Mengenal 120 Simbol Rambu-rambu Lalu Lintas beserta Arti dan Gambarnya Lengkap
Ingin tahu apa saja makna simbol rambu-rambu lalu lintas yang sudah dilengkapi dengan arti dan gambarnya? Yuk, cari tahu artinya dengan baca artikel ini sampai selesai!
B. Rambu Larangan
Jenis rambu lalu lintas ini digunakan untuk memberikan larangan yang harus dipatuhi pengguna jalan sesuai dengan tanda atau gambar yang terdapat pada rambu lalu lintas ini.🚦
Warna dasar untuk rambu lalu lintas ini bisa memiliki warna dasar merah atau putih yang dilengkapi dengan gambar atau tanda dengan warna hitam serta ada garis miring berwarna merah.🚏
Contoh
1. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat

2. Dilarang berjalan terus apabila menyebabkan hambatan, rintangan, gangguan bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib didahulukan

3. Dilarang berjalan terus pada persilangan kereta api

4. Larangan untuk kendaraan bermotor dengan kereta gandeng

5. Larangan masuk untuk semua kendaraan yang tidak bermotor

6. Larangan masuk bagi kendaraan yang memiliki roda empat atau lebih

7. Larangan masuk bagi kendaraan roda tiga

8. Larangan masuk bagi sepeda motor

9. Larangan masuk bagi bus

10. Larangan masuk bagi mobil barang

11. Larangan masuk bagi kendaraan khusus seperti penggilas jalan, traktor, atau forklift

12. Larangan masuk untuk delman

13. Larangan berhenti sampai 15 meter setelah pemasangan rambu

14. Larangan masuk bagi pejalan kaki

15. Larangan parkir sampai 15 meter setelah pemasangan rambu

C. Rambu Perintah
Jenis rambu lalu lintas ini memberikan perintah yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan. Rambu lalu lintas yang memiliki makna perintah ini sangat mudah dikenali.
Hal ini dikarenakan rambu lalu lintas yang berupa perintah ini memiliki warna dasar biru yang dilengkapi dengan tanda atau gambar dengan warna putih.
Contoh
1. Wajib mengikuti arah ke kiri

2. Wajib mengikuti arah ke kanan

3. Wajib mengikuti arah yang ditunjuk

4. Wajib berjalan lurus ke depan

5. Wajib mengikuti arah yang ditentukan pada bundaran


