Advertisement
Source : Canva/@Ratana21

Pengumuman Kelulusan Hasil SBMPTN (UTBK SNBT) 2024 Lihat Skormu Sekarang!

Wajib simak dan catat informasi pengumuman SBMPTN atau SNBT 2024 di sini! Bagi kamu calon mahasiswa baru, jangan sampai ketinggalan, ya.

10 Juni 2024 Lintang Filia

Apa itu UKT Kuliah?

Bagi kamu calon mahasiswa baru 2024, di beberapa informasi mengenai pengumuman kelulusan hasil SBMPTN atau UTBK SNBT di atas, mungkin asing dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disebutkan. Jadi, sebenarnya apa itu UKT?

Uang Kuliah Tunggal atau UKT adalah biaya kuliah selama satu semester (enam bulan) yang wajib dibayarkan setiap awal masa perkuliahan hingga nanti kamu lulus.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) biasanya sudah mencakup uang pangkal, biaya almamater, biaya praktikum, Satuan Kredit Semester (SKS) dan biaya penunjang kuliah lainnya.

Besaran UKT pada tiap program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tentunya akan berbeda-beda. UKT tersebut juga disesuaikan dengan kemampuan orang tua atau wali dari tiap mahasiswa yang ditentukan dari besarnya penghasilan.

Selain itu, UKT juga biasanya terbagi dalam beberapa kelompok. Tiap PTN akan menerapkan pembagian kelompok UKT yang berbeda-beda pula sesuai dengan peraturan dan Keputusan Rektor universitas.

Namun biasanya, PTN akan membagi antara 3 sampai 9 kelompok UKT yang akan berbeda-beda besarannya tiap program studi.

Selain UKT, ada pula sebutan bagi uang sumbangan, yaitu Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Bedanya, SPI hanya dibayarkan oleh mahasiswa baru yang masuk ke PTN melalui jalur Seleksi Mandiri dan dibayarkan satu kali saja selama masa perkuliahan di awal semester 1.

Besarannya pun ditentukan dalam beberapa kelompok, di antaranya tiga sampai lima kelompok SPI.

Penyesuaian UKT Perguruan Tinggi Negeri

Meskipun besaran biaya UKT sudah ditentukan sejak proses daftar ulang mahasiswa baru, bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan biaya UKT masih mendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian biaya UKT, lho.

Syarat mahasiswa yang dapat mengajukan penyesuaian UKT seperti:

  • Orang tua atau pencari nafkah utama mengalami cacat permanen, sakit, atau meninggal dunia.
  • Turunnya penghasilan orang tua atau wali dikarenakan pensiun, PHK, atau kebangkrutan.
  • Menjadi korban musibah atau bencana alam.
  • Mengajukan surat pernyataan dan permintaan penyesuaian UKT kuliah ke Rektor terkait.
9 Tahapan Setelah Menerima Pengumuman UTBK SNBT 2026, Apa Saja?

Penutup

Demikian informasi terkait pengumuman kelulusan hasil SBMPTN 2024 yang dapat Mamikos berikan untuk kamu.

Oh, ya, Mamikos ingatkan sekali lagi bahwa pada proses pendaftaran ulang hanya bisa dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri tempat kamu diterima.

Termasuk dengan kemungkinan jadwal daftar ulang yang tidak akan sama antara satu PTN dan PTN lainnya.

Oleh karena itu akan lebih baik jika kamu selalu update atau mencari informasi terkait di PTN masing-masing, ya.


Halaman:

Advertisement