Pengumuman Seleksi PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2024 dan Cara Melihatnya, Kamu Lolos?
Jika kemarin kamu sudah mendaftar pada PPDB Jawa Barat 2024 tahap 1, yuk ulik informasi lebih lengkapnya dalam artikel ini.
Jadwal PPDB SMA/SMK Jabar 2024 Tahap 2
- 24 hingga 28 Juni 2024: Pendaftaran PPDB tahap 2
- 24 hingga 28 Juni 2024: Masa sanggah verifikasi
- 1 hingga 2 Juli 2024: Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK)
- 1 hingga 2 Juli 2024: Uji kompetensi prestasi kejuruan (SMA) bagi yang melaksanakan
- 3 hingga 4 Juli 2024: Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2 dan koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas
- 5 Juli 2024: Pengumuman PPDB tahap 2
- 8 hingga 9 Juli 2024L Daftar ulang PPDB tahap 2
- 15 hingga 17 Juli 2024: Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)
Cara Melihat Pengumuman Seleksi PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 1
Untuk mengecek hasil sementara hasil PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2024 saat ini, kamu bisa mengikuti tahapan di bawah ini.

Advertisement
- Langkah awal, silahkan kunjungi laman https://ppdb.jabarprov.go.id/.
- Kemudian, klik “Cek Pendaftar”.
- Pilih salah satu wilayah PPDB. Misalnya, “Cabang Dinas I Bandung” dan klik “Lihat Selengkapnya”.
- Kemudian, calon siswa memasukkan nomor pendaftaran pada menu “Cari Pendaftar” dan klik “Cari”.
- Cara lainnya, kamu bisa pilih menu “Info Sekolah” dan klik “Klik Disini”.
- Nantinya layar akan menampilkan dari masing-masing SMA/SMK.
- Silahkan pilih salah satu sekolah dan klik “Lihat”.
- Berikutnya, akan tersaji tampilan kuota pendaftar dari masing-masing jalur tersebut.
Pelimpahan Kuota PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2024
Pelimpahan kuota PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2024 dibagi sesuai tahap, yakni tahap 1 dan 2 pada masing-masing jenjang.
Melalui Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa sudah dijelaskan terkait ketentuannya.
Berikut adalah ketentuan pelimpahan kuota PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2024:
Tahap 1
- Jika Jalur Afirmasi KETM tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan ke Jalur Zonasi dan sebaliknya sampai batas kuota.
- Jika dari hasil pelimpahan Jalur Afirmasi KETM tidak terpenuhi, maka kuota dilimpahkan ke Jalur Zonasi dan sebaliknya masih terdapat sisa kuota tidak terpenuhi, kuota dilimpahkan pada Tahap 2 pada jalur prestasi nilai rapor.