2 Sumber Pendapatan Negara Indonesia beserta Penjelasannya

2 Sumber Pendapatan Negara Indonesia
beserta Penjelasannya –  Bagi suatu
negara, pendapatan merupakan nadi kehidupan, mirip seperti aliran darah yang
menggerakkan tubuh manusia.

Dari mana, sebenarnya, negeri ini menggali pundi-pundi
keuangan yang mendukung berbagai sektor pembangunan? Pendapatan
negara bukan hanya berasal dari pajak yang kita bayarkan setiap tahunnya.

Ada berbagai sumber pendapatan yang membuat roda perekonomian negara terus berputar. Dari hasil ekspor, investasi asing, hingga sektor industri yang semakin berkembang pesat. Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Pendapatan Negara

Getty Images/cacaroot

Menurut Nisjar (sebagaimana disebutkan dalam Basri,
2003:1), konsep keuangan negara merujuk pada segala hak yang memiliki nilai
moneter, termasuk barang-barang yang dapat dijadikan milik negara sehubungan
dengan hak-hak tersebut.

Perspektif ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun
2003 yang menjelaskan bahwa keuangan negara melibatkan semua hak dan kewajiban
negara yang dapat dinilai dengan nilai uang atau dalam bentuk barang yang
menjadi kepemilikan negara sejalan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

Dengan demikian, gagasan keuangan negara melibatkan tidak
hanya unsur moneter tetapi juga kepemilikan atas hak-hak dan kewajiban yang
melekat pada entitas negara.

Dalam hal ini, pendapatan negara adalah arus masuk uang
yang diperoleh oleh pemerintah dan menjadi sumber pendanaan untuk mendukung
kegiatan dan memenuhi kebutuhan negara dalam proses pembangunan.

Konsep pendapatan negara mencakup sejumlah kategori, seperti pajak, retribusi, laba dari perusahaan milik negara, denda, sumbangan dari masyarakat, dan elemen lainnya.

Dengan kata lain, pendapatan negara merupakan agregasi dari berbagai sumber yang berkontribusi untuk memastikan kelangsungan dan perkembangan ekonomi suatu negara.

Di Indonesia, pendapatan negara sendiri dipersiapkan dan dikelola melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

APBN merupakan suatu rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang secara rinci memuat daftar sistematis mengenai proyeksi penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.

Dengan demikian, APBN berfungsi sebagai kerangka kerja
keuangan yang mendefinisikan bagaimana sumber daya keuangan akan dikumpulkan
dan digunakan untuk mendukung program-program pemerintah serta memastikan
keberlanjutan keuangan negara.

Perbedaan Pendapatan dan Penerimaan
Negara

Penerimaan dan pendapatan negara merupakan dua konsep yang berbeda. Penerimaan negara merujuk pada uang yang masuk ke kas negara.

Sementara pendapatan negara mencakup hak-hak yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pemerintah pusat, termasuk penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.

Perbedaan antara keduanya dapat diuraikan sebagai
berikut:

Sumber: Penerimaan negara berasal dari beragam sumber non-pajak, seperti Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengelolaan sumber daya alam, pinjaman, barang dan jasa, dan sebagainya.

Sebaliknya, sumber pendapatan negara diperoleh dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak.

Fungsi: Penerimaan negara
digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah, termasuk pembangunan
infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Di sisi lain, pendapatan negara bertindak sebagai
sumber pendanaan untuk kegiatan dan kebutuhan negara dalam rangka pembangunan.

Pengelolaan: Penerimaan negara
dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Kementerian Keuangan,
sementara pendapatan negara dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak di
Kementerian Keuangan.

Jenis: Penerimaan negara
mencakup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), keuntungan BUMN, pengelolaan
sumber daya alam, pinjaman, barang dan jasa, dan sebagainya.

Sebaliknya, pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.

Dalam konteks pembangunan negara, pemerintah
Indonesia merancang dan mengelola pendapatan negara melalui perencanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber Pendapatan Negara Indonesia

Sumber pendapatan negara umumnya
terbagi menjadi dua kategori utama, yakni pendapatan dari sektor pajak dan
pendapatan dari sektor non-pajak.

1. Pendapatan dari Sektor Pajak

Pendapatan dari sektor pajak merujuk pada pembayaran iuran
yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah sesuai dengan ketentuan
undang-undang, tanpa mendapatkan balas jasa langsung.

Pendapatan negara sendiri bersumber dari berbagai jenis
pajak. Secara umum, pajak dapat dikategorikan menjadi dua golongan utama, yaitu
pajak langsung dan pajak tak langsung.

Pajak langsung merujuk pada jenis pungutan yang langsung dikumpulkan oleh pemerintah dari pihak yang wajib membayar.

Setiap individu yang bekerja dan perusahaan yang meraih keuntungan diwajibkan untuk membayar pajak langsung.

Di sisi lain, pajak tak langsung adalah pajak yang beban
pajaknya dapat dipindahkan kepada pihak lain. Beberapa jenis pajak tak langsung
yang signifikan antara lain adalah pajak impor dan pajak penjualan.

Pendapatan pajak berasal dari dua sumber utama, yaitu pajak
pusat dan pajak daerah.

a.
Pajak Pusat

Pajak Pusat atau Pajak Negara adalah bentuk pungutan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan dikelola oleh Departemen Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak.

Pajak ini merupakan sumber pendapatan negara yang dihasilkan dari proses pemungutan pajak pusat kemudian dikumpulkan dan disertakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan individu dan perusahaan.

PPh melibatkan dua kategori utama, yaitu PPh pasal 21 untuk penghasilan pegawai dan PPh pasal 25 untuk penghasilan usaha.

Penerimaan PPh menjadi salah satu sumber pendapatan negara utama dalam mengisi kas negara.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah jenis pajak yang diterapkan pada penjualan barang dan jasa.

PPN menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan karena diterapkan pada setiap tahap transaksi dalam rantai produksi dan distribusi.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah
(PPnBM)

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengenakan pajak khusus pada barang-barang mewah.

Hal ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan untuk mengendalikan konsumsi barang-barang mewah.

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau sering disingkat dengan BPHTB adalah jenis pajak pusat yang terkait dengan perolehan hak atas properti.

Pajak ini dikenakan pada transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pendapatan dari BPHTB memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan sekaligus mengendalikan pasar properti.

Bea Masuk

Bea Masuk menjadi sumber pendapatan negara dari sektor impor. Tarif Bea Masuk bervariasi tergantung jenis barang.

Sumber pendapatan negara yang dihasilkan melalui bea masuk digunakan untuk memperkuat ekonomi domestik.

Cukai pada Tembakau dan Ethil Alkohol
beserta Hasil Olahan Terkait

Cukai yang dikenakan pada tembakau dan ethil alkohol
beserta seluruh olahan yang dihasilkan merupakan jenis pajak yang diterapkan
pada produk-produk tembakau, alkohol, dan hasil olahannya.

Pajak ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi
bahan berbahaya dan sekaligus menghasilkan sumber pendapatan negara.

Bea Meterai

Bea Meterai adalah bentuk pajak pusat yang dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu, seperti surat-surat perjanjian atau kontrak.

Meskipun jumlahnya mungkin kecil, bea meterai memberikan tambahan pendapatan melalui transaksi tertentu.

b. Pajak
Daerah

Sumber pendapatan negara dari sektor pajak daerah membentuk
komponen penting dalam ekosistem keuangan lokal.

Pajak Daerah, sebagai instrumen utama dalam pendapatan
daerah, merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sehari-hari
melalui pelaksanaannya oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Dalam kerangka ini, beberapa jenis pajak daerah melibatkan
keterlibatan langsung Dispenda, dan hasil dari pemungutan pajak ini menjadi
bagian integral dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pajak Hotel dan Restaurant (PHR)

Pajak Hotel dan Restaurant (PHR) diterapkan pada sektor perhotelan dan restoran yang beroperasi di wilayah pemerintah daerah.

Tarif pajak ini dikenakan pada pendapatan yang diperoleh dari jasa penginapan dan konsumsi makanan serta minuman di hotel dan restoran.

Pendapatan dari PHR digunakan untuk memperkuat pendapatan daerah dan mengembangkan sektor pariwisata lokal.

Pajak Restoran

Pajak Restoran memberlakukan pungutan pada kegiatan
bisnis restoran. Pajak ini bersifat proporsional terhadap pendapatan yang
diperoleh oleh restoran, dan jumlahnya disesuaikan dengan besaran pendapatan
tersebut.

Pajak Restoran menjadi kontributor signifikan
terhadap pendapatan daerah dan digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif
pembangunan.

Pajak Penerangan Jalan

Pajak Penerangan Jalan adalah kontributor penting
terhadap pendapatan daerah. Pajak ini dikenakan pada pemilik atau pengguna
bangunan yang mendapatkan manfaat dari penerangan jalan di sekitarnya.

Pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan digunakan
untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan sistem penerangan jalan di wilayah
daerah, yang pada gilirannya meningkatkan keamanan dan keindahan lingkungan.

Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian
Golongan C merupakan bentuk pungutan yang diterapkan pada kegiatan eksploitasi
sumber daya alam berupa bahan galian golongan C.

Pajak ini diberlakukan terhadap perusahaan atau
individu yang mengambil dan mengolah bahan galian seperti pasir, batu, dan
kerikil.

Pendapatan dari Pajak Pengambilan dan Pengolahan
Bahan Galian Golongan C digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan
pelestarian lingkungan di tingkat lokal.

Pajak Parkir

Pajak Parkir merujuk pada pungutan yang
diberlakukan pada kendaraan yang diparkir di area publik. Tarif Pajak Parkir
disesuaikan dengan durasi dan lokasi parkir.

Pendapatan yang diperoleh dari Pajak Parkir
memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, sambil juga berperan
dalam mengatur dan mengoptimalkan penggunaan lahan parkir di wilayah tersebut.

Pajak Hiburan

Pajak Hiburan memberikan kontribusi melalui
pungutan pada kegiatan hiburan yang diselenggarakan di wilayah pemerintah
daerah, seperti konser, pertunjukan seni, dan acara hiburan lainnya.

Pendapatan dari Pajak Hiburan tidak hanya
menghasilkan dana untuk daerah, tetapi juga mengatur dan mengendalikan kegiatan
hiburan di wilayah tersebut.

Pajak Reklame

Pajak Reklame adalah jenis pajak daerah yang dikenakan pada pemasangan reklame di area publik atau fasilitas umum.

Pajak ini tidak hanya memberikan sumbangan keuangan, tetapi juga membantu dalam mengatur dan mempercantik tata ruang kota.

Pendapatan dari Pajak Reklame dapat diarahkan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur perkotaan.

2. Pendapatan dari Sektor Non Pajak

Sumber pendapatan negara melalui sektor non-pajak didefinisikan dan diatur secara rinci dalam Undang-Undang No.9 Tahun 2018.

Menurut undang-undang tersebut, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sumber penerimaan negara yang berasal dari individu atau badan tertentu atas pemanfaatan sumber daya tertentu.

PNBP mencakup berbagai aspek, dan undang-undang dengan tegas menguraikan komponen-komponen yang termasuk dalam kategori ini.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam

PNBP melibatkan pemanfaatan sumber daya alam,
seperti minyak dan gas. Penerimaan negara dari eksploitasi sumber daya alam ini
merupakan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara.

Oleh karena itu, regulasi yang mengatur PNBP
memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan ketentuan yang
adil dan berkelanjutan.

Pendapatan Kekayaan yang Dipisahkan

Pendapatan kekayaan yang dipisahkan, seperti saham dan obligasi, juga menjadi bagian dari PNBP.

Penerimaan dari investasi dan kepemilikan aset ini memberikan kontribusi untuk memperkuat posisi keuangan negara dan menyokong berbagai proyek pembangunan.

Pendapatan dari Badan Layanan Umum

Pendapatan dari Badan Layanan Umum juga merupakan bagian dari PNBP. Badan Layanan Umum mencakup lembaga yang menyediakan layanan kepada masyarakat dengan cara yang bersifat komersial.

Penerimaan dari layanan ini diarahkan untuk mendukung keberlanjutan dan kemandirian badan layanan umum tersebut.

Hibah Negara

Pendapatan berupa hibah yang merupakan hak pemerintah
adalah pendapatan negara berupa bantuan atau sumbangan dari dalam atau luar
negeri, baik dari pihak swasta maupun pemerintah, yang menjadi hak pemerintah.

Pengecualian terdapat pada hibah dalam bentuk barang
alamiah yang secara langsung digunakan untuk mengatasi keadaan darurat, seperti
bencana alam atau wabah penyakit, yang tidak dicatat dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN).

Pengelolaan Barang Milik Negara

Pengelolaan Barang Milik Negara juga menjadi salah
satu komponen PNBP. Penerimaan dari pengelolaan barang milik negara melibatkan
pendapatan dari sewa atau penggunaan barang milik negara oleh pihak tertentu.

Pendapatan dari Pengelolaan Dana

Terakhir, PNBP mencakup pendapatan dari pengelolaan dana.

Pendapatan ini berkaitan dengan pengelolaan dana yang dimiliki negara, seperti dana pensiun atau dana investasi lainnya, yang menghasilkan pendapatan melalui investasi dan pengelolaan yang cermat.

Penutup

Pajak, baik dari sektor pajak pusat maupun pajak daerah,
bersama dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), berperan sebagai sumber
pendapatan negara utama dalam membiayai program-program pemerintah dan proyek
pembangunan.

Terima kasih telah membaca artikel sumber pendapatan negara hingga akhir, dan sampai jumpa pada artikel Mamikos berikutnya!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta