Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Nakes Kejaksaan 2025 Kapan? Ini Jadwal dan Tahap Selanjutnya
Bagi kamu yang sedang mendaftarkan diri ke PPPK Nakes Kejaksaan 2025, pastikan kamu mengetahui jadwal lengkapnya melalui artikel Mamikos berikut, ya!
Tahapan Seleksi
- Pengumuman seleksi pada tanggal 1 Juli 2025 β 8 Juli 2025
- Pendaftaran seleksi pada tanggal 2 Juli 2025 β 24 Juli 2025
- Seleksi administrasi pada tanggal 3 Juli 2025 β 4 Agustus 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 5 Agustus 2025 β 8 Agustus 2025
- Masa sanggah pada tanggal 9 Agustus 2025 β 11 Agustus 2025
- Jawaban sanggah pada tanggal 10 Agustus 2025 β 17 Agustus 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah pada tanggal 12 Agustus 2025 β 18 Agustus 2025
- Penarikan data final pada tanggal 19 Agustus 2025 β 20 Agustus 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi pada tanggal 21 Agustus 2025 β 24 Agustus 2025
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta) pada tanggal 25 Agustus 2025 β 1 September 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi pada tanggal 2 September 2025 β 11 September 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada tanggal 12 September 2025 β 15 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi pada tanggal 16 September 2025 β 18 September 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan pada tanggal 19 September 2025 β 23 September 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan pada tanggal 24 September 2025 β 28 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan pada tanggal 29 September 2025 β 1 Oktober 2025
- Pengisian DRH NI PPPK pada tanggal 2 Oktober 2025 β 16 Oktober 2025
- Usul penetapan NI PPPK pada tanggal 17 Oktober 2025 β 31 Oktober 2025
Tempat seleksi pengadaan PPPK Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yaitu:
1. Seleksi Administrasi dilakukan secara online
2. Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT BKN dilaksanakan pada 7 (tujuh) lokasi, yaitu:
a. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta;
b. Kantor Regional V BKN Jakarta
c. Kantor Regional I BKN Yogyakarta
d. Kantor Regional II BKN Surabaya
e. Kantor Regional III BKN Bandung
f. Kantor Regional VII BKN Palembang
g. Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Serang.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT dilaksanakan pada lokasi ujian yang akan diumumkan kemudian
Halaman:


