Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021

Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021 – Membahas tentang tes kesamaptaan, sangat erat kaitannya dengan calon taruna/taruni yang akan melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan. Dari 8 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran tahun ini, salah satunya adalah Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021

/jambi.kemenkumham.go.id

Tes Kesamaptaan Kemenkumham adalah salah satu tahap seleksi yang dilakukan dengan penilai terhadap fisik calon taruna/taruni. Kata kesamaptaan berasal dari samapta yang berarti ready atau prepared atau bisa juga diartikan kesiapan fisik. Tes Kesamaptaan Kemenkumham dilaksanakan setelah calon taruna/taruni melewati tahap seleksi SKD dan tes kesehatan. 

Tes Kesamaptaan Kemenkumham biasanya terdiri dari  lari, push up, sit up, pull up dan chinning, dan shuttle run. Biasanya waktu lari ditentukan selama 12 menit bagi pria dengan minimal jarak tempuh 1200 meter. Sedangkan, untuk wanita diberi waktu 14 menit dengan minimal jarak tempuh 1200 meter. Push up dilakukan untuk melihat kekuatan tangan dan kaki. Standar push up untuk Pria antara 35 sampai 40 kali, dan standar push up untuk wanita antara 30 sampai 35 dengan waktu biasanya 1 menit. 

Tes Kesamaptaan Kemenkumham berikutnya adalah Sit Up. Tes ini dilakukan untuk menilai kekuatan otot perut. Bagi laki-laki, standarnya adalah 35-40 kali, sedangkan perempuan 30 kali dengan waktu 1 menit. Tes Pull Up dan Channing dilakukan untuk mengetes kekuatan lengan. Standar untuk laki-laki 10 kali untuk pull up dan 50 kali untuk chinning sikap sempurna.

Tes Kesamaptaan Kemenkumham yang terakhir adalah shuttle run. Shuttle Run merupakan lari membentuk angka 8 di antara 2 buah tiang yang berjarak 10 meter sebanyak tiga kali. Sebaiknya tes ini dilakukan dalam waktu 20 menit secara sempurna. 

Kamu sudah mendapat gambaran mengenai tes Kesamaptaan Kemenkumham, bukan? Nah, untuk lebih lengkapnya lagi, Mamikos akan membagikan informasi mengenai seleksi Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kemenkumham, sebagai berikut. 

Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021

Berikut ini adalah tahap seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham. Sistem seleksi yang digunakan adalah sistem gugur. 

  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Lanjutan :
  • -Seleksi Kesehatan.
  • -Seleksi Kesamaptaan.
  • -Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
  • -Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

Kriteria Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Calon taruna/taruni Sekolah Kedinasan Kemenkumham harus memenuhi kriteria sebagai berikut. 

  1. Formasi Umum diperuntukan bagi pendaftar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat adalah pendaftar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat. Hal ini dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
  3. Formasi Pegawai adalah pendaftar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian memenuhi kualifikasi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat adalah pendaftar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Persyaratan Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sekolah kedinasan Kemenkumham. 

  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
  2. Pria/Wanita;
  3. Pendidikan SLTA / sederajat;
  4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
    – Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
    – Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
  10. Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
  12. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni; Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
  14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:
    – Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
    – Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan – Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
    Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Kuota Formasi Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan kuota sebanyak 600 Taruna/Taruni. Jumlah tersebut diperuntukan bagi pendaftar Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat. Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/301/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021). Selain itu, terdapat kuota sebanyak 50 Taruna/Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, dengan rincian sebagai berikut:   

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIP sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  1. Umum: Pria = 262 Taruna; Wanita = 28 Taruni
  2. Khusus Putra/Putri Papua: Pria = 4 Taruna; Wanita = 1 Taruni
  3. Khusus Putra/Putri Papua Barat: Pria = 4 Taruna; 
  4. Wanita = 1 Taruni

Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIM sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  1. Umum: Pria = 219 Taruna; Wanita = 71 Taruni
  2. Khusus Putra/Putri Papua: Pria = 3 Taruna; Wanita = 2 Taruni
  3. Khusus Putra/Putri Papua Barat: Pria = 3 Taruna; Wanita = 2 Taruni

Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan POLTEKIP sejumlah 50 Taruna/Taruni terdiri dari:

  1. Umum: Pria = 32 Taruna; Wanita = 8 Taruni
  2. Khusus Putra/Putri Papua: Pria = 4 Taruna; Wanita = 1 Taruni
  3. Khusus Putra/Putri Papua Barat: Pria = 4 Taruna; Wanita = 1 Taruni

Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan POLTEKIM sejumlah NIHIL

Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tes kesamaptaan Kemenkumham akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021. Kemudian hasilnya juga akan diumumkan pada bulan yang sama.  Bulan Juni mendatang, calon taruna/taruni akan melaksanakan tes SKD dengan sistem CAT. Kamu harus mempersiapkan diri dengan belajar dan berlatih latihan soal SKD dari buku dan internet agar bisa sampai pada tahap tes kesamaptaan.

Demikian informasi yang dapat Mamikos bagikan untuk kamu mengenai tes kesamaptaan Kemenkumham dan hal-hal terkait Sekolah Kedinasan Kemenkumham. Agar lolos tes kesamaptaan Kemenkumham, kamu juga harus mulai mempersiapkan diri dari sekarang dengan berlatih latihan-latihan fisik yang disebutkan di atas tadi. Selamat berjuang, teman-teman.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta