Ringkasan Materi Lembaga Keuangan Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

Ringkasan Materi Lembaga Keuangan Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka – Salah satu materi di dalam mata pelajaran ekonomi yang akan diterima siswa-siswi kelas 10 SMA adalah materi lembaga keuangan.

Lembaga keuangan memiliki peran vital di dalam roda perekonomian masyarakat dan nasional, maka dari itu perlu diajarkan.

Bagi kamu yang sedang duduk di kelas 10 SMA, berikut ada ringkasan materi lembaga keuangan yang akan memudahkan kamu dalam belajar.

Ringkasan Materi Lembaga Keuangan Kelas 10 SMA

Getty Images Signature/_ultraforma_

Pengertian Lembaga Keuangan 

Pembahasan awal di dalam ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA tentu saja berkaitan dengan pengertian atau definisi dari lembaga keuangan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan? Lembaga keuangan adalah sebuah lembaga atau badan atau organisasi penyedia jasa yang berkaitan dengan keuangan.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967, yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah semua badan usaha yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang dari dan menyalurkan ke dalam masyarakat.

Adapun lembaga keuangan dapat direpresentasikan dalam bentuk bank sentral, bank umum, bank tabungan, bank pembangunan, dan otoritas pengawas keuangan seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pelaksana fungsi pengawasan pelaksanaan lembaga keuangan.

Fungsi-fungsi Lembaga Keuangan

Setelah memahami pengertian atau definisi dari lembaga keuangan dalam ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA, yang perlu diulas selanjutnya adalah fungsi dari lembaga keuangan.

Sebenarnya, apa saja fungsi yang dijalankan oleh lembaga keuangannya terhadap masyarakat? Tentu saja sebagai penyedia produk keuangan, penyedia informasi edukasi literasi keuangan, pemberian jaminan kepada nasabah, dan penjamin likuiditas aset.

Berikut adalah uraian poin fungsi dari lembaga keuangan yang perlu untuk dipahami.

1. Menyediakan Produk Keuangan

Setiap lembaga keuangan, apapun bentuknya, tentu baru bisa dikatakan sebagai lembaga keuangan apabila menjalankan fungsinya sebagai penyedia produk keuangan.

Produk keuangan tersebut dapat berupa tabungan, deposito, giro, dan kredit atau pinjaman, serta yang lain.

Lembaga keuangan bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat, lalu menyalurkan dana kepada masyarakat juga agar fungsinya tetap berjalan.

Produk-produk keuangan yang ditawarkan sebuah lembaga keuangan bisa jadi berbeda dengan lembaga keuangan lain, tergantung pada sasaran dan skema keuangan yang ditentukan.

2. Menyediakan Edukasi terkait Dunia Finansial atau Keuangan

Fungsi lembaga keuangan berikutnya adalah menyediakan akses konsultasi atau edukasi terkait dunia finansial dan keuangan kepada masyarakat secara terbuka.

Pihak lembaga keuangan harus secara aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan menyediakan informasi yang jujur, jelas, dan transparan atas berbagai produk keuangan.

Selain itu, lembaga keuangan juga punya tanggung jawab untuk memberi pemahaman kepada seluruh nasabah mengenai manajemen risiko pada setiap skema produk keuangan.

Sebuah lembaga keuangan yang tidak menyediakan cukup informasi atau edukasi kepada masyarakat terkait dunia keuangan  sama saja dengan tidak menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan.

3. Memberikan Jaminan Kepada Nasabah Peserta

Berikutnya, lembaga keuangan juga memiliki fungsi untuk memberi jaminan kepada setiap nasabah yang menggunakan jasa keuangannya.

Jaminan tersebut bisa berupa imbal hasil, kepastian, keamanan, dan lain sebagainya.

Tanpa adanya pemberian jaminan tersebut, lembaga keuangan tidak akan dilirik oleh masyarakat karena dianggap tidak bisa dipercaya.

Maka dari itu, dalam skema produk keuangan, lembaga keuangan senantiasa memberikan jaminan tertentu agar dapat menarik nasabah.

4. Menyediakan dan Menciptakan Likuiditas pada Aset Keuangan

Fungsi terakhir lembaga keuangan di dalam artikel ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka adalah lembaga keuangan harus dapat menyediakan dan menciptakan likuiditas pada aset keuangan.

Tergantung apa aset dari sebuah lembaga keuangan yang diperoleh maupun disalurkan pada masyarakat, lembaga keuangan wajib untuk menjaga likuiditas aset.

Likuiditas di sini maksudnya adalah kecepatan pencairan dan keterjagaan nilai suatu aset.

Aset dapat bersifat sangat likuid, ada juga yang tidak likuid. Contoh aset yang bersifat likuid adalah cryptocurrency atau emas atau, dan aset yang tidak likuid adalah tanah.

Jenis-jenis Lembaga Keuangan

Di dalam artikel ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA ini, yang menjadi pokok bahasan dari lembaga keuangan adalah lembaga keuangan jenis bank.

Menurut UU Nomor 14 Tahun 1967, bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Pemahaman mengenai bank berdasarkan UU di atas tentu akan diuraikan lagi dalam berbagai jenis bank.

Apabila didasarkan pada fungsi, terdapat empat jenis bank, yaitu bank sentral, bank umum, bank tabungan, bank pembangunan, dan BPK.

Berikut adalah uraian mengenai jenis-jenis lembaga keuangan bank yang ada di Indonesia berdasarkan fungsi yang dijalankan.

1. Bank Sentral

Bank sentral adalah sebuah lembaga keuangan atau instansi yang memiliki otoritas mandiri terhadap kebijakan keuangan di sebuah negara.

Bank sentral dapat memutuskan bagaimana suku bunga ditentukan, bagaimana kebijakan terkait perbankan yang menyangkut nasabah, dan lain sebagainya.

Di Indonesia, bank sentralnya adalah Bank Indonesia. Menariknya, pemerintah tidak bisa campur tangan secara aktif terhadap segala kebijakan perbankan yang telah ditetapkan Bank Indonesia, sebab Bank Indonesia berdiri sendiri, tidak di bawah naungan instansi apapun.

2. Bank Umum

Selanjutnya, bank umum adalah lembaga keuangan yang memiliki tugas untuk menerima simpanan dari masyarakat baik dalam bentuk deposito maupun giro maupun tabungan.

Salah satu fungsi usaha yang harus diberikan bank umum kepada masyarakat adalah kredit, baik kredit jangka pendek maupun kredit jangka panjang.

3. Bank Tabungan

Berikutnya, bank tabungan adalah lembaga keuangan yang memiliki fungsi untuk menerima simpanan dalam bentuk tabungan dari masyarakat.

Lalu, di dalam usaha yang dijalankan, terdapat upaya untuk membungakan dana yang ada ke dalam bentuk kertas berharga, entah saham atau obligasi.

4. Bank Pembangunan

Bank pembangunan adalah lembaga keuangan bank yang bertugas untuk menerima simpanan dana dalam bentuk deposito.

Dalam usahanya bank pembangunan menerbitkan kertas berharga dalam jangka menengah dan dan panjang, serta memberikan kredit jangka menengah dan panjang pada bidang pembangunan.

5. Bank Perkreditan Rakyat

Terakhir dalam artikel ini terkait jenis lembaga keuangan adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

BPK atau Bank Perkreditan Rakyat adalah lembaga keuangan khas di Indonesia yang menyediakan layanan kepada masyarakat berupa layanan perbankan sederhana, misalnya seperti simpanan dan pinjaman, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

BPR umumnya menjalankan operasinya di tingkat lokal dan lebih berfokus pada pengembangan ekonomi daerah. 

BPR juga tidak akan menawarkan layanan perbankan kompleks seperti transaksi valuta asing atau kliring. 

Mengingat perannya di tingkat lokal yang signifikan, bisa dikatakan BPR memainkan peran penting dalam inklusi keuangan, membantu masyarakat yang mungkin tidak memiliki akses ke bank umum. 

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) beroperasi dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan stabilitas dan keandalan.

Itulah beberapa jenis lembaga keuangan berdasarkan fungsinya dalam konteks bentuk lembaga keuangan bank.

Kepemilikan Bank dan Berbagai Jenisnya

Ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA berikutnya yang perlu dibahas adalah kepemilikan bank.

Bank berdasarkan jenisnya dapat dibagi menjadi Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional, Bank Koperasi, Bank Asing, dan Bank Campuran, penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Bank Pemerintah

Bank pemerintah maksudnya adalah lembaga keuangan bank yang kepemilikannya mayoritas dipegang oleh pemerintah. Contohnya seperti BRI, BNI, dan Mandiri. 

Tiga bank di atas adalah bank pemerintah karena kepemilikan sahamnya mayoritas ada di tangan pemerintah, maka dari itu bank-bank tersebut berada di bawah naungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

2. Bank Swasta Nasional

Selanjutnya adalah Bank Swasta Nasional. Bank Swasta Nasional merupakan bank yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh swasta dan menjalankan operasi perbankan secara nasional di Indonesia. 

Bank Swasta Nasional menawarkan berbagai layanan perbankan seperti misalnya tabungan, kredit, dan investasi. 

Contoh bank swasta nasional di Indonesia adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, dan Bank CIMB Niaga. 

Bank-bank swasta nasional tersebut memiliki peran penting dalam perekonomian dengan menyediakan layanan keuangan bagi individu dan bisnis di seluruh negeri.

3. Bank Koperasi

Berikutnya, Bank koperasi adalah lembaga keuangan yang dimiliki dan dikelola oleh anggota koperasi guna memberikan dan menyediakan layanan perbankan, seperti simpanan dan pinjaman, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 

Contoh bank koperasi yang ada adalah koperasi simpan pinjam Pegawai Negeri Sipil yang dibentuk untuk memberi kemudahan finansial kepada anggotanya melalui layanan pinjaman.

4. Bank Asing

Bank asing adalah sebuah lembaga perbankan yang dimiliki sekaligus dikendalikan oleh entitas dari luar negeri, dan beroperasi di negara lain. 

Di Indonesia, banyak juga bank asing yang bercokol, bank asing tersebut berfungsi untuk memberikan layanan perbankan internasional dan memenuhi kebutuhan nasabah dengan jaringan global. 

Contoh bank asing yang ada di Indonesia adalah HSBC, Citibank, dan Standard Chartered.

5. Bank Campuran 

Bank dengan kepemilikan campuran adalah sebuah lembaga keuangan bank yang kepemilikannya dipegang oleh pihak pemerintah dengan swasta atau dengan pihak asing.

Artinya, bank campuran dimiliki tidak hanya oleh satu pihak secara eksklusif. Contohnya di Indonesia adalah Bank Finconesia, Bank Sakura Swadarma, dst.

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga keuangan bukan hanya dalam bentuk bank, namun ada juga lembaga keuangan yang non-bank. Contohnya adalah lembaga pinjaman kredit, koperasi, lembaga penerbitan surat-surat berharga, dst.

Posisi Otoritas Jasa Keuangan

Pembahasan terakhir dalam ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka adalah posisi Otoritas Jasa Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan atau disingkat OJK adalah lembaga independen dengan otortitas khusus untuk mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. 

OJK ada untuk tetap memastikan stabilitas sistem keuangan dengan menerapkan regulasi yang ketat, memantau kepatuhan lembaga keuangan, serta melindungi hak dan kepentingan konsumen. 

Selain itu, OJK juga berperan dalam merancang kebijakan, mengatur izin, dan melakukan penegakan hukum untuk mencegah praktek yang merugikan atau tidak sesuai dengan ketentuan.

Nah, demikian pembahasan ringkasan materi lembaga keuangan kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

FAQ

Jelaskan apa itu lembaga keuangan?

Apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan? Lembaga keuangan adalah sebuah lembaga atau badan atau organisasi penyedia jasa yang berkaitan dengan keuangan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967, yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah semua badan usaha yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang dari dan menyalurkan ke dalam masyarakat.

Apa fungsi-fungsi dari lembaga keuangan?

Sebenarnya, apa saja fungsi yang dijalankan oleh lembaga keuangannya terhadap masyarakat? Tentu saja sebagai penyedia produk keuangan, penyedia informasi edukasi literasi keuangan, pemberian jaminan kepada nasabah, dan penjamin likuiditas aset.

Apa saja jenis bank?

Apabila didasarkan pada fungsi, terdapat empat jenis bank, yaitu bank sentral, bank umum, bank tabungan, bank pembangunan, dan BPK.

Apa saja fungsi bank? Sebutkan!

Sebagai penyedia produk keuangan, penyedia informasi edukasi literasi keuangan, pemberian jaminan kepada nasabah, dan penjamin likuiditas aset.

Siapa yang mengatur kebijakan keuangan?

Bank sentral adalah sebuah lembaga keuangan atau instansi yang memiliki otoritas mandiri terhadap kebijakan keuangan di sebuah negara. Bank sentral dapat memutuskan bagaimana suku bunga ditentukan, bagaimana kebijakan terkait perbankan yang menyangkut nasabah, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, bank sentralnya adalah Bank Indonesia.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta