Advertisement
Source : indonesia-college.com

Camaba Wajib Tahu! Ini Syarat Nilai Rapor untuk Daftar Kedinasan IPDN, STIS, dan STIN

Apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara daftar kedinasan IPDN, STIS, dan STIN dengan menggunakan nilai rapor? Yuk, cari tahu caranya hanya di sini!

11 Mei 2026 Zuly Kristanto
Ringkasan Artikel
  • Sekolah kedinasan (IPDN, STIS, STIN) populer karena biaya pendidikan ditanggung negara dan jaminan karier/ikatan dinas (peluang CPNS); pendaftaran umumnya dibuka sekitar Juni–Juli dan nilai rapor menjadi dokumen penting.
  • Nilai rapor adalah syarat utama seleksi administrasi namun bukan satu‑satunya penentu — tiap sekolah punya ambang berbeda dan pelamar juga harus memenuhi syarat usia, kesehatan/visi, tinggi badan, dokumen, serta lolos rangkaian ujian dan ikatan dinas.
  • Garis besar persyaratan per sekolah: IPDN — ijazah SMA/MA, nilai ijazah/rapor ≳70 (65 untuk beberapa wilayah Papua), usia 16–21, tinggi min M160/F155, dokumen legal; STIS — lulusan SMA/MA/SMK, nilai Matematika & Inggris ≳80, usia 16–22, sehat & tidak buta warna (toleransi kacamata <6 dioptri), siap ikatan dinas; STIN — rata‑rata rapor s1–s5 ≳75, usia 16–21, ketentuan ketat (tanpa tato/tindik, kacamata max ±1, tinggi min M165/F160), belum menikah dan ikatan dinas ~16 tahun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sekolah kedinasan IPDN, STIS, dan STIN hingga saat ini masih menjadi impian bagi sebagian siswa karena beberapa alasan.

Selain karena biaya pendidikannya gratis, sekolah kedinasan juga diminati karena memiliki jaminan masa depan lebih jelas dibandingkan pendidikan tinggi lainnya.

Nah, kalau kamu ingin tahu syarat nilai raport untuk kedinasan IPDN, STIS, dan STIN yang dibutuhkan untuk bisa diterima masuk, silakan kamu baca informasi lengkapnya di bawah ini, ya! 📃✏️

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar Kedinasan IPDN, STIS, dan STIN

syarat Nilai Rapor untuk daftar kedinasan
indonesia-college.com
Contoh Soal SKD Kedinasan dan Pembahasannya

Hingga saat ini, sekolah kedinasan IPDN, STIS, dan STIN masih belum mengumumkan kapan pendaftarannya dibuka.

Jika melihat pendaftaran tahun sebelumnya, biasanya pendaftaran sekolah ikatan kedinasan mulai dibuka di kisaran bulan Juni sampai dengan bulan Juli karena harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Supaya bisa mengikuti seluruh rangkaian penerimaan sekolah kedinasan IPDN, STIS, dan STIN, hal yang paling harus kamu lengkapi adalah nilai rapor yang menjadi bagian terpenting dalam seleksi administrasi.

Perlu kamu ketahui bahwa masing-masing sekolah kedinasan seperti IPDN, STIS, dan STIN mempunyai syarat nilai rapor yang berbeda.

Sehingga, penting bagi kamu untuk melihat nilai rapor yang dimiliki untuk kemudian mendaftar ke sekolah kedinasan.

Meski demikian, nilai rapor bukan menjadi satu-satunya penentu yang membuat kamu bisa diterima di sekolah kedinasan seperti IPDN, STIS, dan STIN.

Pasalnya, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi dan serangkaian ujian penentu untuk membuat kamu diterima di sekolah kedinasan yang menjadi pilihanmu.

Jumlah Kuota di Tiap Instansi Sekolah Kedinasan 2026/2027, Kampus Favoritmu Berapa Banyak?

Sekolah Kedinasan IPDN

IPDN adalah salah satu sekolah kedinasan yang memiliki peminat paling banyak di Indonesia. Hal ini dikarenakan sekolah kedinasan yang beda di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri ini memfokuskan diri mencetak kader pemerintahan yang kompeten.

Pendaftaran Polsuspas Kemenkumham Lulusan SMA 2026, Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Selain itu, mereka yang dinyatakan diterima di sekolah kedinasan ini juga akan ditempa untuk menjadi kader pemerintahan dengan karakter kuat yang senantiasa mengabdi di sejumlah instansi pemerintahan yang ada di seluruh Indonesia.

Tak seperti kebanyakan pendidikan tinggi lainnya, IPDN banyak diminati karena biaya kuliah dan biaya asrama tiap mahasiswanya ditanggung oleh negara.

Selain itu, alasan utama yang menjadikan IPDN tidak pernah sepi peminat karena para alumninya memiliki peluang besar untuk bisa diangkat menjadi CPNS golongan III/A.

Mereka yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan di berbagai lembaga pemerintahan yang berada di bawah naungan Kemendagri dengan masa ikatan dinas paling minimal adalah 10 tahun.

Syarat Masuk IPDN

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Mamikos, ada dua syarat masuk IPDN yang harus dilewati oleh siapa saja yang ingin diterima di IPDN. Berikut ini rinciannya:

Syarat Umum

  • Calon pendaftar wajib WNI yang bisa dibuktikan dengan dokumen resmi yang sudah dilegalisir.
  • Usia calon pendaftar paling sedikit 16 tahun dan paling banyak 21 tahun pada 1 Januari 2026 atau pada saat melakukan pendaftaran.
  • Bagi calon pendaftar pria minimal tinggi badan harus 160 cm, sedangkan untuk calon pendaftar perempuan tinggi badan minimal adalah 155 cm.

Syarat Administrasi

Setelah kamu mencukupi syarat umum, sekarang kamu bisa menyiapkan syarat administrasi yang diperlukan untuk bisa diterima IPDN:

  • Calon pendaftar memiliki ijazah paling rendah MA (Madrasah Aliyah) atau SMA, atau lulusan paket C paling lama tiga tahun yang lalu.
  • Calon pendaftar memiliki nilai ijazah paling sedikit 70,00 untuk nilai ujian sekolah dan nilai rapor.
  • Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari Provinsi Papua meliputi Papua Barat Daya, Papu Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya nilai ijazah paling sedikit 65.00 untuk nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor.
  • Calon pendaftar juga harus menunjukkan Surat Keterangan Lulus SMA/MA yang telah dilegalisir dan ditandatangani kepala sekolah.
  • Khusus bagi calon pendaftar yang mendapat ijazah dari sekolah luar negeri, wajib mendapat pengesahan yang berupa surat persamaan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dokumen yang Wajib Dipersiapkan

Selain syarat di atas, ada beberapa dokumen lain yang harus dipersiapkan oleh mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di IPDN

  • Rapor SMA/MA/Sederajat
  • Pas foto terbaru
  • Ijazah Terakhir
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
11 Perguruan Tinggi Ikatan Dinas untuk Jurusan IPA (Sekolah Kedinasan)

Sekolah Kedinasan STIS

Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Pusat Statistik ini sangat dianjurkan bagi kamu yang memiliki minat tinggi di bidang statistika terapan atau matematika.

Seiring dengan adanya pembaruan syarat penerimaan mahasiswa mulai dari dihapuskannya syarat minimal tinggi badan dan diijinkannya calon mahasiswa berkacamata (dengan prosentase khusus) telah menjadikan STIS banyak peminatnya.

Adapun alasan yang membuat STIS banyak diminati calon pendaftar bukan hanya karena syarat pendaftarannya yang lebih dipermudah, tetapi juga biaya pendidikan lebih murah dan jaminan masa depan yang lebih jelas karena sudah ikatan dinas.

Berdasarkan sumber resminya, persyaratan untuk bisa diterima di STIS ini bisa dibedakan menjadi dua yakni Persyaratan Khusus dan Persyaratan Umum. Berikut ini adalah rinciannya:

Persyaratan Khusus Jalur Pembibitan

Jalur ini hanya dikhususkan bagi peserta yang mengambil jalur afirmasi dan hanya ditujukan bagi Orang Asli Papua yakni orang-orang yang berasal dari rass Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli Papua yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua

  • Calon peserta berdomisili di kabupaten mitra pembibitan yang dibuktikan dengan KTP/KK
  • Calon peserta mempunyai orang tua yang berdomisili atau tinggal di kabupaten mitra pembibitan yang dibuktikan dengan KTP atau KK orang tua.

Persyaratan Umum STIS

  • Calon peserta wajib sehat jasmani dan rohani dalam artian bisa menjalankan aktivitas di dalam dan di luar ruangan dan dapat membuktikan bebas dari narkoba)
  • Calon peserta tidak buta warna baik total maupun parsial, baik yang menggunakan kacamata untuk rabun jauh maupun rabun dekat diberi toleransi dengan di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Calon peserta adalah lulusan SMA/MA/SMK untuk semua jurusan.
  • Calon peserta memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80,00 pada ijazah atau nilai rapor pada semester ganjil kelas 12.
  • Usia minimal calon peserta pada saat melakukan pendaftaran adalah 16 tahun paling tinggi 22 tahun per September 2026.
  • Calon peserta belum menikah dan bersedia tidak menikah selama proses pendidikan hingga diangkat menjadi PNS.
  • Calon peserta bersedia patuh terhadap aturan yang berlaku dan menandatangani SPID (Surat Perjanjian Ikatan Dinas).
  • Calon peserta tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.
  • Calon peserta tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bagi yang dinyatakan lulus pendidikan, diwajibkan bersedia untuk ditempatkan pada wilayah penempatan yang dipilih pada waktu pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun dengan waktu 7 tahun sejak diangkat PNS, kecuali apabila ada kebutuhan organisasi.

Sekolah Kedinasan STIN

Di antara sekolah kedinasan yang ada di Indonesia, bisa dikatakan STIN (Sekolah Tinggi Intelejen Negara) ini adalah yang paling ketat dalam seleksinya.

Meskipun demikian, setiap tahunnya ada ribuan anak muda dari berbagai penjuru Indonesia yang berjuang untuk bisa diterima STIN.

Adapun alasannya bukan hanya karena ikatan dinas yang ditawarkan, tetapi karena mereka diterima STIN bisa ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan negara melalui jalur intelejen.

Persyaratan Masuk STIN

Jika kamu juga memiliki minat untuk bergabung dengan STIN, silakan perhatikan syarat-syarat yang dibutuhkan berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang bisa dibuktikan dengan KTP.
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
  • Setia kepada NKRI dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan atau pidana.
  • Memiliki kelakuan baik dengan dibuktikan dengan SKCK.
  • Calon peserta minimal berpendidikan SMA/MA/SMK dan bukan lulusan paket C dengan ketentuan tertentu.
  • Nilai rapor rata-rata dari semester 1 sampai dengan semester V minimal 75 untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA (untuk pendaftaran tahun 2024)
  • Bagi yang ijazahnya dari luar negeri harus mendapat pengesahan dari lembaga terkait.
  • Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Bagi perempuan wajib belum pernah melahirkan, sedangkan bagi laki-laki wajib belum pernah memiliki anak biologis.
  • Tidak memakai tato dan tidak memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik atau tidak memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak semestinya.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Bagi yang berkacamata maksimal ukuran -1 atau +1.
  • Bagi calon pendaftar laki-laki tinggi badan minimal adalah 165 cm, sedangkan bagi pendaftar perempuan minimal tinggi adalah 160 cm.
  • Usia paling rendah pada saat pendaftaran adalah 16 tahun dan paling tinggi adalah 21 tahun per 31 Desember 2024.
  • Mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali yang bisa ditunjukkan dengan surat pernyataan orang tua atau wali.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/Taruni STIN sama sekali tidak dipungut biaya kecuali biaya dalam mengikuti SKD.
  • Laki-laki/Perempuan, TNI/Polri/PNS; bukan personel/mantan personel.
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalankan Ikatan Dinas Pertama selama 16 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
  • Peserta seleksi wajib mempunyai kartu BPJS.
  • Bagi yang sudah bekerja diwajibkan mendapat surat rekomendasi dari kepala instansi. Dan bersedia mengundurkan diri dari status karyawan apabila dinyatakan diterima di STIN.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian seleksi STIN hingga dinyatakan lulus.

Demikian informasi yang dapat Mamikos berikan tentang syarat nilai rapor untuk IPDN, STIS, dan STIN yang harus kamu ketahui. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. 🎓🎒

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

Advertisement