi.

Lalu untuk penyelenggaraan PPDB SMK dan SLB sudah diatur dalam Juknik (petunjuk teknis) PPDB secara resmi.

Pada satuan pendidikan diwajibkan untuk menerima calon Peserta Didik berkebutuhan khusus sesuai ketersediaan atau daya tampung, kesesuaian, hingga kesiapan Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Persyaratan PPDB Jalur Zonasi

Bagi kamu calon pendaftar jalur zonasi wajib memperhatikan beberapa persyaratan yang sudah Mamikos kumpulkan dalam poin satu ini. Langsung saja simak penjelasan selengkapnya.

Calon peserta didik bersangkutan wajib melampirkan keterangan domisili berdasarkan alamat resmi yang tertera di kartu keluarga atau surat keterangan domisili yang diketahui oleh RT/ RW setempat, dilegalisir serta oleh Lurah atau Kepala Desa yang dapat memberi keterangan bahwa peserta didik bersangkutan telah berdomisili di sana setidaknya 1 tahun sejak pembukaan pendaftaran PPDB kota Cimahi.

Sekolah wajib untuk memprioritaskan Peserta Didik yang memiliki kartu keluarga dalam zona di satu wilayah dalam Daerah Kabupaten atau Kota yang sama dengan sekolah yang siswa bersangkutan kehendaki atau tuju.

Untuk zona sekolah calon Peserta Didik yang berasal dari daerah bencana nasional maupun daerah, dapat mengikuti tempat domisili sementara dengan cukup melampirkan bukti surat keterangan dari Desa atau Kelurahan setempat.

Ada beberapa sekolah yang lokasinya di daerah perbatasan Daerah Provinsi. Maka untuk ketentuan Zona akan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi tersebut dengan Pemerintah Daerah provinsi yang saling berbatasan.

Domisili yang lokasinya berada di Desa atau Kecamatan suatu Zona dan berbatasan dengan zona lainnya, maka bisa ditetapkan sebagai satu Zona.

Persyaratan PPDB Jalur Afirmasi

Kamu calon pendaftar jalur Afirmasi? Maka kamu perlu mengecek beberapa persyaratan yang sudah Mamikos kumpulkan sebagai berikut ini.

Apabila ada calon Peserta Didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi lemah maka wajib untuk melampirkan sebuah bukti keikutsertaan siswa bersangkutan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang diadakan oleh Pemerintah Pusat atau bisa juga dari Pemerintah Daerah.

Peserta Didik yang hendak mendaftar melalui jalur Afirmasi diperbolehkan berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah yang hendak dituju.

Selain melampirkan bukti keikutsertaannya dalam program penanganan keluarga tidak mampu (Bisa dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah) calon peserta juga wajib melengkapi keterangan tersebut dengan surat pernyataan dari orang tua atau wali peserta didik.

Pernyataan tersebut berisi kesediaan pihak orang tua atau wali untuk diproses secara hukum yang berlaku apabila terbukti memalsukan surat bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu yang semula dilampirkan.

Untuk mencegah dugaan pemalsuan surat bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi rendah, pihak sekolah bersama Pemda Provinsi wajib untuk melakukan verifikasi data serta datang ke lapangan untuk menindaklanjuti hasil verifikasi seperti yang tertuang dalam perundang undangan.

Persyaratan PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Setelah persyaratan jalur afirmasi, tibalah juga kita pada daftar persyaratan PPDB jalur perpindahan orang tua atau wali yang juga perlu kamu ketahui apabila kamu adalah calon peserta PPDB yang hendak mengambil jalur ini. Diantaranya adalah:

Untuk proses penerimaan PPDB via jalur ini, calon peserta wajib untuk melampirkan surat perpindahan tugas orang tua atau wali dari instansi yang sah. Surat tersebut bisa dari lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali siswa yang bersangkutan.

Untuk jalur perpindahan tugas orang tua ini bisa dipilih oleh Peserta Didik yang merupakan anak guru dan wajib melampirkan bukti surat tugas dari instansi terkait.

Persyaratan PPDB Jalur Prestasi

Di poin ini kamu bisa membaca beberapa persyaratan PPDB untuk jalur prestasi yang wajib diketahui dan dipenuhi oleh para calon peserta, diantaranya adalah:

Untuk prestasi yang dimaksud adalah prestasi dari nilai rapor atau ujian sekolah dan prestasi yang berbasis hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik lainnya.

Daftar Sekolah PPDB SMA Kota Cimahi 2021

  1. PPDB SMA Budi Luhur LUHUR, Kota Cimahi
  2. PPDB SMA Kartika XIX-4, Kota Cimahi
  3. PPDB SMA Muhammadiyah 1, Kota Cimahi
  4. PPDB SMA Negeri 1 Cimahi, Kota Cimahi
  5. PPDB SMA Negeri 2 Cimahi, Kota Cimahi
  6. PPDB SMA Negeri 3 Cimahi, Kota Cimahi
  7. PPDB SMA Negeri 4 Cimahi, Kota Cimahi
  8. PPDB SMA Negeri 5 Cimahi, Kota Cimahi
  9. PPDB SMA Negeri 6 Cimahi, Kota Cimahi
  10. PPDB SMA Pasundan 1, Kota Cimahi
  11. PPDB SMA Pasundan 2, Kota Cimahi
  12. PPDB SMA Pasundan 3, Kota Cimahi
  13. PPDB SMA Putra Mandiri Mandiri, Kota Cimahi
  14. PPDB SMA Santa Maria 3, Kota Cimahi
  15. PPDB SMA Tut Wuri Handayani, Kota Cimahi
  16. PPDB SMA Warga Bakti, Kota Cimahi

Dengan informasi tadi maka berakhirlah penjelasan yang dapat Mamikos sampaikan mengenai informasi Penerimaan Peserta Didik Baru kota Cimahi 2021.

Semoga saja apa yang sudah Mamikos tuturkan di atas bermanfaat dan memberikan kamu info baru sehingga kamu bisa jauh lebih mempersiapkan diri.

Jika kamu memerlukan informasi lain terkait hunian kos maka Mamikos sarankan untuk mengakses aplikasi Mamikos sekarang juga. Info hunian berkualitas dan paling update bisa kamu temukan di sana.

Caranya? Cukup unduh sekarang juga aplikasi pencari kos di appstore dan playstore dan nikmati kemudahan memperoleh hunian hanya dengan satu aplikasi dalam genggaman.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta