Advertisement
Source : Canva/@ijeabstock

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Depok 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2024 untuk jenjang SMP akan segera dibuka dengan sistem daring seperti tahun lalu. Simak informasinya di bawah ini.

28 April 2024 Rara

Jalur Prestasi

Jalur prestasi memiliki jumlah daya tampung dengan kuota sebesar 30%. Calon peserta didik yang pernah meraih prestasi bisa mendaftar PPDB Depok 2024 tingkat SMP melalui jalur prestasi yang bebas zonasi.

Pada jalur prestasi terdapat 2 jalur yang tersedia yaitu jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non akademik.

Persyaratan Khusus

  1. Calon peserta didik menyerahkan nilai rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 dan 2) dan kelas 6 (semester 1) dengan nilai rata-rata minimal 8,5. 
  2. Calon peserta didik yang mempunyai prestasi lomba akademik dan nonakademik memiliki sertifikat atau piagam asli dan fotokopi prestasi tertinggi, dibuktikan dengan pernyataan kebenaran yang dibuat oleh kepala sekolah asal bermaterai Rp10.000. 
  3. Calon peserta didik mengikuti uji tes kompetensi untuk prestasi non akademik sesuai dengan sertifikat atau piagam yang dimiliki calon peserta didik baru. 

Jadwal Tahapan Jalur Prestasi

Jika calon peserta didik mendaftar PPDB Depok 2024 dengan memilih jalur prestasi, berikut tahapannya: 

Prestasi akademik nilai rapor

  1. Pendaftaran secara daring 10 Juni 2024
  2. Pengumuman secara daring  11 Juni 2024
  3. Daftar ulang 13 – 14 Juni 2024

Prestasi akademik piagam

  1. Pendaftaran secara daring 10 Juni 2024
  2. Pengumuman secara daring 12 Juni 2024
  3. Daftar ulang 13 – 14 Juni 2024

Jalur Afirmasi 

Terdapat sebanyak 15 persen kuota jalur afirmasi PPDB Depok 2024 untuk tingkat SMP. Jalur afirmasi PPDB Depok 2024 dibagi menjadi dua macam yaitu afirmasi bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu (13 persen) dan jalur afirmasi inklusi bagi calon peserta didik penyandang disabilitas. 

Persyaratan Khusus

Jalur afirmasi dikhususkan untuk calon peserta didik tidak mampu berstatus bebas zonasi dengan kesepakatan. Persyaratan yang dibutuhkan yaitu kartu perlindungan sosial seperti KKS, KIS, PBI, KIP, atau terdaftar dalam DTKS.

Sedangkan untuk inklusi, calon peserta didik harus memiliki keterangan hasil pemeriksaan psikolog atau surat keterangan dari sekolah asal. 

Jadwal Tahapan Jalur Afirmasi

  1. Pendaftaran secara daring 5 – 6 Juni 2024
  2. Pengumuman secara daring 7 Juni 2024
  3. Daftar ulang 13 -14 Juni 2024

Jadwal Tahapan Jalur Afirmasi Inklusi

  1. Pendaftaran secara daring 6 Juni 2024
  2. Pengumuman secara daring 7 Juni 2024
  3. Daftar ulang 13 -14 Juni 2024

Halaman:

Advertisement