PKN STAN 2020 Ditiadakan, Berikut Sekolah Kedinasan Alternatif Yang Buka Pendaftaran

Sekolah Kedinasan – Seperti tahun sebelum-sebelumnya, pengumuman pembukaan pendaftaran PKN STAN selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh siswa/I di tanah air. Namun pada 6 Mei 2020 lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) akhirnya mengumumkan secara resmi rencana pembukaan pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2020. Di dalam pengumuman tersebut, ternyata PKN STAN tidak masuk dalam salah satu Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran. Ini berarti di tahun 2020, PKN STAN secara resmi tidak membuka pendaftaran dan seleksi. Lantas, apa saja Sekolah Kedinasan alternatif yang membuka pendaftaran? Cek informasinya di bawah ini ya!

Info Terbaru Sekolah Kedinasan Alternatif Yang Buka Pendaftaran

cdn.medcom.id

Kabar terbaru seputar pendaftaran dan seleksi PKN STAN tahun 2020 ditiadakan tentu cukup mengejutkan banyak pihak. Terlebih bagi siswa/I yang sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin dan menanti pendaftaran dan seleksi PKN STAN dibuka. Untuk mengobati rasa kecewa, mungkin kalian bisa mendaftarkan diri di Sekolah Kedinasan lainnya yang juga memiliki prospek masa depan yang cerah.

Menurut surat nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), pengumuman pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2020 diagendakan akan dilaksanakan pada 1 Juni 2020. Sedangkan, untuk pendaftaran di SSCASN BKN sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 23 Juni 2020. Nantinya, untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diagendakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020. Adapun berikut adalah deretan Sekolah Kedinasan alternatif yang resmi membuka pendaftaran dan seleksi pada tahun 2020 tersebut.

1. Kementerian Dalam Negeri

www.rancah.com

Meskipun dulunya sempat kontroversial, namun Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih menjadi pilihan banyak siswa/I untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Berada di bawah Kementrian Dalam Negeri, kampus IPDN berada tak jauh dari Kota Bandung, yakni di Jatinangor, Jawa Barat. Berdasarkan laman resmi IPDN, berikut beberapa syarat seleksi Sekolah Kedinasan Praja IPDN 2020 yang harus kamu penuhi:

  • Persyaratan Umum
    1. Warga Negara Indonesia
    2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan tahun 2020
    3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
      Persyaratan Administrasi
    4. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan:
      1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020; dan
      2. Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
    5. KTP-el bagi peserta berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi belum memiliki KTP-el. Bagi belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el ditandatangani pejabat berwenang.
    6. Surat Keterangan peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2020/2020.
    7. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus peserta OAP ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
    8. Memiliki alamat e-mail yang aktif dan Pasfoto
  • Persyaratan Khusus
    1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
    2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
    3. Tidak bertato atau bekas tato.
    4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
    5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
    6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
    7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar.
    8. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
    9. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
    10. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
    11. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
    12. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
    13. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.

2. Kementerian Perhubungan

i.ytimg.com

Di tahun 2020 ini, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) juga membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar). Sejak tahun 2016, proses Sipencatar Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilakukan secara terpusat dan online menggunakan aplikasi berbasis web. Berikut adalah daftar Perguruan Tinggi Kedinasan Kemenhub yang membuka pendaftaran dan seleksi pada tahun 2020:

  • Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  • Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
  • Politenik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
  • Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun
  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
  • PIP Makassar
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
  • Poltekpel Sumatera Barat
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
  • Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar
  • ATKP Medan

Adapun berikut beberapa persyaratan Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) 2020 milik Kemenhub yang harus kamu penuhi:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2019, khusus untuk:
    1. D-III LLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020;
    2. D-lV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020.
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Taruna Pola Pembibitan :
    1. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
    2. Untuk Calon lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala penilaian 10-100).
    3. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
    4. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk :
    1. Program studi D-III PKP minimal 165 cm;
    2. Program studi D-IV Penerbang pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm;
    3. Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
  6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
  9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
  11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
  12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
  13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen;
  14. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
  15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
  16. Khusus Program Studi D-III PKP (Pertolongan Kecelakaan Pesawat) hanya menerima pendaftar pria;
  17. Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh PTDI-STTD sesuai dengan program studi yang dipilih;
    Memiliki Surat Elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif.

Nah, berikut ini adalah tata cara pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) 2020 milik Kemenhub yang harus kamu ikuti:

  1. Calon Taruna/Taruni wajib untuk melakukan pendaftaran secara online dengan melalui portal SSCN BKN pada alamat sscasn.bkn.go.id agar mendapatkan username dan password, serta untuk mencetak tanda bukti pendaftaran
  2. Kemudian, calon Taruna/Taruni juga wajib melakukan registrasi ulang dengan menggunakan tanda bukti pendaftaran I dalam alamat sipencatar.dephub.go.id serta mengunggah beberapa berkas yang dibutuhkan, serta mencetak tanda bukti pendaftaran II
  3. Adapun berkas yang harus diunggah dalam pendaftaran online yakni:
    1. Akte Kelahiran
    2. Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm atau ukuran 400 x 600 pixel
    3. KTP dan KK
    4. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat
    5. Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang,
    6. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan bahwa program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016)
    7. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Kepala Desa sesuai domisili (asli)
    8. Surat Pernyataan Calon Taruna / Taruni bermaterai 6000 Rupiah, untuk suratnya bisa diunduh dalam http://sipencatar.dephub.go.id
    9. Tanda bukti pendaftaran I yang didapatkan dari Portal https://sscasn.bkn.go.id dalam format file Pdf

3. Kementerian Hukum dan HAM

scontent-lht6-1.cdninstagram.com

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang terletak di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sama seperti Poltekip, Politeknik Imigrasi (Poltekim) juga berada di bawah naungan Kemenkumham. Kampus Poltekip dan Poltekim ini sendiri terletak di Jl. Raya Gandul No.4, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Poltekip sebelumnya populer dengan nama Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dimana rentang waktu pendidikannya selama 3 tahun (setara D3). Namun, sejak 2016 AKIP berganti menjadi Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan masa pendidikannya pun berubah menjadi 4 tahun (setara D4). Poltekim (Politeknik Ilmu Keimigrasian) pun sama, baru berubah menjadi Poltekim ditahun 2017 dari yang sebelumnya bernama AIM (Akademi Ilmu Imigrasi).

Di tahun 2020, Poltekip dan Poltekim secara resmi mengumumkan akan membuka pendaftaran dan seleksi sesuai dengan arahan Kementerian PANRB. Nah, berikut persyaratan bagi formasi umum di Poltekip dan Poltekim yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Pria/Wanita
  3. Pendidikan SLTA sederajat
  4. Usia pada tanggal 1 April 2020 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
  5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
  9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
  11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain

Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham, selain harus memenuhi persyaratan diatas juga harus memenuhi syarat:

  1. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
  2. Umur pada 1 April 2020 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir
  3. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
  4. PPKP tahun 2018 dan PPKP tahun 2019 minimal bernilai baik dan seluruh komponen /unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2020 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG)
  5. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Politeknik Imigrasi (Poltekim)).

Sebagai tambahan, berikut adalah tata cara pendaftaran sekolah kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM milik Kemenkumham 2020/2021 yang harus kamu ikuti:

  1. Pelamar umum wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai pada tanggal pada tanggal yang ditentukan.
  2. Khusus bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai pada tanggal yang ditentukan di portal http://catar.kemenkumham.go.id;
  3. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan Sekolah Kedinasan. Apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tangung jawab pelamar sendiri. Panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari satu pilihan Sekolah Kedinasan, maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  4. Unggah dokumen terdiri dari:
    1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id);
    2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
    3. Ijasah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijasah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijasah dari pejabat yang berwenang;
    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polsek/ Polres/ Polwiltabes/ Polda yang masih berlaku (asli);
    5. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas);
    6. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /Rumah Sakit Pemerintah/TNI/Polri (asli);
    7. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orangtua);
    8. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta dan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh http://catar.kemenkumham.go.id);
    9. Pasfoto berlatar belakang warna merah untuk Poltekip dan warna biru untuk Poltekim;
    10. Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2019, persyaratan pada huruf c dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah / pejabat yang berwenang (asli).
  5. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf j, juga melampirkan:
    1. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
    2. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja;
    3. Unggah SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2018, PPKP tahun 2019 dan SKP tahun 2020

4. Badan Pusat Statistik

i0.wp.com

Bagi kamu yang tertarik di bidang statistika, mungkin tak ada salahnya jika kamu mendaftarkan diri di STIS atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistik yang merupakan salah satu jenis sekolah ikatan dinas yang bernaung dibawah Badan Pusat Statistik. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau STIS ini menyelenggarakan pendidikan jenjang Diploma IV dan sudah berdiri sejak tahun 1958. Badan Pusat Statistik sebagai penyelenggara membuka STIS bagi mereka lulusan sekolah menengah atas jurusan IPA untuk dididik menjadi seorang ahli statistik. Kampus STIS ini sendiri berada tepatnya di Jl. Otto Iskandardinata No. 64C, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS thaun 2020, kamu pun harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (baik total maupun parsial) dan bebas narkoba;
  2. Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
  3. Calon lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2019/2020 kelas XII;
  4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70,00 (skala 1-100) atau 2,80 (skala 1-4,00) pada rapor kelas XII semester I;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
  11. Khusus untuk Program Diploma III, domisili pendaftar dari Provinsi di seluruh Indonesia kecuali provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang dibuktikan dengan kartu keluarga.

Nantinya, pendaftaran dapat dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

  1. Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Pilih menu SSCASN DIKDIN lalu buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  5. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  6. Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran.
  7. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
  8. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  9. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  10. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

5. Badan Intelijen Negara

cdn.idntimes.com

Jika Amerika Serikat memiliki Central Intelligence Agency (CIA) yang menjadi salah satu badan intelijen pemerintah federal Amerika Serikat, Indonesia juga memiliki Badan Intelijen Nasional alias BIN. BIN sendiri merupakan organisasi intel yang membawahi sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Di tahun 2020 ini, STIN kembali membuka pendaftaran dan seleksi calon taruna/I di mana kamu harus memenuhi persyaratan yang kurang lebih sama dengan tahun lalu. Adapun berikut persyaratan pendaftaran dan seleksi STIN tahun 2020:

  • Persyaratan Umum
    1. Warga Negara Indonesia (pria/ wanita).
    2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
    4. Usia pada tanggal 31 Desember 2020 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih darI 20 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir);
    5. Berijazah serendah – rendahnya SMA/ MA/ SMK /Sederajat (bukan lulusan paket A, B dan C);
    6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan sampai dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
    7. Belum pernah melahirkan (wanita) dan belum pernah punya anak biologis (pria);
    8. Tidak bertato/ memiliki bekas tato dan bertindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (wanita). Tidak bertato/ memiliki bekas tato dan bertindik pada bagian tubuh manapun (pria)
    9. Sehat jasmani dan rohani
    10. Tidak pernah mengalami patah tulang
    11. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
      1. Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm; dan
      2. Wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
    12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain;
    13. Siap ditempatkan dimana saja;
    14. Bersedia memberikan ganti rugi kepada negara, apabila dalam proses pendidikan di STIN mengundurkan diri atas kemauan sendiri;
    15. Untuk Putra – Putri asli dari Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diberlakukan Afirmasi dengan kuota 7 (tujuh) orang dan apabila kouta tidak tidak terpenuhi akan diisi dari jalur non-afirmasi, dengan menunjukan bukti fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan garis keturunan orang tua (ayah dan ibu kandung) asli dari wilayah tersebut dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa.
  • Persyaratan Administrasi
    1. Surat ijin Orang Tua/wali
    2. Foto copy ijazah SMA/ MA/ SMK untuk lulusan tahun 2018 dan tahun 2019, dengan nilai rata-rata 70 (Tujuh Puluh) dan Foto copy raport lulusan SMA/ MA/ SMK tahun 2020, semester genap mulai kelas X s.d XI, dan raport kelas XII semester 1 dengan nilai rata – rata 70 (tujuh puluh).
    3. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari Puskesmas/RSUD
    4. Surat keterangan bebas NARKOBA dari RSUD
    5. SKCK dari Kepolisian setempat
    6. Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Kelurahan
    7. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 buah, bagi putra latar belakang merah dan bagi putri latar belakang biru, foto seluruh badan berwarna terbaru ukuran poscard dengan pakaian atas putih bawah hitam (tampak depan samping kanan dan kiri).
    8. Foto Copy Akte Kelahiran/kenal Lahir
    9. FC Kartu Keluarga (KK).
    10. Foto Orang Tua/Wali.

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

live.staticflickr.com

Tertarik mempelajari soal perubahan iklim dan meteorologi? Sekolah Tinggi Meteorologi Kilmatologi dan Geofisika (STMKG) bisa pertimbangan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Berada di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), perguruan tinggi kedinasan ini mempersiapkan para lulusan untuk bisa menjalankan tugas badan meteorologi itu sendiri. Untuk dapat mengikuti proses pendaftaran PTB STMKG 2020 sendiri, kamu pun harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Persyaratan Umum
    1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
    2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal minus (-)2, spheris dan tidak silinder.
    3. Umur tidak kurang dari 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2020.
    4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
    5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
    6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
    7. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
    8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Persyaratan Akademik
    1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika lndustri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputerdan Jaringan.
    2. Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (a) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan lnstrumenta si-Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (MKG). Kompetensi keahlian selain pada butir (a) tersebut tidak dapat diterima.
    3. Bagi yang lulus sebelum tahun 2019, nilai ijazah untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa lnggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
    4. Bagi yang akan lulus pada tahun 2020, nilai rapor untuk tiga semester terakhir (semester 3, 4, dan 5) pada mata pelajaran Fisika. Matematika, dan Bahasa lnggris masing-masing minimal 70 (skala 100).

7. Badan Siber dan Sandi Negara

bssn.go.id

Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) adalah Sebuah perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia. STSN sendiri merupakan satu-satunya pendidikan tinggi persandian di Indonesia. STSN didirikan guna memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur bidang siber dan sandi yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap pengamanan informasi rahasia negara. Ibaratnya, lulusan STSN ini nantinya akan menjadi garda depan negara untuk penanggulangan ancaman negara di bidang pengamanan siber.

Di tahun 2020 ini, STSN secara resmi juga akan membuka pendaftaran dan seleksi calon Taruna/I. Adapun persyaratan yang harus kamu penuhi untuk dapat mendaftarkan diri adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pria/Wanita.
  3. Siswa kelas XII atau lulusan SMA jurusan IPA, Madrasah Aliyah jurusan IPA, SMK Elektro Industri, SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
  4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (teori/pengetahuan) masing-masing minimal 80, pada semester IV dan V.
  5. Usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2019.
  6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental.
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bekas tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STSN
  10. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari STSN dan/atau sekolah kedinasan pemerintah lainnya.
  11. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain.
  12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Untuk tahapan seleksi, STSN juga memiliki beberapa tahap yaitu:

  1. Pendaftaran Online di website: https://dikdin.bkn.go.id
  2. Tahap I : SKD oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), meliputi:
    a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
    b. Tes Intelektual Umum (TIU);
    c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  3. Tahap II : Seleksi Akademik
  4. Tahap III – A : Seleksi Psikologi
  5. Tahap III – B : Seleksi Tertulis Clearance Test dan Mental Ideologi
  6. Tahap IV : Seleksi Wawancara
  7. Tahap V – A : Seleksi Kebugaran (Samapta)
  8.  Tahap V – B : Seleksi Kesehatan (Fisik dan Jiwa)
  9. Tahap VI : Pantukhir

Meskipun PKN STAN tahun 2020 ini tidak membuka pendaftaran, bukan berarti kamu tidak memiliki kesempatan untuk tetap melanjutkan pendidikan di Sekolah Kedinasan bukan? Semoga informasi di atas bisa cukup bermanfaat ya untuk kamu! Oh iya, jika kamu berencana ingin merantau di luar kota maka jangan lupa install aplikasi Mamikos di ponsel Android atau iOS kamu ya! Di aplikasi Mamikos, kamu bisa menemukan info sewa kost-kostan, apartemen, hingga rumah kontrakan di tanah air dengan praktis.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: