9 Aplikasi Investasi Syariah yang Legal Terdaftar OJK 2024, Cocok untuk Pemula
Anda ingin berinvestasi tanpa riba? Ketahui aplikasi investasi syariah yang terdaftar OJK 2024 di artikel ini.
9 Aplikasi Investasi Syariah yang Legal Terdaftar OJK 2024, Cocok untuk Pemula – Di zaman sekarang, kita harus pintar-pintar untuk mengelola keuangan terutama untuk masa depan.
Salah satu cara mengelola keuangan sekaligus memberi keuntungan adalah dengan berinvestasi dengan sistem syariah. Apalagi sekarang sudah tersedia banyak platform atau aplikasi investasi syariah yang legal dan terdaftar OJK 2024.
Bagi Anda yang hendak melakukan investasi pertama kali, Mamikos akan memberikan sedikit gambaran tentang investasi secara syariah dan aplikasi penyedianya.
Daftar Isi
Apa itu Investasi?

Investasi merupakan kegiatan atau tindakan menanamkan modal atau aset dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Investasi tersebut bisa saja berupa pembelian aset reksa dana saham, obligasi, dan pasar uang yang bertujuan membuat uang atau aset yang dimiliki berkembang dari waktu ke waktu.
Nah, membicarakan tentang investasi reksa dana, apa saja jenis-jenisnya? Yuk, kita bahas satu per satu.
Saham
Membeli saham berarti membeli bagian kepemilikan dari suatu perusahaan dengan besaran yang bervariasi. Anda bisa membeli saham di aplikasi investasi yang sekarang sudah banyak tersedia.
Bentuk keuntungan saham nantinya dapat diperoleh dari kenaikan harga saham dan dividen yang dibayarkan oleh perusahaan.
Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Berbeda dari saham, investor yang membeli obligasi akan mendapatkan bunga tetap hingga jatuh tempo saat pokok utang dikembalikan.
Reksa Dana
Sedangkan reksa dana adalah wadah untuk mengumpulkan dana dari para investor untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, atau pasar uang oleh manajer investasi profesional.
Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional
Di Indonesia sendiri terdapat dua sistem investasi, yaitu investasi yang dikelola secara konvensional dan investasi syariah.
Sebenarnya, apa sih perbedaan dari keduanya? Simak perbedaan investasi syariah dan konvensional di bawah ini, ya!
1. Prinsip Dasar
Seperti halnya yang diberlakukan oleh bank berbasis syariah, investasi syariah tentunya juga menerapkan prinsip syariah dalam pengelolaannya. Artinya, saham atau reksa dana tidak diperbolehkan mengandung riba yaitu bunga, gharar adalah ketidakpastian, dan maysir atau spekulasi.
Sedangkan investasi konvensional tidak memiliki batasan atau aturan bisnis yang dijalankan oleh pemilik sekuritas asalkan sesuai dengan regulasi pasar modal pada umumnya.
Halaman:

