Advertisement
Source : Canva/@ijeabstock

Pengumuman Hasil PPDB Kota Jambi 2024

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Jambli akan diumumkan melalui situs resmi SIAP PPDB Kota Jambi.

28 April 2024 Weni Y

Persyaratan Lain PPDB Kota Jambi SMA & SMK

  1. Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti verifikasi pendaftaran;
  2. Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA,SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem real time online.
Pendaftaran PPDB SMP SMA/SMK Kepri 2024-2025, Jadwal dan Syaratnya

Jalur Seleksi PPDB Kota Jambi SMA & SMK

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi adalah jalur penerimaan siswa/siswi baru berdasarkan wilayah tempat tinggal. Jalur zonasi dibuat untuk mengatur pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, dan menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah. Dari jalur zonasi ini akan diterima sebanyak 50%.

2. Jalur Afirmasi 

Jalur afirmasi adalah jalur khusus PPDB yang diperuntukan untuk siswa/siswi penerima program keluarga tidak mampu yang disediakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Pemerintah bertujuan untuk membantu anak-anak tidak mampu untuk memiliki pendidikan yang sama dengan anak-anak lainnya. Dari jalur zonasi ini akan diterima sebanyak 15%.

3. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dari satu daerah ke daerah yang lain.

Dari jalur zonasi ini akan diterima sebanyak 5% untuk perpindahan tugas orang tua/wali dengan penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukan bagi siswa/siswi yang memiliki prestasi dalam bidang akademik yang dinilai dari nilai rapor, dan prestasi non akademik seperti memenangkan perlombaan di tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. Dari jalur zonasi ini akan diterima sebanyak 30%.

Pendaftaran PPDB Kendal 2024 [kendal.siap-ppdb.com]

Alur Pendaftaran PPDB Kota Jambi SMA & SMK

  1. Membuka laman resmi PPDB Daring di ppdb.disdik.jambiprov.go.id
  2. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
  3. Registrasi akun dan verifikasi pendaftaran mandiri di aplikasi PPDB. 
  4. Input data pribadi sesuai dengan alur yang tertera pada aplikasi PPDB. 
  5. Unggah surat pernyataan tersebut pada angka 2. 
  6. Unggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/ puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah. 
  7. Setelah menginput data yang diperlukan dan selesai memilih sekolah, maka siswa/siswi akan memperoleh nomor pendaftaran. 
  8. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan menggunakan nomor peserta PPDB.

Halaman:

Advertisement