Memahami 6 Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional, Mana yang Lebih Baik?

6 Memahami Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional, Mana yang Lebih Baik? – Memiliki rumah pribadi menjadi impian banyak orang. Namun banyak kendala untuk merealisasikannya, seperti finansial.

Anda bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR untuk dapat mewujudkan impian memiliki rumah pribadi.

KPR sendiri adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah perorangan.

Sebagaimana yang kita tahu,
bank menyediakan layanan perbankan konvensional dan syariah. Begitupula dengan jenis
KPR yang ditawarkan.

Simak pembahasan tentang
perbedaan KPR syariah dan konvenisonal di artikel ini sampai habis, ya!

Apa itu KPR Syariah?

freepik.com/@wirestock

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah adalah bentuk pembiayaan perumahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.

Beberapa prinsip utama dalam KPR Syariah melibatkan transparansi, berbagi risiko dan keuntungan antara bank dan peminjam, serta adanya jaminan aset fisik yang dibiayai.

Berbeda dengan KPR konvensional yang menggunakan sistem
bunga, KPR Syariah didasarkan pada prinsip bagi hasil (Mudharabah) atau
pembiayaan bersama (Musyarakah Mutanaqisah).

· Mudharabah

Bank dan peminjam bekerja sama sebagai mitra. Bank
menyediakan dana untuk pembelian properti dan peminjam bertanggung jawab atas
pengelolaan properti tersebut.

Keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari investasi properti dibagi sesuai dengan kesepakatan awal antara bank dan peminjam.

· Musyarakah Mutanaqisah

Bank dan peminjam bekerja sama untuk membeli properti.
Kemudian peminjam secara bertahap membeli kepemilikan bank dengan pembayaran
cicilan.

Setiap pembayaran mengurangi kepemilikan bank dan meningkatkan kepemilikan peminjam.

Peminjam memiliki hak untuk tinggal di properti tersebut seiring dengan pembayaran cicilan.

Syarat KPR Syariah

Proses KPR Syariah melibatkan akad atau perjanjian antara
bank dan peminjam, yang mencakup persyaratan dan ketentuan pembiayaan,
pembagian keuntungan, dan tanggung jawab bersama.

Produk KPR Syariah ini diharapkan untuk mematuhi
prinsip-prinsip etika dan moral Islam dalam hal pembiayaan perumahan.

Syarat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah dapat bervariasi
antara bank syariah yang satu dengan yang lainnya.

Di bawah ini adalah beberapa syarat umum yang biasanya
diterapkan.

1. Peminjam diharuskan beragama Islam, sesuai dengan prinsip-prinsip
Islam yang diterapkan oleh bank syariah.

2. Peminjam harus memenuhi persyaratan usia yang ditentukan
oleh bank syariah, baik minimal maupun maksimal.

3. Masa kerja dan pendapatan yang stabil.

4. Informasi mengenai pekerjaan atau jenis usaha yang
dijalankan. Beberapa bank syariah mungkin memiliki persyaratan khusus terkait
jenis pekerjaan atau usaha.

5. Dokumen pribadi seperti KTP, kartu keluarga, dan
dokumen-dokumen lain yang diminta oleh bank.

6. Dokumen bukti pendapatan seperti slip gaji, surat
keterangan penghasilan, atau dokumen lain yang menunjukkan kemampuan finansial.

7. Beberapa bank syariah memerlukan peminjam untuk membuka
rekening di bank tersebut sebagai syarat pengajuan KPR.

8. Jika peminjam telah memilih properti tertentu, dokumen-dokumen terkait properti seperti sertifikat tanah dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) mungkin diperlukan.

10. Peminjam tidak boleh terdaftar dalam daftar hitam bank
atau lembaga keuangan lainnya.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Akad

Perbedaan KPR syariah dan konvensional terletak pada jenis
akad jual beli yang digunakan.

Pada KPR konvensional, akad transaksi melibatkan kesepakatan
antara nasabah dan bank mengenai biaya pinjaman, bunga KPR, dan biaya lainnya.

Di sisi lain, KPR syariah menggunakan akad murabahah. Dalam
akad ini, bank syariah membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah dan kemudian
menjualnya kembali kepada nasabah.

Selama proses angsuran, bank syariah tidak menetapkan
tambahan bunga, menjadikan transaksi ini bebas riba.

Keuntungan bank syariah diperoleh dari penjualan rumah yang telah disepakati sebelumnya.

Besaran angsuran rumah tetap selama jangka waktu yang telah ditentukan.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Suku Bunga

Seperti yang telah disebutkan pada poin sebelumnya bahwa KPR
syariah tidak menetapkan tambahan bunga sesuai dengan syariat Islam yang
melarang adanya riba.

Tidak adanya suku bunga ini menjadi perbedaan KPR syariah dan konvensional yang paling utama.

Namun, untuk lebih jelasnya simak beberapa hal tentang suku bunga KPR di bawah ini.

1. Suku Bunga KPR

  • KPR Konvensional: Menerapkan suku bunga yang
    fluktuatif, bergantung pada perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia.
    Besaran bunga bisa berubah-ubah selama masa pinjaman.
  • KPR Syariah: Tidak mengenal suku bunga karena
    bebas dari riba. Besaran angsuran tetap sepanjang jangka waktu pinjaman.

2. Simulasi Suku Bunga KPR Konvensional

KPR Konvensional: Contohnya, tingkat bunga pada dua tahun
pertama mungkin 6%, namun bisa berubah (floating) menjadi 10% pada
periode berikutnya sesuai dengan acuan Bank Indonesia.

3. Fluktuasi Cicilan

  • KPR Konvensional: Besaran cicilan dapat
    berfluktuasi seiring perubahan suku bunga, sehingga nasabah harus siap
    menghadapi perubahan jumlah pembayaran bulanan.
  • KPR Syariah: Besaran cicilan tetap sepanjang
    masa pinjaman, tidak dipengaruhi oleh perubahan suku bunga.

4. Sumber Keuntungan Bank

  • KPR Konvensional: Keuntungan bank berasal dari pembayaran bunga oleh nasabah.
  • KPR Syariah: Keuntungan diperoleh dari hasil penjualan rumah kepada nasabah, sehingga besaran angsuran tetap hingga akhir jatuh tempo.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Jangka Waktu KPR

Perbedaan KPR syariah dan konvensional selanjutnya adalah
jangka waktu pembayaran kredit atau KPR.

Jangka waktu kredit rumah menjadi faktor penting dalam
pengambilan pinjaman KPR karena memengaruhi besaran cicilan bulanan.

Perbedaan jangka waktu KPR antara konvensional dan syariah
mencerminkan strategi perhitungan keuntungan dan prinsip-prinsip masing-masing
sistem, seperti:

1. Perbedaan Jangka Waktu

  • KPR Konvensional: Bank konvensional cenderung menyediakan jangka waktu yang lebih panjang, umumnya antara 20 hingga 30 tahun.
  • Semakin lama nasabah membayar dengan suku bunga fluktuatif, semakin menguntungkan bagi bank.
  • KPR Syariah: Jangka waktu pada KPR syariah tidak sepanjang KPR konvensional, biasanya berkisar antara 10 hingga 15 tahun.

2. Mekanisme Keuntungan

  • KPR Konvensional: Bank bersedia memberikan
    jangka waktu lama karena semakin lama nasabah membayar dengan suku bunga
    fluktuatif, semakin menguntungkan bagi bank.
  • KPR Syariah: Jangka waktu yang lebih pendek
    disediakan karena bank syariah tidak mengambil bunga dari nasabah. Keuntungan
    diperoleh dari hasil penjualan rumah, bukan dari pembayaran bunga.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Denda Keterlambatan

Umumnya, lembaga keuangan termasuk bank biasanya
memberlakukan sanksi berupa denda jika nasabah terlambat membayar cicilan.
Besaran denda dapat bervariasi sesuai kebijakan bank.

Namun, terdapat perbedaan KPR syariah dan konvensional dalam
segi denda keterlambatan yang bisa menjadi bahan pertimbangan Anda.

  • KPR Konvensional: Pada KPR konvensional, denda
    keterlambatan cicilan dapat dikenakan sesuai kebijakan masing-masing bank.
  • KPR Syariah: Tidak ada aturan denda untuk
    keterlambatan pembayaran angsuran. Nasabah KPR syariah tidak akan dikenakan
    biaya tambahan jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Nasabah KPR syariah lebih diuntungkan karena tidak perlu
khawatir akan adanya denda atas keterlambatan pembayaran cicilan.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Angsuran per Bulan

Perbedaan KPR syariah dan konvensional dalam besaran cicilan
mencerminkan strategi pembayaran yang berbeda dan pengaruh jangka waktu
terhadap beban cicilan bulanan.

Sebelum memutuskan, ada baiknya Anda mempertimbangan
perbedaan jumlah angsuran ini agar dapat disesuaikan dengan kondisi finansial
sehingga tidak mengganggu kebutuhan pokok lainnya.

Berikut penjelasan perbedaan keduanya.

1. Jumlah Angsuran per Bulan

  • KPR Konvensional: Besaran angsuran bulanan pada KPR konvensional tidak tetap dan dapat berubah mengikuti fluktuasi tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia.
  • KPR Syariah: Jumlah cicilan bulanan pada KPR syariah sudah ditetapkan sejak awal dan tetap konstan sepanjang masa pinjaman.

2. Keberlanjutan Besaran Cicilan

  • KPR Konvensional: Besaran cicilan dapat berfluktuasi sesuai dengan perubahan suku bunga, menciptakan ketidakpastian dalam jumlah pembayaran bulanan.
  • KPR Syariah: Besaran cicilan KPR syariah tidak dipengaruhi oleh perubahan suku bunga, memberikan kepastian bahwa jumlah cicilan tetap dari awal hingga akhir kredit.

3. Perbandingan Jumlah Cicilan

Cicilan KPR syariah cenderung lebih tinggi dibandingkan KPR
konvensional untuk properti dengan harga yang sama.

Perbedaan jangka waktu KPR syariah yang lebih pendek menjadi
salah satu penyebab besaran cicilan bulanan yang lebih besar, karena pembayaran
dilakukan dalam periode yang lebih singkat.

Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional: Biaya Administrasi

  • KPR Syariah: Nasabah tidak dikenakan biaya tambahan karena Bank Syariah membebaskan biaya administrasi dan provisi dari jumlah plafon atau kredit pembiayaan nasabah.
  • Bank KPR syariah juga biasanya membebaskan biaya appraisal
  • KPR Konvensional: Biaya administrasi dan provisi pada umumnya dibebankan kepada nasabah, dengan besaran antara 0,5 hingga 3,5% dari jumlah plafon atau kredit pembiayaan nasabah.

Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah

Kelebihan KPR Syariah

1. Tanpa Bunga (Riba): KPR Syariah bebas dari unsur bunga
atau riba, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

2. Transparansi: KPR Syariah cenderung lebih transparan
karena tidak melibatkan bunga yang dapat berubah-ubah.

3. Jangka Waktu Pendek: Meskipun bisa menjadi kekurangan,
jangka waktu yang lebih pendek pada KPR Syariah juga dapat dianggap kelebihan
karena memberikan kepastian pelunasan lebih cepat.

4. Pembiayaan Bersama: Adanya prinsip pembiayaan bersama
seperti Mudharabah atau Musyarakah Mutanaqisah membagi risiko dan keuntungan
antara bank dan peminjam.

Kekurangan KPR Syariah

1. Cicilan Lebih Tinggi: Cicilan bulanan KPR Syariah
cenderung lebih tinggi karena jangka waktu yang lebih pendek.

2. Keterbatasan Produk: Tidak semua jenis properti atau
proyek investasi dapat dibiayai dengan skema KPR Syariah.

3. Proses yang Kompleks: Beberapa orang mungkin menganggap
proses KPR Syariah lebih kompleks karena melibatkan akad-akad khusus.

Kelebihan dan Kekurangan KPR Konvensional

Kelebihan KPR Konvensional

1. Jangka Waktu Panjang: KPR konvensional biasanya
menawarkan jangka waktu yang lebih panjang, sehingga mengurangi beban bulanan.

2. Variasi Produk: Bank konvensional menawarkan beragam
produk dan paket KPR sesuai dengan kebutuhan nasabah.

3. Cicilan Lebih Rendah: Cicilan bulanan cenderung lebih
rendah karena jangka waktu yang lebih panjang.

Kekurangan KPR Konvensional

1. Bunga yang Mungkin Tinggi: KPR konvensional melibatkan
pembayaran bunga, yang dapat membuat total pembayaran keseluruhan lebih tinggi.

2. Kurang Transparan: Beberapa orang mungkin merasa sulit
untuk memahami secara menyeluruh biaya dan risiko yang terlibat karena adanya
fluktuasi bunga.

3. Risiko Bunga Naik: Jika suku bunga naik, nasabah KPR
konvensional dapat mengalami peningkatan beban pembayaran bulanan.

Kesimpulan

Perbedaan KPR syariah dan konvensional tidak hanya melibatkan
pertimbangan finansial, tetapi juga mencerminkan nilai dan prinsip pribadi
Anda.

Dengan pemahaman yang baik mengenai kedua jenis KPR, Anda dapat mengambil keputusan yang tepat untuk memiliki rumah yang sesuai dengan kebutuhan, preferensi, dan kenyamanan finansial.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah