Pendaftaran Sekolah SPMB Jenjang TK SD SMP 2025 Serang, Cek Cara Daftarnya!
Sudah belum jadwal dan alur pendaftaran SPMB Serang tahun 2025? Simak artikel ini sampai habis agar tidak ketinggalan info, ya.
Pendaftaran Sekolah SPMB Jenjang TK SD SMP 2025 Serang, Cek Cara Daftarnya! – Sistem Penerimaan Murid Baru atau 2025 di Serang sebentar lagi akan diselenggarakan.
Menurut Permendikdasmen tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, pemerintah daerah bertanggung jawab menyusun petunjuk teknis pelaksanaan sesuai kondisi lokal. 🏫
Oleh karena itu, bagi kamu calon peserta didik baru, berikut informasi resmi mengenai pendaftaran sekolah SPMB jenjang TK SD SMP 2025 Serang lengkap. ✨
Daftar Isi
Pergantian PPDB menjadi SPMB

Berbeda dari tahun sebelumnya, di 2025 Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang lebih dikenal dengan PPDB kini berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal tersebut sejalur dengan Permendikdasmem tahun 2025 yang menyatakan bahwa pergantian sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan kualitas proses penerimaan murid baru.
Selanjutnya, pendaftaran dan seleksi juga diutamakan dilakukan secara daring (online) untuk menjamin keterbukaan, kecepatan, dan keabsahan data.
Meski begitu, penyelenggaraan juga masih bisa dilakukan secara offline bagi daerah yang belum memiliki akses internet memadai dan akan diawasi secara ketat.
Lalu, bagaimana dengan SPMB di Serang untuk jenjang TK SD hingga SMA pada tahun 2025? Simak informasi selanjutnya di bagian berikut, ya.
Jalur Pendaftaran SPMB Serang 2025
Berdasarkan situs resmi spmb.serangkab.go.id, terdapat empat jalur pendaftaran SPMB Serang 2025. Di antaranya adalah domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Agar lebih jelas, berikut adalah detail dari masing-masing jalur pendaftaran:
1. Jalur Domisili
Jalur domisili merupakan jalur yang menggantikan istilah zonasi, dengan prinsip utama memberikan kesempatan bagi calon murid yang tinggal di sekitar sekolah tujuan.
Nah, bukti domisili tersebut dapat dilihat dari data dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali. Salah satu syarat utama untuk bisa mengikuti jalur ini adalah domisili tersebut harus sudah tercatat paling tidak satu tahun sebelum masa pendaftaran dimulai.
Artinya, jika ada perpindahan alamat secara mendadak menjelang proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), maka data tersebut tidak bisa digunakan untuk jalur ini.
Jalur domisili memiliki kuota terbesar dalam PPDB SD, yaitu sebanyak 50% dari total daya tampung sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Selanjutnya ada Jalur afirmasi yang ditujukan untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau berada dalam kondisi rentan. T
Tujuan dari jalur ini adalah memberikan keadilan dan pemerataan pendidikan, sehingga tidak hanya calon siswa yang tinggal dekat sekolah atau yang berprestasi saja yang berkesempatan diterima.
Untuk bisa mendaftar melalui jalur afirmasi, calon murid harus memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau dokumen resmi lainnya yang menunjukkan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Sedangkan kuota yang disediakan untuk jalur afirmasi di jenjang SD adalah 20% dari daya tampung sekolah.
3. Jalur Prestasi
Sesuai dengan namanya, jalur prestasi diberikan kepada calon murid yang memiliki pencapaian tertentu, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Bukti prestasi dapat berupa piagam penghargaan, sertifikat lomba, atau dokumen resmi lainnya yang menunjukkan keberhasilan calon siswa.
Perlu dicatat bahwa jalur ini tidak mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Jadi, meskipun calon siswa tidak tinggal di sekitar sekolah, ia tetap berpeluang besar diterima jika memiliki prestasi yang sesuai kriteria.
Untuk jenjang SD, kuota jalur prestasi adalah 25% dari daya tampung sekolah.
Halaman:

