Rahasia Lulus Tes Kesehatan SPCP IPDN 2020/2021

Rahasia Lulus Tes Kesehatan SPCP IPDN 2020/2021 – Tes kesehatan menjadi salah satu seleksi yang harus kamu lewati ketika ingin lolos dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020. Banyak orang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Praja IPDN mengingat alumni IPDN akan langsung diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan golongan 3A. Untuk mendapatkan semua itu tentunya harus melalui proses seleksi yang begitu ketat salah satunya adalah tes kesehatan IPDN. Di bawah ini Mamikos akan bagikan deretan tips agar bisa lulus tes kesehatan SPCP IPDN 2020/2021.

Deretan Rahasia Lulus Tes Kesehatan SPCP IPDN

unsplash.com

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran yang dimulai pada Senin, 8 Juni 2020. Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN ini dibuka melalui portal sscasn.go.id, dan akan ditutup pada 23 Juni 2020 mendatang. Ada sejumlah tapahan seleksi yang harus kamu lewati sebelum akhirnya bisa lolos menjadi seorang praja. Salah satu tahapan seleksi yang harus kamu hadapi nantinya adalah tes kesehatan.

Apa Itu IPDN?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi milik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian. Keunggulan menempuh pendidikan di IPDN adalah kamu tidak akan dipungut biaya, disediakan asrama, diangkat menjadi seorang CPNS, selama masa pendidikan diberi uang saku, dan lulus kuliah tidak bingung mencari kerja karena langsung ditempatkan di instansi pemerintah. IPDN sendiri merupakan gabungan dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.

Jurusan Apa Saja yang Ada di IPDN?

Sebelum kamu memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di IPDN, ada baiknya jika kamu mengetahui program studi yang ditawarkan terlebih dahulu. Berikut adalah informasi terkait fakultas dan program studi yang ditawarkan di IPDN:

  1. Fakultas Politik Pemerintahan:
    Program studi Kebijakan Pemerintahan
    Program studi Pemberdayaan Masyarakat
    Program studi Politik Pemerintahan
  2. Fakultas Manajemen Pemerintahan:
    Program studi Manajemen Sumber Daya Aparatur
    Program studi Manajemen Pembangunan Daerah
    Program studi Manajemen Keuangan Daerah
    Program studi Manajemen Pemerintahan
    Program studi Kebijakan Pemerintahan

Apa Persyaratan Masuk IPDN?

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2020; dan
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm

Persyaratan Administrasi

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
    1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020; dan
    2. Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
  2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
  3. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
  4. Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  6. Alamat e-mail yang aktif; dan
  7. Pasfoto

Persyaratan Khusus

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato atau bekas tato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
    Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    1. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
    2. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
    3. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
    4. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan riminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
    5. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Bagaimana cara daftar SPCP IPDN?

Pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran taruna/taruni perguruan tinggi kedinasan lainnya. Pendaftaran secara online terpusat melalui laman https://dikdin.bkn.go.id. Adapun alur mekanismenya adalah sebagai berikut.

  1. Akses portal sscasn.go.id
  2. Pelamar membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020 kemudian Cetak Kartu Informasi Akun. Kemudian lakukan tahapan ini:
    1. Pelamar log in menggunakan NIK dan password yang didaftarkan, upload swafoto, melengkapi biodata, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload dokumen persyaratan
    2. Pelamar mengecek Resume dan cetak Kartu Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020
    3. Pelamar melengkapi data di web Sekolah Kedinasan bagi Sekolah Kedinasan yang mewajibkan sesuai dengan pengumuman.
  3. Data yang telah masuk ke sistem akan diverifikasi oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan terkait. Pelamar log in ke SSCN Sekolah Kedinasan untuk mengecek status kelulusan seleksi administrasi.
  4. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode pembayaran. Informasi mengenai tata cara pembayaran silakan cek di pengumuman atau web Sekolah Kedinasan yang dipilih. Kartu ujian dapat diunduh bagi pelamar yang telah melakukan pembayaran dan diverifikasi sistem.
  5. Pelamar mengikuti ujian seleksi. Ketentuan ujian seleksi mengacu pada persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan.
  6. Panitia Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan Tahun 2020 akan mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di Sekolah Kedinasan. Pelamar dapat mengecek informasi tersebut di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Tahapan SPCP IPDN

Setelah proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu tahapan tes yang diujikan kamu gugur atau tidak memenuhi syarat maka kamu akan dinyatakan gagal. Mengingat sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR. Adapun berikut tahapan tes SPCP IPDN 2020:

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
  2. Tes Kesehatan Tahap I
    Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah
  3. Pantukhir
    1. Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
    2. Tes Kesehatan Tahap II

Bagaimana Cara Lulus Tes Kesehatan SPCP IPDN?

Tes kesehatan merupakan salah satu tahapan tes yang harus kamu ikuti ketika mendaftarkan diri di SPCP IPDN. Tes kesehatan ini dapat diikuti setelah kamu dinyatakan lulus dalam tahapan tes SKD dengan sistem CAT. Nantinya, tes kesehatan akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah oleh tim kesehatan yang independen.

Secara umum materi tes kesehatan bagi calon praja IPDN akan meliputi  dua tahapan. Tahapan pertama akan mencakup pemeriksaan bagian luar tubuh. Sedangkan, tahapan kedua akan berfokosus pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, meliputi : urine, darah, EKG dan Rontgen.

Agar kamu dapat lulus dalam tes kesehatan SPCP IPDN, ada baiknya kamu melakukan beberapa hal berikut:

  1. Mengurangi tidur larut malam (bergadang) dan disarankan tidak mengendarai kendaraan roda dua di atas pukul 23:00.
  2. Memiliki kualitas tidur yang baik (tidak kurang tidur).
  3. Mengurangi mengkonsumsi makanan manis dan berlemak.
  4. Mengkonsumsi susu, sayuran dan buah-buahan segar.
  5. Jauhi obar-obatan, minuman, dan beberapa zat berbahaya bagi tubuh.
  6. Berlatih mengangkat tangan agar tidak tremor.
  7. Joging minimal 3 kali seminggu agar saat tes fisik tetap fit.
  8. Memijat kaki untuk mengurangi varises menggunakan minyak zaitun 1-2 kali/hari.
  9. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
  10. Wajib berpuasa dari jam 7 malam 1 hari sebelum pemeriksaan tes darah dan urine.

Calon praja yang dinyatakan lolos dalam seleksi tes kesehatan maka berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya yakni pantuakhir. Itulah informasi terkait dengan rahasia lulus tes kesehatan SPCP IPDN 2020/2021 yang bisa Mamikos sampaikan. Semoga informasi diatas dapat memberi kamu gambaran mengenai tes kesehatan SPCP IPDN sehingga akan lebih dapat mempersiapkan diri. Jika ingin mendapatkan informasi menarik lainnya seputar SPCP IPDN 2020, silahkan kunjungi situs Mamikos secara berkala ya!