Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Depok 2021

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Depok 2021 – Penyelenggaraan PPDB Depok untuk jenjang SMP akan segera dibuka awal Juli mendatang menggunakan sistem online atau daring. Sistem PPDB Depok secara online diterapkan pada semua jenjang termasuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bagi calon peserta didik baru yang ingin mendaftar pada jenjang SMP diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan dan memilih jalur yang telah ditetapkan.

Informasi Seleksi PPDB SMP Depok 2021

seputarlampung.pikiran-rakyat.com

Ada beberapa jalur yang dibuka Pemerintah Kota Depok dalam PPDB 2021 dengan kuota tiap jalur yang ada. Antara lain jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK), dan SMP terbuka. Apa saja jalur dan ketentuan lainnya? Kali ini Mamikos akan merangkum sejumlah informasi PPDB Depok 2021 tingkat SMP yang perlu diperhatikan dan dilengkapi calon peserta didik. 

Persyaratan Umum PPDB SMP Depok 2021

  1. Calon peserta didik memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A. 
  2. Calon peserta didik memiliki Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal jika ijazah asli belum ada.
  3. Calon peserta didik memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli 2020.
  4. Calon peserta didik memiliki KTP orang tua.
  5. Memiliki akta kelahiran yang asli.
  6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021.
  7. Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10.000.

Jalur PPDB SMP Depok 2021

Jalur Zonasi

Jalur zonasi memiliki jumlah kuota calon peserta didik yang paling besar, yaitu 50%. Calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Depok. Sementara itu, jika calon peserta didik berasal dari sekolah luar negeri diminta untuk melampirkan surat keterangan dari kementerian yang berwenang. Seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok. 

Penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat. Penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Apabila dua atau lebih calon murid mendapatkan skor zonasi yang sama, penilaian dilakukan menggunakan ketentuan parameter usia. 

Jadwal Tahapan Jalur Zonasi

  1. Pendaftaran secara daring 12-13 Juli 
  2. Pengumuman secara daring 14 Juli 
  3. Daftar ulang ke sekolah 15-16 Juli 

Jalur Prestasi 

Jalur prestasi memiliki jumlah daya tampung dengan kuota sebesar 30%. Calon peserta didik yang pernah meraih prestasi bisa mendaftar PPDB Depok 2021 tingkat SMP melalui jalur prestasi yang bebas zonasi. Pada jalur prestasi terdapat 2 jalur yang tersedia yaitu jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non akademik.

Persyaratan Khusus

  1. Calon peserta didik menyerahkan nilai rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 1) dengan nilai rata-rata minimal 8,5. 
  2. Calon peserta didik yang mempunyai prestasi lomba akademik dan nonakademik memiliki sertifikat atau piagam asli dan fotokopi prestasi tertinggi, dibuktikan dengan pernyataan kebenaran yang dibuat oleh kepala sekolah asal bermaterai Rp 10.000. 
  3. Calon peserta didik mengikuti uji tes kompetensi untuk prestasi non akademik sesuai dengan sertifikat atau piagam yang dimiliki calon peserta didik baru. 

Jadwal Tahapan Jalur Prestasi

Jika calon peserta didik mendaftar PPDB Depok 2021 dengan memilih jalur prestasi, berikut tahapannya: 

Prestasi akademik nilai rapor

  1. Pendaftaran secara daring 1 Juli 
  2. Pengumuman secara daring  8 Juli 
  3. Daftar ulang 9 Juli 

Prestasi akademik piagam

  1. Pendaftaran secara daring 1 Juli
  2. Pengumuman secara daring 8 Juli
  3. Daftar ulang 9 Juli 

Prestasi non akademik Piagam,

  1. Pendaftaran secara daring 2 Juli 
  2. Uji kompetensi secara luring  5-7 Juli 
  3. Pengumuman secara daring 8 Juli 
  4. Daftar ulang 9 Juli 

Jalur Afirmasi 

Terdapat sebanyak 15 persen kuota jalur afirmasi PPDB Depok 2021 untuk tingkat SMP. Jalur afirmasi PPDB Depok 2021 dibagi menjadi dua macam yaitu afirmasi bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu (13 persen) dan jalur afirmasi inklusi bagi calon peserta didik penyandang disabilitas. 

Persyaratan Khusus

Jalur afirmasi dikhususkan untuk calon peserta didik tidak mampu berstatus bebas zonasi dengan kesepakatan. Persyaratan yang dibutuhkan yaitu kartu perlindungan sosial seperti KKS, KIS, PBI, KIP, atau terdaftar dalam DTKS.Sedangkan untuk inklusi, calon peserta didik harus memiliki keterangan hasil pemeriksaan psikolog atau surat keterangan dari sekolah asal. 

Jadwal Tahapan Jalur Afirmasi

Afirmasi Tidak Mampu 

  1. Pendaftaran secara daring 28-29 Juni 
  2. Pengumuman secara daring 2 Juli 
  3. Daftar ulang 6-7 Juli

Afirmasi Inklusi 

  1. Pendaftaran secara daring 30 Juni 
  2. Pengumuman secara daring  3 Juli 
  3. Daftar ulang 6-7 Juli 

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Pendidik/Tenaga kependidikan (PTK)

Untuk jalur ini, tersedia sebanyak 5% dari kuota penerimaan PPDB Depok 2021 untuk tingkat SMP. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua dan untuk anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK) merupakan jalur dengan persen kuota paling kecil dibandingkan jalur lain.

Persyaratan Khusus Perpindahan Tugas Orang Tua

  1. Melampirkan SK tugas terakhir (SK mutasi) dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan orang tua yang telah disahkan oleh pejabat berwenang. 
  2. Menyertakan bukti surat domisili atau surat keterangan pindah-datang. 

Persyaratan Khusus Anak Pendidik/Tenaga kependidikan (PTK)

  1. Calon peserta didik memiliki SK tugas terakhir yang sudah disahkan oleh kepala sekolah. 
  2. Calon peserta didik memiliki surat pernyataan dari kepala sekolah asal orang tua bertugas. 
  3. Memiliki tanda bukti NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). 
  4. Ketentuan ini berlaku untuk pendidik atau tenaga kependidikan negeri, swasta, maupun madrasah, bertugas di area Kota Depok.

Jadwal Tahapan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak PTK

  1. Pendaftaran secara daring  5 Juli 
  2. Pengumuman secara daring 6 Juli 
  3. Daftar ulang 9 Juli 

Alur Pendaftaran PPDB SMP Depok 2021

  1. Calon peserta didik mempersiapkan berkas pendaftaran sesuai persyaratan.
  2. Calon peserta didik mengakses website khusus pendaftaran PPDB online Depok di situs https://depok.siap-ppdb.com/#/020701/daftar/gabungan
  3. Calon peserta didik memilih sekolah yang dituju.
  4. Calon peserta didik mengunggah semua berkas persyaratan.
  5. Calon peserta didik mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran secara online.
  6. Calon peserta didik mencetak tanda bukti pendaftaran di situs PPDB online.
  7. Calon peserta didik mengecek hasil seleksi secara berkala.

Hasil Seleksi PPDB SMP Depok 2021

Menurut jadwal tahapan PPDB SMP Depok 2021 yang tertera ditiap jalur, hasil seleksi akan diumumkan berdasarkan tanggal jenis jalur yang diikuti. Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi PPDB secara daring:

  1. Akses laman resmi Pengumuman PPDB SMP Depok 2021 di website https://depok.siap-ppdb.com/#/020501/hasil/seleksi
  2. Laman tersebut mulai dapat diakses berdasarkan tanggal pengumuman setiap jalur diumumkan, mohon perhatikan jadwal tahapan jalur pendaftaran yang kamu pilih.
  3. Klik pada menu “Hasil Seleksi”
  4. Setelah itu akan muncul pengumuman kamu diterima atau tidak di sekolah tujuanmu.

Itu tadi informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMP Kota Depok tahun 2021 yang wajib diketahui calon peserta didik. Update terus berbagai informasi terkini di artikel Mamikos lainnya.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta