Advertisement
Source : Canva/@studioindonesia

Pendaftaran PPDB Online SMP SMA/SMK Samarinda 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dilaksanakan dengan sistem onine. Sistem ini dirasa efektif dan efisien bagi pihak sekolah dalam melakukan seleksi dan memudahkan orang tua/wali untuk melakukan pendafataran.

28 April 2024 Weni Y

3. Jalur Zonasi

Jalur zonasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru menurut wilayah tempat tinggal. Jalur ini bertujuan untuk memanajemen pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, dan menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah.

Di Samarinda, kuota 50% terdiri dari zona sekolah, zona kabupaten, zona luar kabupaten. 

4. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Anak GTK 

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dari satu daerah ke daerah yang lain.

Di Samarinda, Kuota 5% untuk perpindahan tugas orang tua/wali dengan penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.

Pendaftaran Online PPDB Jateng SMA SMK 2024/2025

Persyaratan PPDB Online SMP SMA/SMK Samarinda

  1. Telah Lulus dan Memiliki Ijazah SD/MI, Ijazah Program Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan STTB SD/MI. Jika Ijazah belum terbit, peserta dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus ( SKL ) SD/ MI/ Paket A  dengan tanda tangan dan stempel cap sekolah asli, bukan fotocopy (Satuan Pendidikan hanya boleh menerbitkan Surat Keterangan dengan tanda tangan dan cap basah sebanyak 1 kali). Surat Keterangan lulus dari sekolah dengan menyertakan nilai sebagaimana tercantum dalam nilai Ijazah tahun 2024.
  2. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2024/2025.
  3. Lulus dalam seleksi administrasi PPDB/PSB.
  4. Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima, tidak diwajibkan mengikuti Tes Narkoba pada instansi yang berwenang (BNKK Samarinda), kecuali alasan Khusus dan diganti dengan Pernyataan Orang Tua
Pendaftaran PPDB Jabar SMP SMA SMK 2024/2025, Syarat dan Cara Daftar

Persyaratan PPDB Online SMP SMA/SMK Samarinda

  1. Memiliki STL (Surat Tanda Lulus) SMP/MTs, Ijazah Program Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) dengan STTB SMP/MTs. Bila aslinya belum terbit, peserta bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus dari sekolah bertanda tangan dan stempel cap sekolah asli, bukan fotocopy(Satuan Pendidikan hanya boleh menerbitkan Surat Keterangan dengan tanda tangan dan cap basah sebanyak 1 kali). Surat Keterangan lulus dari sekolah dengan menyertakan nilai sebagaimana tercantum dalam nilai nilai Ijazah tahun 2024.
  2. Berusia maksimal 21 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2024/2025.
  3. Lulus seleksi administrasi PPDB/PSB.
  4. Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima, tidak diwajibkan mengikuti Tes Narkoba pada instansi yang berwenang (BNKK Samarinda), kecuali alasan Khusus dan diganti dengan Pernyataan Orang Tua.

Halaman:

Advertisement