Camaba Wajib Tahu! Ini Syarat Nilai Rapor untuk Daftar Kedinasan IPDN, STIS, dan STIN
Apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara daftar kedinasan IPDN, STIS, dan STIN dengan menggunakan nilai rapor? Yuk, cari tahu caranya hanya di sini!
Dokumen yang Wajib Dipersiapkan
Selain syarat di atas, ada beberapa dokumen lain yang harus dipersiapkan oleh mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di IPDN
- Rapor SMA/MA/Sederajat
- Pas foto terbaru
- Ijazah Terakhir
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
Sekolah Kedinasan STIS
Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Pusat Statistik ini sangat dianjurkan bagi kamu yang memiliki minat tinggi di bidang statistika terapan atau matematika.
Seiring dengan adanya pembaruan syarat penerimaan mahasiswa mulai dari dihapuskannya syarat minimal tinggi badan dan diijinkannya calon mahasiswa berkacamata (dengan prosentase khusus) telah menjadikan STIS banyak peminatnya.
Adapun alasan yang membuat STIS banyak diminati calon pendaftar bukan hanya karena syarat pendaftarannya yang lebih dipermudah, tetapi juga biaya pendidikan lebih murah dan jaminan masa depan yang lebih jelas karena sudah ikatan dinas.
Berdasarkan sumber resminya, persyaratan untuk bisa diterima di STIS ini bisa dibedakan menjadi dua yakni Persyaratan Khusus dan Persyaratan Umum. Berikut ini adalah rinciannya:
Persyaratan Khusus Jalur Pembibitan
Jalur ini hanya dikhususkan bagi peserta yang mengambil jalur afirmasi dan hanya ditujukan bagi Orang Asli Papua yakni orang-orang yang berasal dari rass Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli Papua yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua
- Calon peserta berdomisili di kabupaten mitra pembibitan yang dibuktikan dengan KTP/KK
- Calon peserta mempunyai orang tua yang berdomisili atau tinggal di kabupaten mitra pembibitan yang dibuktikan dengan KTP atau KK orang tua.
Persyaratan Umum STIS
- Calon peserta wajib sehat jasmani dan rohani dalam artian bisa menjalankan aktivitas di dalam dan di luar ruangan dan dapat membuktikan bebas dari narkoba)
- Calon peserta tidak buta warna baik total maupun parsial, baik yang menggunakan kacamata untuk rabun jauh maupun rabun dekat diberi toleransi dengan di bawah ukuran 6 dioptri.
- Calon peserta adalah lulusan SMA/MA/SMK untuk semua jurusan.
- Calon peserta memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80,00 pada ijazah atau nilai rapor pada semester ganjil kelas 12.
- Usia minimal calon peserta pada saat melakukan pendaftaran adalah 16 tahun paling tinggi 22 tahun per September 2026.
- Calon peserta belum menikah dan bersedia tidak menikah selama proses pendidikan hingga diangkat menjadi PNS.
- Calon peserta bersedia patuh terhadap aturan yang berlaku dan menandatangani SPID (Surat Perjanjian Ikatan Dinas).
- Calon peserta tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.
- Calon peserta tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bagi yang dinyatakan lulus pendidikan, diwajibkan bersedia untuk ditempatkan pada wilayah penempatan yang dipilih pada waktu pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun dengan waktu 7 tahun sejak diangkat PNS, kecuali apabila ada kebutuhan organisasi.
Sekolah Kedinasan STIN
Di antara sekolah kedinasan yang ada di Indonesia, bisa dikatakan STIN (Sekolah Tinggi Intelejen Negara) ini adalah yang paling ketat dalam seleksinya.
Meskipun demikian, setiap tahunnya ada ribuan anak muda dari berbagai penjuru Indonesia yang berjuang untuk bisa diterima STIN.
Adapun alasannya bukan hanya karena ikatan dinas yang ditawarkan, tetapi karena mereka diterima STIN bisa ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan negara melalui jalur intelejen.
Halaman:

