Pengertian UMKM, Jenis, Ciri Ciri, Contoh, Serta Peran dan Fungsinya

Posted in: Pelajar
Tagged: UMKM

UMKM adalah salah satu istilah yang sangat sering terdengar setiap hari. Bahkan, istilah ini bisa ditemui dimanapun kamu berada. Lalu, apa itu UMKM dan berapa banyak jumlahnya?

Sebenarnya, UMKM telah diberikan pengertian secara tertulis melalui hadirnya UU No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Namun, beberapa orang masih memberikan pengertian sendiri terhadap UMKM.

Perlu dipahami bahwa banyak negara yang mengandalkan UMKM sebagai tulang punggung sebuah perekonomian. Begitu juga dengan Indonesia yang saat ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan usaha tersebut.

Namun, sejauh mana kamu mengetahui tentang lini bisnis ini? Apakah hanya sekedar pengertian atau bentuknya saja? Berikut beberapa informasi lengkap tentang usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut.

Memahami Pengertian UMKM dalam Bisnis

https://unsplash.com/@firzaotimo

Secara sederhana, UMKM adalah sebuah kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah. Pelaku bisnis ini bisa saja individu, rumahan, atau bahkan badan usaha dengan skala kecil.

Perlu diperhatikan tidak semua bisnis yang dilakukan oleh individu, rumahan atau badan usaha bisa dikategorikan sebagai usaha mikro. Ada Batasan dari sisi pendapatan per tahun hingga jumlah karyawan yang dimiliki.

Jika pendapatan per tahun sudah mencapai angka besar, maka usaha tersebut juga dikelompokkan dalam usaha besar. Sedangkan jumlah karyawan juga tidak hanya belasan atau puluhan saja, tapi bisa ribuan.

Dengan kata lain, semua bentuk bisnis yang berada di ambang bawah batas tersebut dapat dikategorikan sebagai usaha mikro. Namun, peran yang diberikan pada roda ekonomi sangat dominan.

Jenis UMKM yang Perlu Diketahui

Jika melihat dari pengertiannya, maka ada tiga kelompok usaha, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Hal ini kemudian dijadikan sebagai kelompok tersendiri untuk memberikan pengertian yang lebih mudah.

1. Usaha mikro

Pertama, usaha mikro merupakan sebuah bisnis yang bisa saja dimiliki oleh perorangan atau badan usaha tertentu. Kriterianya telah diatur dalam undang-undang. Dengan begitu, ada pengertian yang jelas terhadap bisnis mikro.

Batasan penjualan kelompok mikro adalah Rp 300 juta dengan asset yang tidak boleh melebihi Rp 50 juta. Namun, asset ini bukan termasuk asset tanah dan juga bangunan yang digunakan.

2. Usaha kecil

Sebenarnya, kelompok bisnis kecil hampir sama dengan kelompok mikro. Ekonominya masih diproduksi serta berdiri sendiri. Dari sisi administrasi, kelompok ini jauh lebih baik dari pada kelompok mikro.

Jika mengacu pada aturan yang ada, kekayaan kelompok ini berkisar antara Rp 50 juta-Rp 500 juta. Sedangkan pendapatan dari penjualan tahunan setidaknya Rp 300 juta dan maksimal Rp 2,5 miliar.

3. Usaha menengah

Terakhir, kelompok usaha menengah biasanya adalah bisnis ekonomi produktif yang sudah memiliki legalitas hukum. Hal ini karena kelompok ini memproduksi produk atau jasa setelah mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

Asset kelompok ini adalah RP 500 juta dan ini tidak termasuk tanah serta bangunan. Sedangkan untuk pendapatannya sendiri antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar per tahun.

Biasanya, kelompok ekonomi ini sudah memiliki kerjasama dengan pihak lain. Kerjasama ini bisa berupa bantuan dana atau sejenisnya. Contohnya adalah toko bangunan, toko roti, hingga rumah makan besar.

Ciri-ciri UMKM yang Bisa Dilihat

Untuk bisa mengenali sebuah bisnis apakah ini adalah dengan melihat beberapa ciri-cirinya. Ada beberapa ciri-ciri yang bisa kamu lihat untuk membedakannya. Hal ini perlu kamu cermati dengan benar.

  1. Pertama, jenis komoditi yang diproduksi tidak tetap. Komoditi ini berubah setiap saat dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar. Itulah mengapa kelompok ekonomi ini cenderung memiliki lebih banyak komoditi sekaligus.
  2. Kedua, tempat usahanya bisa berpindah kapan saja. Misalnya, tempat produksi pada awalnya berada di kawasan perumahan. Namun, kemudian pindah karena dinilai tidak memiliki prospek jangka panjang yang baik.
  3. UMKM adalah kelompok ekonomi yang masih terbatas. Artinya, dari sisi administrasi juga tidak memiliki sistem yang cukup baik. Pencatatan terkadang masih bergabung dengan dana pribadi pemilik bisnis.
  4. Sumber daya manusia yang terlibat pada dasarnya masih terbatas. Hal ini membuat jiwa kewirausahaannya masih belum terbangun secara sempurna. Itulah mengapa banyak kelompok ekonomi ini lebih cepat gulung tikar.
  5. UMKM adalah kelompok yang dijalankan oleh perorangan. Artinya, pelaku bisnis terkadang tidak memiliki akses perbankan. Hal ini dikarenakan pihak perbankan tidak mau mengambil risiko memberikan bantuan jika pondasinya belum stabil.
  6. Kebanyakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah cenderung memanfaatkan akses non bank, misalnya koperasi. Pelaku bisnis memilih akses ini karena dianggap lebih terbuka untuk kelas ekonomi yang pondasinya belum stabil.
  7. Sebagian besar pelaku bisnis ini tidak memiliki legalitas hukum yang pasti. Namun, untuk kelas menengah, legalitas sudah didapatkan. Misalnya pemilik rumah makan besar atau bisnis kelas menengah lainnya.

Peran dan Fungsi dari UMKM

Meskipun termasuk dalam kategori kelas ekonomi produktif sederhana, tapi peran yang dijalankannya cukup besar. Bahkan, usaha mikro, kecil, dan menengah jadi tulang punggung perekonomian dari sebuah negara.

1. Sebagai lapangan pekerjaan baru

Peluang hadirnya lapangan pekerjaan akan jauh lebih terbuka jika ada banyak usaha mikro, kecil, dan menengah. Perlu dipahami bahwa seleksi dalam penerimaan kerja dalam UMKM jauh lebih kompetitif.

2. Pendorong perekonomian lebih merata

UMKM adalah kelompok ekonomi yang mampu mendorong percepatan dan pemerataan ekonomi. Berbeda dengan usaha skala besar yang hanya mendorong perekonomian di kawasan kota besar yang padat penduduk.

Namun, UMKM bisa berdiri dimana saja tanpa perlu memperhatikan hal tersebut. Hal ini dikarenakan segmentasi dan jangkauan pasar pelaku ekonomi ini juga masih terbatas. Namun, dampaknya cukup besar.

3. Penambah devisa negara

Perlu diperhatikan bahwa UMKM adalah penyumbang devisa terbesar negara. Devisa sendiri dapat disebut sebagai indikasi kondisi ekonomi suatu negara. Devisa juga bisa menjadi alasan negara tersebut berkembang atau maju.

4. Pemantik ekonomi di situasi khusus

Perlu dipahami bahwa UMKM ternyata mampu membangkitkan kembali perekonomian negara saat terjadi krisis ekonomi. Krisis ekonomi biasanya hanya terjadi pada usaha besar yang bergantung pada banyak aspek sekaligus.

5. Memenuhi kebutuhan masyarakat

Karena dijalankan oleh pelaku usaha kecil, maka mereka mampu memahami kebutuhan masyarakat dengan baik. UMKM adalah kelompok usaha yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tepat melalui kedekatan emosional.

UMKM Adalah Roda Penting Ekonomi Negara

Perlu dipahami bahwa UMKM adalah salah satu roda penting dalam perekonomian negara. Jumlahnya saat ini telah mencapai jutaan unik dan telah menyerap banyak lapangan pekerjaan.

Jika ada 50 juta UMKM dan setiap UMKM menyerap 5 lapangan pekerjaan, maka ada 250 juta lapangan pekerjaan. Itulah mengapa saat ini pemerintah terus mengembangkan dan mengoptimalkan peran dari UMKM.

Di sisi lain, kehadiran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mampu menyelamatkan sebuah negara. Sebagai contoh, krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an tidak terlalu berdampak pada pelaku usaha mikro.

Justru, pelaku usaha inilah yang kemudian membangkitkan perekonomian negara dengan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Jadi, bisa dipastikan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah jadi tulang punggung sebuah negara.

Beberapa Contoh UMKM yang Ada

Untuk lebih jelasnya, ada beberapa lini bisnis yang dikategorikan sebagai salah satu contoh UMKM. Namun, bukan berarti lini bisnis ini akan selamanya jadi usaha mikro, kecil, dan menengah.

1. Usaha kuliner

perlu diperhatikan bahwa bisnis kuliner saat ini memegang peran yang sangat besar. Hampir setiap pelaku bisnis mengambil segmentasi ini karena melihat kebutuhan masyarakat. Itulah mengapa ada banyak produk makanan dan minuman.

Usaha kuliner kemudian bisa dikelompokkan pada setiap jenis UMKM, mulai dari mikro, kecil, hingga menengah. Beberapa contoh diantaranya adalah warung makan, baik itu berskala kecil, menengah, atau besar.

2. Usaha fashion

UMKM adalah lini usaha yang tidak terbatas, termasuk pada fashion. Pada kategori ini, biasanya pelaku usaha berperan sebagai produsen atau penjual. Bisnis ini sendiri juga berkembang cukup cepat.

Namun, beberapa pelaku usaha masih belum membangun sistem perniagaan dengan baik. Itulah mengapa bisnis ini kebanyakan didominasi kelompok menengah. Contohnya adalah jual beli pakaian atau penyedia jasa konveksi.

3. Usaha agribisnis

Terakhir adalah kelompok usaha yang erat hubungannya dengan sektor pertanian. Pelaku usaha bisa menjual bibit tanaman, pupuk organik dan kimia, hingga peralatan khusus. Biasanya kategori agribisnis banyak ditemukan di desa.

Meskipun prospek bisnisnya sangat besar, tapi modal yang dibutuhkan tidak menentu. Selain itu, pasar dari kelompok agribisnis biasanya musiman. Misalnya saat terjadi musim panen, musim tanam, atau musim sejenisnya.

Rencana dari Ekspansi UMKM

Meskipun UMKM adalah usaha yang memiliki batasan, baik dari segi pendapatan, asset, hingga jangkauan pasar, tapi bukan berarti tidak ada rencana ekspansi. Itulah mengapa UMKM bisa saja berubah status.

1. Perencanaan keseluruhan

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah pada dasarnya memiliki perencanaan jangka panjang untuk ekspansi bisnis. Namun, rencana ini tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang.

Perencanaan matang juga bertujuan menjadikan usaha tidak mengalami kerugian. Ada banyak pelaku usaha yang melakukan ekspansi justru mengalami kerugian. Ini karena perencanaannya tidak terlalu baik.

2. Sumber modal

UMKM adalah usaha yang membutuhkan usaha demi mampu bersaing. Berbeda dengan usaha besar, UMKM justru memiliki permodalan terbatas. Artinya, tidak ada akses untuk memperbesar lini bisnisnya.

Di sisi lain, sumber permodalan adalah kunci untuk mempertahankan eksistensi bisnis. Tanpa adanya modal, bisa jadi UMKM tersebut gulung tikar karena tidak mampu memenuhi kebutuhan administrasinya.

3. Peningkatan keahlian

Dalam rencana ekspansi, umumnya UMKM memilih untuk meningkatkan kompetensi keahlian untuk dapat bersaing dengan UMKM lainnya. hal ini juga demi meningkatkan jiwa kewirausahaan yang harus dibangun.

Karyawan adalah asset penting bagi semua lini bisnis. Karyawan yang mampu memahami pekerjaannya dengan baik akan mudah meningkatkan jangkauan bisnis. Peningkatan ini biasanya juga melihatkan pihak lainnya.

Kebutuhan Akan Pembukuan yang Diperlukan

Perlu dipahami bahwa UMKM adalah kelompok bisnis yang memiliki perniagaan belum terlalu rapi. Bahkan, beberapa pelaku usaha masih mencampurkan modal pribadi dengan modal untuk usahanya.

Hal ini membuat perbedaan besar pada usaha yang lebih maju. Padahal, pembukuan jadi salah satu syarat memiliki manajemen administrasi yang baik. Tanpa pembukuan, tidak akan ada identifikasi untung rugi.

Di sisi lain, masih banyak UMKM yang ternyata buta akuntansi. Pelaku usaha tidak memahami bagaimana caranya melakukan administrasi keuangan dengan baik. Itulah mengapa pembukuan jadi salah satu hal penting bagi UMKM.Pada akhirnya, kelompok usaha ini memiliki peranan besar pada ekonomi meskipun tingkatannya masih belum besar. Namun, UMKM adalah usaha yang bisa tumbuh lebih besar dengan beberapa pendekatan.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah