Advertisement
Source : Canva/@Suradech14

Pendaftaran Sekolah SPMB Jenjang TK SD SMP 2025 Serang, Cek Cara Daftarnya!

Sudah belum jadwal dan alur pendaftaran SPMB Serang tahun 2025? Simak artikel ini sampai habis agar tidak ketinggalan info, ya.

3 Juni 2025 Lintang Filia

4. Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali)

Terakhir adalah Jalur mutasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya dipindahtugaskan ke wilayah tertentu, dalam hal ini misalnya ke wilayah Kota Serang. Kondisi tersebut harus dibuktikan dengan surat penugasan resmi dari instansi atau tempat kerja orang tua/wali.

Kuota untuk jalur mutasi cukup terbatas, yaitu hanya 5% dari total daya tampung sekolah. Karena itu, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Registrasi Akun SPMB Kota Depok Jenjang TK, SD, & SMP 2025, dibuka Sampai Kapan?

Jadwal Pendaftaran Sekolah SPMB Jenjang TK SD SMP 2025 Serang

Agar tidak terlewat tanggal-tanggal penting, bagi kamu yang berdomisili di Kota Serang dan berencana mendaftarkan ke jenjang TK, SD, atau SMP, pastikan untuk mencatat jadwal SPMB 2025 berikut ini.

1. Sosialisasi: 2 Mei – 20 Juni 2025
Masa ini dimanfaatkan untuk penyebaran informasi seputar pendaftaran, alur, dan jalur yang tersedia.

2. Pendaftaran

  • TK & SD: 23–26 Juni 2025 (secara offline di sekolah tujuan)
  • SMP: 23–26 Juni 2025 (secara online melalui laman SPMBsmp.serangkota.go.id)

3. Pengumuman Hasil Seleksi

  • TK & SD: 30 Juni 2025 (luring di sekolah tujuan)
  • SMP: 30 Juni 2025 (daring via website resmi)

4. Daftar Ulang

  • TK & SD: 1–4 Juli 2025 (luring/offline)
  • SMP: 1–4 Juli 2025 (daring/online)

5. Awal Tahun Ajaran Baru: 14 Juli 2025

6. Laporan Akhir SPMB: 18 Juli 2025

Dibuka! Pendaftaran SPMB Sulsel SMA/SMK 2025, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Syarat Pendaftaran SPMB Serang 2025 Jenjang TK SD SMP

Selanjutnya, agar proses pendaftaran sekolah SPMB jenjang TK SD SMP 2025 Serang berjalan dengan lancar. Baik calon peserta didik maupun orang tua perlu memahami dan memenuhi persyaratan yang diajukan.

Termasuk didalamnya syarat administrasi hingga usia yang berlaku di masing-masing jenjang pendidikan. Berikut ini rincian persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari TK, SD, hingga SMP:

Taman Kanak-Kanak (TK)

Untuk jenjang TK, pendaftaran dibedakan berdasarkan kelompok usia:

  • Kelompok A: Anak berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
  • Kelompok B: Anak berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada tanggal yang sama.

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi yang telah dilegalisasi sesuai domisili.
  • Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama calon peserta didik.
  • KTP orang tua atau wali, harus sesuai dengan data pada KK.

Sekolah Dasar (SD)

Penerimaan siswa SD mengutamakan usia sebagai indikator kesiapan belajar. Ketentuan usia sebagai berikut:

  • Usia prioritas: Anak berusia 7 tahun ke atas pada 1 Juli 2025, menjadi prioritas utama untuk diterima.
  • Usia minimal: Anak berusia 6 tahun boleh mendaftar.
  • Khusus: Anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 juga bisa mendaftar jika memiliki kecerdasan/bakat istimewa atau kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional.

Dokumen yang wajib disiapkan:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi yang telah dilegalisasi.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • KTP orang tua/wali sesuai dengan KK.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Untuk masuk ke jenjang SMP di Kabupaten Serang, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  • Telah menyelesaikan pendidikan SD, MI, atau Paket A, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Menyiapkan dokumen seperti Ijazah SD/sederajat atau surat kelulusan kelas 6 SD, akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi, Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali sesuai KK.

Khusus bagi peserta yang beragama Islam:

  • Dianjurkan memiliki sertifikat/syahadah diniyah atau menunjukkan kemampuan baca-tulis Al-Qur’an.
  • Bila tidak memiliki dokumen tersebut, wajib membuat surat pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah dari pihak sekolah.

Untuk peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi, prestasi, domisili, atau mutasi/perpindahan tugas orang tua, pastikan juga menyiapkan dokumen pendukung sesuai jalur yang dipilih. Misalnya, KIP untuk jalur afirmasi, sertifikat untuk jalur prestasi, dan surat penugasan untuk jalur mutasi.

Halaman:

Advertisement