<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
    xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
    xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
    xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
    xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
    xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
    xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
    xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/">
<channel>
    <title>Blog Mamikos</title>
    <atom:link href="https://mamikos.com/info/tag/harta-warisan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
    <link>https://mamikos.com/info/tag/harta-warisan/</link>
    <description>Info Anak Kos</description>
    <lastBuildDate>Mon, 06 Apr 2026 07:25:36 +0000</lastBuildDate>
    <language>en-us</language>
    <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
    <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
    <generator>https://wordpress.org/?v=6.4.7</generator>

<image>
	<url>https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2020/05/cropped-story-mami-blog-32x32.png</url>
	<title>- Blog Mamikos</title>
	<link>https://mamikos.com/info/tag/harta-warisan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
                    <item>
            <title>Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam beserta Cara Menghitungnya</title>
            <category>General</category>
            <link>https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-menurut-islam-gnr/</link>
            <pubDate>Mon, 25 Jul 2022 03:45:27 +0000</pubDate>
            <dc:creator>Ikki Riskiana</dc:creator>
            <guid>https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-menurut-islam-gnr/</guid>
            <description><![CDATA[<p>Allah SWT mewajibkan setiap umat muslim yang memiliki harta waris dibagi sesuai dengan hukumnya. Inilah contoh pembagian harta warisan menurut Islam yang wajib kamu ketahui.</p>
<p>The post <a href="https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-menurut-islam-gnr/">Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam beserta Cara Menghitungnya</a> appeared first on <a href="https://mamikos.com/info">Blog Mamikos</a>.</p>
]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<div class="wprt-container">
<p>Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam beserta Cara Menghitungnya &#8211; Harta adalah salah satu peninggalan dunia bagi seseorang yang telah wafat. <a href="https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-gnr/" target="_blank" rel="noreferrer noopener" aria-label="Pembagian harta warisan (opens in a new tab)">Pembagian harta warisan</a> ialah kewajiban bagi muslim.</p>



<p>Bukan karena menginginkan harta peninggalan dari saudara atau saudari yang wafat, melainkan pembagian harta ini bertujuan untuk memberikan manfaat kepada orang-orang yang berha.</p>



<p>Hal tersebut bertujuan agar menjadi harta yang maslahat. Oleh karena itu, Mamikos ingin membahas contoh pembagian harta warisan menurut Islam. </p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Inilah Contoh
Pembagian Harta Warisan Menurut Islam</strong></h2>



<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="960" height="640" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-mikhail-nilov-8938271-3.jpg" alt="Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam Beserta Cara Menghitungnya" class="wp-image-121006" srcset="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-mikhail-nilov-8938271-3.jpg 960w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-mikhail-nilov-8938271-3-300x200.jpg 300w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-mikhail-nilov-8938271-3-500x333.jpg 500w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-mikhail-nilov-8938271-3-768x512.jpg 768w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-mikhail-nilov-8938271-3-600x400.jpg 600w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /><figcaption>pexels.com</figcaption></figure></div>



<p>Seringkali masalah pembagian harta ini menjadi perdebatan antar keluarga
yang ditinggalkan, tak jarang perpecahan keluarga pun akhirnya terjadi.</p>



<p>Tetapi jika kamu adalah seorang Muslim yang taat kepada ketentuan-ketentuannya Allah SWT, berikut Mamikos jelaskan bagaimana pembagian harta warisan menurut Islam yang benar.</p>



<p>Pada dasarnya pembagian harta di Indonesia terbagi menjadi 3 cara, yaitu
berdasarkan adat, undang-undang perdata, serta berdasarkan hukum agama Islam.</p>



<p>Namun, disini Mamikos akan membahas harta warisan berdasarkan agama Islam serta ketentuan perdata yang berlaku.</p>



<p>Sebelum dibagikannya warisan, keluarga yang menerima hak waris wajib mengikuti ketentuan pasal 175 ayat 2 KHI.</p>



<p>Ketentuan tersebut menyatakan bahwa <a href="https://mamikos.com/info/contoh-surat-pernyataan-ahli-waris-gnr/" target="_blank" rel="noreferrer noopener" aria-label="ahli waris (opens in a new tab)">ahli waris</a> bertanggung jawab terhadap utang atau kewajiban pewaris hanya sebatas pada nilai harta peninggalannya.</p>



<p>Intinya ahli waris memiliki kewajiban untuk menyelesaikan wasiat pewaris,
berupa pengobatan, perawatan hingga menagih piutang.</p>



<p>Berikut ini penjelasan pembagian ahli waris yang sudah dijelaskan pada agama Islam.</p>


    <div class="sugested-post" data-permalink="https://mamikos.com/info/mengenal-apa-itu-zakat-macam-zakat-dan-ketentuan-nisab-zakat/">
        <a href="https://mamikos.com/info/mengenal-apa-itu-zakat-macam-zakat-dan-ketentuan-nisab-zakat/" class="sugested-post__wrapper">
            <div class="sugested-post__image">
                <img decoding="async" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/04/zakat-500x333.jpg" alt="Mengenal Apa Itu Zakat, Macam Zakat Dan Ketentuan Nisab Zakat" />
            </div>
            <div class="sugested-post__meta">
                <p class="sugested-post__subtitle">Baca Juga :</p>
                <p class="sugested-post__title">Mengenal Apa Itu Zakat, Macam Zakat Dan Ketentuan Nisab Zakat</p>
            </div>
        </a>
    </div>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>1. Dasar Pengertian </strong></h2>



<p>Pewaris adalah seseorang yang telah wafat dengan meninggalkan sejumlah
harta warisan, sedangkan ahli waris adalah orang yang mempunyai hubungan darah
dengan pewaris.</p>



<p>Harta peninggalan berupa benda yang menjadi pemiliknya (orang yang meninggal) dan hak-haknya.</p>



<p>Sementara itu, harta warisan adalah harta yang dimiliki bersama termasuk untuk keperluan utang dan pembayaran pewaris, dan lainnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>2.</strong>&nbsp;<strong>Jenis Harta Warisan</strong></h2>



<p>Sebelum masuk ke persentase perhitungan warisan, sebaiknya kamu harus
mengetahui bahwa ada 2 jenis warisan menurut hukum perdata di Indonesia, yaitu:</p>



<ul><li>Harta warisan tak bergerak: tanah, bangunan,
perusahaan, pabrik dan produk yang dihasilkannya,</li><li>Harta warisan bergerak: hewan ternak,
kendaraan, perabotan, dan segala hak pakai dan benda yang bergerak.</li></ul>



<p>Kedua jenis harta warisan tersebut, harus diketahui dan dibagi oleh pihak
keluarga yang menjadi ahli waris.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>3. Kekayaan Bersih</strong></h2>



<p>Kekayaan bersih dari dia (yang meninggal) adalah hal yang harus diketahui terlebih dulu sebelum melakukan perhitungan. Yang dimaksud dengan kekayaan bersih, yaitu:</p>



<ul><li>Aset seluruh kekayaan pewaris</li><li>Harta yang telah dikurangi utang</li><li>Harta yang telah dikurangi untuk pengobatan
hingga biaya pemakaman</li><li>Harta yang telah dikurangi untuk sedekah</li></ul>



<p>Pastikan pengurangan harta warisan, sudah dibagi berdasarkan ketentuan di
atas agar tak ada perselisihan saat pembagian harta.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>4. Tata Cara Pembagian Harta Warisan</strong></h2>



<p>Dalam Islam, terdapat ilmu fiqih yang memiliki beberapa istilah dalam
pembagian harta warisan, istilah-istilah tersebut yakni:</p>



<ul><li>Asal Masalah أصل المسألة</li></ul>



<p>Artinya: “Bilangan dari yang terkecil didapatkan dengan bagian secara benar.”</p>



<p>(Musthafa Al-Khin Al-Fiqhul Manhaji Damaskus dan Darul Qalam, tahun 2013,
jilid 2 halaman 339)</p>



<p>Asal Masalah adalah hal yang harus ada untuk menentukan <em>siham, </em>masing-masing dari para ahli
waris dibagi habis dalam bentuk bilangan bulat, bukan bentuk pecahan.</p>



<ul><li>Abdur Ru&#8217;s عدد الرؤوس</li></ul>



<p>Artinya: Bilangan yang terhitung berdasarkan kepala.</p>



<p>Jika Asal Masalah dijelaskan dengan ditetapkannya ahli waris terdiri dari ahli waris yang mempunyai bagian pasti, maka para ahli waris yang terdiri dari kaum lelaku menjadi ashabah. </p>



<p>Asal Masalahnya diwujudkan melalui jumlah kepala per orang, yang menerima harta warisan.</p>



<ul><li>Siham سهام</li></ul>



<p>Siham adalah nilai yang didapat dari hasil perkalian, antara Asal Masalah dan bagian yang telah ada dalam Al-Qur’an.</p>



<ul><li>Majmu Siham مجموع السهام</li></ul>



<p>Artinya: jumlah dari keseluruhan siham ketika kamu menghitungkan
pembagian warisan.</p>



<p>Setelah mengenal istilah di atas, sekarang saatnya kamu mengetahui
bagaimana perhitungan persentase ahli waris.</p>


    <div class="sugested-post" data-permalink="https://mamikos.com/info/contoh-surat-kuasa-pengambilan-sertifikat-tanah-gnr/">
        <a href="https://mamikos.com/info/contoh-surat-kuasa-pengambilan-sertifikat-tanah-gnr/" class="sugested-post__wrapper">
            <div class="sugested-post__image">
                <img decoding="async" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-kampus-production-8428076-1-500x333.jpg" alt="Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah Beserta Syaratnya" />
            </div>
            <div class="sugested-post__meta">
                <p class="sugested-post__subtitle">Baca Juga :</p>
                <p class="sugested-post__title">Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah Beserta Syaratnya</p>
            </div>
        </a>
    </div>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>5.</strong>&nbsp;<strong>Persentase Ahli Waris</strong></h2>



<p>Dalam Islam sendiri, seluruh pembahasan harta warisan tercantum pada
Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 11, 12 dan 176.</p>



<p>Menurut surat An-Nisa terdapat 6 tipe presentasi mengenai pembagian ahli
waris, diantaranya mendapatkan setengah ½, seperempat ¼, seperdelapan 1/8,
duapertiga 2/8, sepertiga 1/3, dan seperenam 1/6.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>QS. An-Nisa (4) 11:</strong></h4>



<p>Ayat ini menjelaskan tentang ketentuan pembagian warisan untuk anak-anak
kamu baik lelaki atau perempuan.</p>



<ul><li>Jika dia (anak perempuan) tersebut semuanya
adalah perempuan, maka bagian mereka 2/3 dari harta yang ditinggalkan.</li><li>Jika dia (anak perempuan) tersebut adalah satu
orang, maka dia mendapatkan ½ dari harta yang ditinggalkan.</li><li>Dan untuk orang tua (bapak dan ibu) mendapatkan
masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan (jika yang meninggal punya
anak)</li><li>Jika dia (yang meninggal) tak mempunyai anak
dan ahli waris adalah ibu dan bapaknya saja, maka ibu mendapatkan 1/3.</li><li>Jika dia (yang meninggal) mempunyai saudara,
maka ibu mendapatkan 1/6.</li></ul>



<p>Semua pembagian diatas, dibagikan setelah dipenuhi semua
hutang-hutangnya.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>QS. An-Nisa (4) 12:</strong></h4>



<p>Ayat ini mencakup tiga pembahasan utama yaitu, ahli waris suami, ahli
waris istri dan ahli waris saudara seibu.</p>



<ul><li>Dan bagianmu (suami-suami) adalah ½ dari harta
yang ditinggalkan oleh istrimu, jika mereka tak mempunyai anak.</li><li>Dan jika (istri-istrimu) mempunyai anak, maka
mendapatkan ¼ dari harta yang ditinggalkan setelah terpenuhi wasiat istrimu
yang telah dibayar hutangnya.</li><li>Istri mendapatkan ¼ harta yang ditinggalkan
(suami-suami) jika kamu tak mempunyai anak.</li><li>Dan jika mempunyai anak, maka istri mendapatkan
1/8 harta yang telah ditinggalkan setelah terpenuhi wasiat suamimu yang telah
dibayar hutangnya.</li><li>Jika ada orang yang wafat, baik lelaki maupun
perempuan yang tak meninggalkan bapak atau tak meninggalkan anak, tetapi
memiliki 1 orang saudara lelaki (seibu) atau saudara perempuan (seibu) maka
masing masing dari kedua jenis tersebut 1/6 harta.</li><li>Jika saudara (seibu) itu lebih dari 1 orang,
mereka bersama-sama dalam pembagian 1/3 itu.</li></ul>



<p>Sama seperti sebelumnya, semua pembagian diatas jika sudah terpenuhi
biaya utang-utangnya.</p>



<h4 class="wp-block-heading"><strong>QS. An-Nisa (4) 176:</strong></h4>



<p>Ayat ini menjelaskan tentang dia (yang meninggal) tak mempunyai
keturunan, maka harta warisan dibagikan ke saudara perempuan atau lelaki.</p>



<ul><li>Jika dia (yang meninggal) tak mempunyai
keturunan, dan mempunyai saudara perempuan, maka saudara itu mendapatkan ½
harta yang ditinggalkan, dan saudara lelaki mewarisi (seluruh harta saudara
perempuan)</li><li>Jika dia (yang meninggal) tak mempunyai
keturunan, dan jika saudara perempuan itu 2 orang, maka warisan dibagi menjadi
2/3 dari harta yang ditinggalkan.</li><li>Dan jika mereka (ahli waris saudara) terdiri
dari lelaki dan perempuan, maka bagian untuk seorang lelaki sama dengan bagian
2 orang perempuan.</li><li>Pembagian harta warisan diatas, jika sudah
terpenuhi masalah utang-utangnya.</li></ul>


    <div class="sugested-post" data-permalink="https://mamikos.com/info/contoh-soal-tentang-harta-warisan-dan-jawabannya-lengkap-pljr/">
        <a href="https://mamikos.com/info/contoh-soal-tentang-harta-warisan-dan-jawabannya-lengkap-pljr/" class="sugested-post__wrapper">
            <div class="sugested-post__image">
                <img decoding="async" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/03/Contoh-Soal-Tentang-Harta-Warisan-Kelas-12-dan-Jawabannya-Lengkap-500x334.jpg" alt="10 Contoh Soal tentang Harta Warisan Kelas 12 dan Jawabannya Lengkap" />
            </div>
            <div class="sugested-post__meta">
                <p class="sugested-post__subtitle">Baca Juga :</p>
                <p class="sugested-post__title">10 Contoh Soal tentang Harta Warisan Kelas 12 dan Jawabannya Lengkap</p>
            </div>
        </a>
    </div>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Contoh Pembagian
Harta Warisan Menurut Islam dan Perhitungannya</strong></h2>



<p>Jika kamu telah memahami apa saja hal yang harus dilalui sebelum
pembagian warisan, serta mengetahui persentase perhitungan dari pewaris ke ahli
waris.</p>



<p>Sekarang saatnya mengetahui bagaimana perhitungannya dengan contoh pembagian harta warisan menurut islam yang telah Mamikos perhitungkan. Misalnya,</p>



<p>Suami meninggal dunia, dan meninggalkan harta kekayaan sebesar Rp240.000.000 lalu yang mendapatkan ahli waris adalah:</p>



<div id="footable_parent_120996"
         class=" footable_parent ninja_table_wrapper loading_ninja_table wp_table_data_press_parent semantic_ui ">
                <table data-ninja_table_instance="ninja_table_instance_0" data-footable_id="120996" data-filter-delay="1000" aria-label="Tabel Pembagian Harta Warisan - Sheet1.csv"            id="footable_120996"
           data-unique_identifier="ninja_table_unique_id_1113196679_120996"
           class=" foo-table ninja_footable foo_table_120996 ninja_table_unique_id_1113196679_120996 ui table  nt_type_ajax_table selectable striped vertical_centered  footable-paging-right">
                <colgroup>
                            <col class="ninja_column_0 ">
                            <col class="ninja_column_1 ">
                            <col class="ninja_column_2 ">
                    </colgroup>
            </table>
                    <style type="text/css" id='ninja_table_custom_css_120996'>
                        #footable_120996  {
    font-family: ;
    font-size: px;
    }

    
                </style>
                
    
    
</div>




<p>Maka penjelasannya:</p>



<p>Istri: 1/8 x 24 = 3</p>



<p>Ibu: 1/6 x 24 = 4</p>



<p>Anak laki-laki: 24 (Asal Masalah) – 3 (siham) – 4 (siham) = 17 (siham)</p>



<p>Harta kekayaan sebesar Rp240.000.000 : 24 (Majmu Siham) = Rp10.000.000</p>



<p>Jika dihasilkan perhitungannya yaitu:</p>



<p>Istri: 3 (siham) x Rp10.000.000 = Rp30.000.000</p>



<p>Ibu: 4 (siham) x Rp10.000.000 = Rp40.000.0000</p>



<p>Anak laki-laki: 17 (siham) x Rp10.000.000 = Rp170.000.000</p>



<p>Maka, itulah contoh pembagian harta warisan menurut Islam yang semestinya antara istri, ibu, serta anak laki-lakinya.</p>



<p>Perlu diingatkan kembali bahwa perhitungan harta warisan itu, sudah bukan termasuk utang-utang dan pembayaran pewaris. Kamu bisa jadikan contoh pembagian harta warisan menurut Islam tersebut sebagai referensi.</p>



<p>Jangan lupa untuk pastikan perhitungannya juga struktur dan jelas sesuai pedoman, kamu bisa melihat contoh pembagian harta warisan menurut Islam di atas.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Bagaimana Jika
Tidak Menjalankan Hukum Waris?</strong></h2>



<p>Pembagian harta kekayaan dari pewaris adalah hal yang wajib untuk
dijalankan oleh setiap umat muslim, hal ini bukan hanya tradisi melainkan
ketentuannya telah ditulis oleh Allah SWT dalam QS. An-Nisa.</p>



<p>Jika orang yang telah wafat meninggalkan sejumlah harta waris, maka wajib bagi kamu sebagai keluarganya untuk membagi sekian hartanya kepada ahli waris yaitu, orang tua, istri/suami, anak dan saudara kandung.</p>



<p>Jika kamu berasal dari keluarga muslim, tak masalah jika tidak mengikuti
prosedur undang-undang perdata, melainkan menggunakan perhitungan persentase
dalam Islam seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya.</p>



<p>Namun apa yang terjadi jika keluarga tak membagikan harta kekayaan
pewaris?</p>



<ul><li>Sebagaimana firman Allah pada QS. An-Nisa (4)
13</li></ul>



<p>“Hukum-hukum waris tersebut adalah ketentuan dari
Allah SWT. Barangsiapa yang taat kepada Allah serta Rasul-Nya, niscaya Allah
memasukkannya ke dalam surga yang mengalir sungai di dalamnya, mereka kekal
didalamnya dan itulah kemenangan yang sangat besar”</p>


    <div class="sugested-post" data-permalink="https://mamikos.com/info/tata-cara-jual-beli-tanah-yang-belum-bersertifikat-agar-cepat-laku-gnr/">
        <a href="https://mamikos.com/info/tata-cara-jual-beli-tanah-yang-belum-bersertifikat-agar-cepat-laku-gnr/" class="sugested-post__wrapper">
            <div class="sugested-post__image">
                <img decoding="async" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/Land-1096x851-1-1-500x333.jpg" alt="3 Tata Cara Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat Agar Cepat Laku dan Cuan" />
            </div>
            <div class="sugested-post__meta">
                <p class="sugested-post__subtitle">Baca Juga :</p>
                <p class="sugested-post__title">3 Tata Cara Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat Agar Cepat Laku dan Cuan</p>
            </div>
        </a>
    </div>



<h2 class="wp-block-heading">Kesimpulan Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam</h2>



<p>Dapat disimpulkan bahwa menaati apa yang diperintahkan Allah SWT, adalah
suatu kewajiban, apalagi menyangkut dengan harta kekayaan yang telah
ditinggalkan, sebagian harta tersebut tak digunakan lagi oleh pewaris.</p>



<p>Ahli waris memiliki hak untuk mendapatkan pembagian harta, namun
diperbolehkan untuk menolaknya, jika ada pihak yang memberikan hasil warisannya
ke pihak satunya maka pemberian tersebut sah.</p>



<p>Misalnya, ayah ingin memberikan pembagian warisnya ke istri pewaris, jika itu dalam keadaan ikhlas, maka itu sah. </p>



<p>Namun, jika istri merebut hak waris Ayah pewaris maka harus menempuh jalur hukum dan ditindak secara adil.</p>



<p>Hal tersebut sama saja dengan mencuri hak orang lain,</p>



<ul><li>Sebagaimana firman Allah pada QS. Al Baqarah
(2) 188</li></ul>



<p>“Dan janganlah kamu mengambil harta sebagian yang lain diantara kamu
dengan bathil, dan janganlah kamu membawa harta tersebut kepada hakim
pengadilan, untuk mendapatkan sebagian dari harta hak orang lain dengan cara
yang berdosa, padahal kamu menyadarinya.”</p>



<p>Nauzubillahiminzalik, dalam pernyataan tersebut sudah jelas bahwa
mengambil hak orang lain sangatlah berdosa, apalagi dengan keadaan kamu
mengetahuinya bahwa itu bukanlah hak kamu.</p>



<p>Jauhilah perbuatan keji tersebut, sebagaimana Allah membenci perbuatan
hamba-Nya yang telah melakukan dosa.</p>



<p>Mari sama-sama memahami contoh pembagian harta warisan menurut Islam, agar kamu tidak melakukan dosa. </p>



<p>Semoga apa yang telah Mamikos bahas pada artikel ini mengenai contoh pembagian harta warisan menurut islam, bisa membantu kamu dalam mengatasi pembagian harta dari pewaris.</p>



<hr class="wp-block-separator"/>



<p><strong>Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:</strong></p>



<p><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-jogja-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosjogja" target="_blank">Kost Jogja Murah<br></a><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-jakarta-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosjakarta" target="_blank">Kost Jakarta Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-bandung-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosbandung" target="_blank">Kost Bandung Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-denpasar-bali-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosdenpasar" target="_blank">Kost Denpasar Bali Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-surabaya-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikossurabaya" target="_blank">Kost Surabaya Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-semarang-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikossemarang" target="_blank">Kost Semarang Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-malang-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosmalang" target="_blank">Kost Malang Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-solo-surakarta-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikossolo" target="_blank">Kost Solo Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-bekasi-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosbekasi" target="_blank">Kost Bekasi Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-medan-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosmedan" target="_blank">Kost Medan Murah</a><br></p>



<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter"><a href="http://mkos.app/installapp" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><img decoding="async" width="1024" height="188" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1-1024x188.png" alt="" class="wp-image-86633" srcset="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1-1024x188.png 1024w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1-500x92.png 500w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1-768x141.png 768w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1.png 1261w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></a></figure></div>
</div><p>The post <a href="https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-menurut-islam-gnr/">Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam beserta Cara Menghitungnya</a> appeared first on <a href="https://mamikos.com/info">Blog Mamikos</a>.</p>
]]></content:encoded>
                        <enclosure url="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-mikhail-nilov-8938271-2.jpg" length="116507" type="image/jpg" />
<media:thumbnail url="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/07/pexels-mikhail-nilov-8938271-2-300x200.jpg" width="300" height="200" />
        </item>
                    <item>
            <title>﻿Contoh Pembagian Harta Warisan dalam Agama Islam yang Benar, Begini Cara Hitungnya</title>
            <category>General</category>
            <link>https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-gnr/</link>
            <pubDate>Fri, 17 Dec 2021 03:54:21 +0000</pubDate>
            <dc:creator>Mamikos</dc:creator>
            <guid>https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-gnr/</guid>
            <description><![CDATA[<p>Pembagian harta warisan dalam Islam diatur oleh Al-Qur'an yaitu An-Nisa yang menyatakan bahwa pembagian harta warisan ditetapkan dalam Islam. </p>
<p>The post <a href="https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-gnr/">﻿Contoh Pembagian Harta Warisan dalam Agama Islam yang Benar, Begini Cara Hitungnya</a> appeared first on <a href="https://mamikos.com/info">Blog Mamikos</a>.</p>
]]></description>
            <content:encoded><![CDATA[<div class="wprt-container">
<p>Contoh <a href="https://mamikos.com/info/contoh-surat-pernyataan-ahli-waris-gnr/" target="_blank" rel="noreferrer noopener" aria-label="Pembagian Harta Warisan (opens in a new tab)">Pembagian Harta Warisan</a> dalam Agama Islam yang Benar, Begini Cara Hitungnya &#8211; Pembagian warisan dalam agama Islam adalah harta yang diwarisi dari orang yang meninggal kepada orang-orang terdekat, seperti keluarga dan kerabat. Namun, seperti apa contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam?</p>



<p>Pembagian harta warisan dalam Islam diatur oleh Al-Qur&#8217;an yaitu An-Nisa yang menyatakan bahwa pembagian harta warisan ditetapkan dalam Islam. Terdapat enam persen pembagian harta warisan, setengah, seperempat, seperdelapan, dua per tiga, sepertiga, dan seperenam.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pengertian Waris dalam Hukum Islam</strong></h2>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" width="640" height="427" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/12/harta-warisan-@pokmer.jpg" alt="" class="wp-image-94853" srcset="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/12/harta-warisan-@pokmer.jpg 640w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/12/harta-warisan-@pokmer-300x200.jpg 300w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/12/harta-warisan-@pokmer-500x334.jpg 500w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/12/harta-warisan-@pokmer-600x400.jpg 600w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption>unsplash.com/@pokmer </figcaption></figure>



<p>Pembagian warisan menurut hukum waris Islam didasarkan pada bagian yang ditentukan dari masing-masing ahli waris. Sekalipun ada wasiat, warisan yang diberikan tidak boleh melebihi sepertiga dari harta warisan tanpa persetujuan semua ahli waris.</p>



<p>Hukum Waris Islam juga memiliki aturan untuk menentukan ahli waris, jumlah bagian dari masing-masing ahli waris, dan jenis warisan atau warisan yang diberikan pewasiat kepada ahli waris.</p>



<p>Siapapun yang berusia di atas 21 tahun yang waras dapat mewariskan sebagian hartanya kepada orang atau lembaga lain dan kepemilikan bisa dilakukan jika pewaris sudah wafat. Adapun golongan ahli waris menurut hukum pembagian harta waris KHI terdiri dari:</p>



<ul><li>Hubungan darah: ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, ibu, anak dan saudara perempuan, nenek, kakek.</li><li>Hubungan perkawinan: janda atau duda</li></ul>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pembagian Harta Warisan dalam Agama Islam</strong></h2>



<p>Setiap ahli waris memiliki bagiannya masing-masing dalam hukum waris Islam. Pasalnya, pembagian harta warisan kepada ahli waris harus dilakukan sesuai dengan <a href="https://mamikos.com/info/contoh-akhlak-terpuji-dan-tercela-pljr/" target="_blank" rel="noreferrer noopener" aria-label="syariat Islam (opens in a new tab)">syariat Islam</a> agar tidak terjadi konflik antar keluarga.</p>



<p>Berikut ini akan diuraikan contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam kepada seluruh keluarga:</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Anak perempuan</strong></h3>



<p>Anak perempuan pertama dipastikan akan menerima setengah bagian dari warisan. Jika lebih dari satu orang maka contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam sebagai berikut:</p>



<ul><li>Hanya mendapat ⅔.</li><li>Jika ada anak laki-laki, maka hukum yang seharusnya adalah anak laki-laki 2:1 dengan anak perempuannya.</li></ul>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Ayah</strong></h3>



<p>Jika yang meninggal dunia adalah ibundanya dan tidak memiliki seorang anak, maka contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam sebagai berikut:</p>



<ul><li>Sang ayah menerima 1/3 bagian.</li><li>Namun jika ia memiliki anak, sang ayah menerima 1/6.</li></ul>



<p>Karena hampir sepertiga harta yang ditinggalkan sang ibunda akan diberikan kepada anak perempuan atau laki-lakinya.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Ibu</strong></h3>



<p>Jika yang meninggal dunia adalah sang ayah kemudian memiliki anak atau dua atau lebih saudara kandung maka contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam sebagai berikut:</p>



<ul><li>Ibu menerima 1/6.</li><li>Jika tidak memiliki anak, ibu akan menerima 1/3 bagian.</li></ul>



<p>Karena yang dibagikan kepada anak-anak dan saudara kandung adalah lebih dari dua per tiga harta waris yang ditinggalkan.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Nenek</strong></h3>



<p>Di sisi lain jika yang meninggal adalah istri/suami dan masih memiliki orang tua maka contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam sebagai berikut:</p>



<ul><li>Ibu (nenek) juga menerima 1/3 dan akan digunakan bersama suaminya.</li><li>Sisanya diberikan ke janda atau duda atau istri yang ditinggalkan oleh pewasiat.</li></ul>


    <div class="sugested-post" data-permalink="https://mamikos.com/info/tulisan-niat-zakat-fitrah-dan-artinya/">
        <a href="https://mamikos.com/info/tulisan-niat-zakat-fitrah-dan-artinya/" class="sugested-post__wrapper">
            <div class="sugested-post__image">
                <img decoding="async" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/04/zakat-1-500x333.jpg" alt="Tulisan Niat Bayar Zakat Fitrah yang Benar dan Artinya" />
            </div>
            <div class="sugested-post__meta">
                <p class="sugested-post__subtitle">Baca Juga :</p>
                <p class="sugested-post__title">Tulisan Niat Bayar Zakat Fitrah yang Benar dan Artinya</p>
            </div>
        </a>
    </div>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Duda</strong></h3>



<p>Duda menerima bagian sebanyak setengah dari harta dan jika ahli waris tak meninggalkan anak. Jika dia meninggalkan anak, duda menerima seperempat.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Janda</strong></h3>



<p>Jika ahli waris tidak meninggalkan anak maka seorang janda sesuai contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam sebagai berikut:</p>



<ul><li>Menerima bagian ¼ bagian.</li><li>Jika dia meninggalkan anak, janda menerima 1/8.</li></ul>



<p>Karena anak dari janda tersebut akan menerima lebih dari setengah harta yang ditinggalkan.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Saudara Perempuan atau Laki-Laki Satu Ibu</strong></h3>



<p>Jika ada anak dan ayah meninggal yang ditinggalkan oleh pewasiat dan memiliki saudara satu ibu kandung baik laki-laki maupun perempuan maka:</p>



<ul><li>Masing-masing 1/6 bagian.</li><li>Namun jika saudara sekandung ada lebih dari satu orang, maka pembagian akan menjadi 1/3.</li></ul>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Saudara Kandung Satu Ayah</strong></h3>



<p>Jika pewasiat meninggal tanpa meninggalkan seorang anak dan ayah ketika memiliki saudara kandung, orang tersebut menerima setengah dari bagiannya. Namun bila memiliki saudara lebih dari satu orang, maka contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam sebagai berikut:</p>



<ul><li>Orang tersebut akan menerima 2/3 bagian.</li><li>Jika mereka memiliki saudara kandung laki-laki harus dengan perbandingan 2:1 dengan saudara perempuan.</li></ul>


    <div class="sugested-post" data-permalink="https://mamikos.com/info/cara-melakukan-sedekah-subuh-di-rumah-sendiri-tata-cara-niatnya-gnr/">
        <a href="https://mamikos.com/info/cara-melakukan-sedekah-subuh-di-rumah-sendiri-tata-cara-niatnya-gnr/" class="sugested-post__wrapper">
            <div class="sugested-post__image">
                <img decoding="async" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/09/Sedekah-Subuh-500x333.jpg" alt="Cara Melakukan Sedekah Subuh di Rumah Sendiri, Tata Cara dan Niatnya" />
            </div>
            <div class="sugested-post__meta">
                <p class="sugested-post__subtitle">Baca Juga :</p>
                <p class="sugested-post__title">Cara Melakukan Sedekah Subuh di Rumah Sendiri, Tata Cara dan Niatnya</p>
            </div>
        </a>
    </div>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pembagian Kelompok Ahli Waris</strong></h2>



<p>Setelah memahami contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam, setiap ahli waris itu sudah ada bagiannya masing-masing. Menurut hukum Islam, ada beberapa sebutan untuk kelompok ahli waris yang dibagi menjadi 3 bagian. Apa sajakah itu?</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Dzulfaraidh</strong></h3>



<p>Artinya ahli waris dipastikan menerima bagian tertentu (bagian itu tetap). Misalnya, jika ahli waris memiliki anak, maka ayahnya pasti akan menerima sepertiga bagiannya. Jika pewaris memiliki anak, seperenam dari persentase.</p>



<p>Artinya, ketika menghitung pembagian harta warisan terlebih dahulu diperlihatkan proporsi ahli waris Ashabul Furudh atau Dzulfaraidh.</p>



<p>Setelah bagian ahli waris Dzulfaraidh dikeluarkan, sisanya dibagikan kepada ahli waris (`ashabah) yang menerima sisa bagian, seperti ahli waris ketika ahli waris laki-laki dan perempuan.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Dzulqarabat</strong></h3>



<p>Artinya, ahli waris yang menerima bagian yang tidak ditentukan akan menerima sisa warisan setelah bagian ahli waris dzulfaraidh dikeluarkan.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Dzul-arham</strong></h3>



<p>Seorang kerabat jauh yang muncul sebagai ahli waris hanya jika ahli waris Dzulfaraidh ataupun Ashabul adalah ahli waris Furudh dan `ashabah. Beberapa orang anggota keluarga yang tergolong dalam bagian ini diantaranya adalah:</p>



<ul><li>Cucu dari anak perempuan yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan</li><li>Anak dari cucu perempuan yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan</li><li>Kakek dari pihak ibu</li><li>Keponakan perempuan (Sekandung)</li><li>Keponakan laki-laki (Sekandung)</li><li>Adik perempuan</li><li>Bibi</li><li>Paman</li><li>Sepupu perempuan dan laki-laki seibu</li></ul>


    <div class="sugested-post" data-permalink="https://mamikos.com/info/mengenal-apa-itu-zakat-macam-zakat-dan-ketentuan-nisab-zakat/">
        <a href="https://mamikos.com/info/mengenal-apa-itu-zakat-macam-zakat-dan-ketentuan-nisab-zakat/" class="sugested-post__wrapper">
            <div class="sugested-post__image">
                <img decoding="async" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2022/04/zakat-500x333.jpg" alt="Mengenal Apa Itu Zakat, Macam Zakat Dan Ketentuan Nisab Zakat" />
            </div>
            <div class="sugested-post__meta">
                <p class="sugested-post__subtitle">Baca Juga :</p>
                <p class="sugested-post__title">Mengenal Apa Itu Zakat, Macam Zakat Dan Ketentuan Nisab Zakat</p>
            </div>
        </a>
    </div>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Cara Hitung dan </strong><strong>Contoh Pembagian Harta Warisan Dalam Agama Islam</strong></h2>



<p>Berdasarkan Hukum Waris Islam, ada beberapa<em> </em>rumus pembagian harta warisan menurut agama Islam<em> </em>berdasarkan siapa anggota keluarga yang meninggal dunia. Namun sebelum menghitung, perlu dipahami terlebih dahulu hal-hal berikut ini:</p>



<ul><li>Hitung total aset yang ditinggalkan.</li><li>Tentukan bagian masing-masing ahli waris.</li><li>Menentukan penyebab masalah atau kelipatan federal terkecil dari semua penyebut.</li><li>Penentuan nilai siham yang diperoleh dari perkalian antara penyebab masalah dan bagian yang ditentukan dari ahli waris.</li></ul>



<p>Kemudian setelahnya, baru gunakan kalkulator untuk memberikan hitungan sebagai contoh<em> </em>pembagian harta warisan dalam agama Islam<em> </em>dengan ketentuan sebagai berikut:</p>



<ul><li>Ketika seorang suami meninggal dengan meninggalkan kedua orang tua, yang terdiri dari ibu dan ayah, kemudian istri dan tiga anak (satu laki-laki dan dua perempuan) maka:</li><li>1/6 bagian menjadi milik ayah dan ibu,</li><li>1/8 milik istrinya,</li><li>Selebihnya milik anak yang dibagi menjadi laki-laki 2:1 perempuan.</li><li>Pembagian harta warisan menurut Islam jika ayah meninggal<em> </em>dengan ahli waris adalah ketiga putranya, maka pewasiat dapat langsung membagi sepertiga bagian warisannya untuk setiap anak. Bisa juga langsung menjadi tiga, tanpa harus menghitung terlebih dahulu.</li><li>Jika seorang ibu meninggal dan ahli warisnya adalah suami, ibu dan anak laki-lakinya, maka:</li><li>1/4 bagian menjadi milik suami,</li><li>1/6 bagian menjadi milik ibu,</li><li>Sisanya akan menjadi milik putra ahli waris.</li></ul>



<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">Contoh soalnya:<br><br>Dodo meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan dan ia memiliki ahli waris yakni kedua orang tua Dodo, istri, dan ketiga anaknya: Tata, Talita, Toni. Sesuai dengan penjelasan tersebut, maka pembagian warisan Dodo dalam hukum islam adalah sebagai berikut:<br><br>1. Ayah, ibu, dan istri Dodo adalah ahli waris Dzulfaraidh yang berarti bagiannya telah yang telah ditentukan. Kemudian karena Dodo memiliki anak, maka kedua orang tua Dodo hanya mendapatkan bagian ⅙.<br><br>2. Kemudian istri Dodo mendapatkan hampir 1/8 bagian.<br><br>3. Sisa warisannya, akan diberikan kepada anak-anak Dodo sebagai ahli waris Dzulqurabat (ashabah) dengan sistem pembagian: anak laki-laki dua kali lebih besar dari anak perempuan.</p>


    <div class="sugested-post" data-permalink="https://mamikos.com/info/mengenal-zakat-fitrah-hikmah-hukum-syaratnya/">
        <a href="https://mamikos.com/info/mengenal-zakat-fitrah-hikmah-hukum-syaratnya/" class="sugested-post__wrapper">
            <div class="sugested-post__image">
                <img decoding="async" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/04/Mengenal-Zakat-Fitrah-500x333.jpg" alt="Mengenal Zakat Fitrah, Pengertian, Hikmah, Hukum &amp; Syaratnya" />
            </div>
            <div class="sugested-post__meta">
                <p class="sugested-post__subtitle">Baca Juga :</p>
                <p class="sugested-post__title">Mengenal Zakat Fitrah, Pengertian, Hikmah, Hukum &amp; Syaratnya</p>
            </div>
        </a>
    </div>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Hukum Pembagian Harta Warisan Menurut Islam</strong></h2>



<p>Sudah memahami contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam harus diketahui pula bahwa hukum pembagian harta waris dalam Al Quran dalam<em> </em>terdapat dalam surat An Nisa.</p>



<p>Dijelaskan bahwa pembagian harta warisan secara Islam ada 6 tipe persentase, yakni dengan pihak yang mendapatkan:</p>



<ul><li>Setengah (1/2)</li><li>Seperempat (1/4)</li><li>Seperdelapan (1/8)</li><li>Dua Per Tiga (2/3)</li><li>Sepertiga (1/3)</li><li>Seperenam (1/6)</li></ul>



<p>Dalam Kompilasi Hukum Islam, hukum pembagian harta warisan dijelaskan sebagai sesuatu yang mengatur soal pemindahan hak kepemilikan harta terhadap siapapun yang berhak menjadi ahli waris.&nbsp;</p>



<p>Ada juga yang terkandung dalam pasal 175 KHI yang membuat para ahli waris harus melakukan<em> </em>ketentuan pembagian harta warisan dalam Islam<em> </em>seperti berikut:</p>



<ul><li>Ikut mengurus hingga menyelesaikan sampai selesainya pemakaman jenazah.</li><li>Menunaikan dan menagih utang piutang.</li><li>Membagi warisan secara baik diantara para ahli waris.</li></ul>



<p>Namun, jika hal tersebut tidak dilakukan dengan benar, para ahli waris harus melakukan hal berikut yang sesuai dengan hukum pembagian harta warisan dalam islam:</p>



<ul><li>Jika pewaris tidak meninggalkan ahli waris atau ahli warisnya tidak tahu apakah harta itu untuk siapa diperbolehkan dalam Islam untuk diberikan kepada Biturmar setelah keputusan Pengadilan Agama (Pasal 191 KHI).</li><li>Dalam hal istri ahli waris, masing-masing pasangan berhak menerima rumah tangga harta gono-gini dari harta bersama suami. Kekayaan pewaris seluruhnya menjadi milik ahli waris (Pasal 190 KHI).</li><li>Jika pewaris tidak meninggalkan anak, pasangan yang ditinggalkan dapat menerima seperempat bagian (Pasal 179 KHI).</li><li>Jika ahli waris tidak mempunyai anak, pasangan mendapat seperempat bagian dan jika punya anak maka akan mendapat seperempat bagian (Pasal 180 KHI).</li></ul>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Kaum yang Menggugurkan Warisan dalam Islam</strong></h2>



<p>Namun, ada beberapa penyebab warisan tidak boleh diberikan kepada orang-orang dengan kriteria berikut atau bisa jadi gugur diantaranya adalah:</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Budak</strong></h3>



<p>Seseorang berstatus sebagai budak tidak memiliki hak untuk menjadi ahli waris meski didapat dari saudaranya. Pasalnya, segala sesuatu yang menjadi milik seorang budak adalah milik langsung tuannya.</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Pembunuh</strong></h3>



<p>Seseorang yang membunuh ahli waris (misalnya, jika anak membunuh ayahnya), dia tidak memiliki hak untuk mewarisi. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW:</p>



<p class="has-background has-very-light-gray-background-color">“Bukan pembunuh yang berhak mewariskan harta orang yang dibunuhnya.”</p>



<h3 class="wp-block-heading"><strong>Ahli Waris Beda Agama</strong></h3>



<p>Umat Islam, apapun agamanya tidak diperbolehkan untuk dapat diwarisi atau diwarisi oleh non muslim. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi SAW:</p>



<p>Mewarisi orang kafir bukanlah hak muslim, dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim.” (HR. Bukhari dan Muslim).</p>



<p>Penjelasan mengenai contoh pembagian harta warisan dalam agama Islam memang harus dimengerti dengan baik. Ini adalah ilmu yang sangat penting untuk umat muslim agar bisa membagikan harta warisan sesuai dengan ketentuan agama.</p>



<hr class="wp-block-separator"/>



<p><strong>Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:</strong></p>



<p><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-jogja-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosjogja" target="_blank">Kost Jogja Harga Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-jakarta-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosjakarta" target="_blank">Kost Jakarta Harga Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-bandung-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosbandung" target="_blank">Kost Bandung Harga Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-denpasar-bali-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosdenpasar" target="_blank">Kost Denpasar Bali Harga Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-surabaya-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikossurabaya" target="_blank">Kost Surabaya Harga Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-semarang-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikossemarang" target="_blank">Kost Semarang Harga Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-malang-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosmalang" target="_blank">Kost Malang Harga Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-solo-surakarta-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikossolo" target="_blank">Kost Solo Harga Murah</a><br><br><a rel="noreferrer noopener" href="https://mamikos.com/kost/kost-bekasi-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosbekasi" target="_blank">Kost Bekasi Harga Murah</a><br><br><a href="https://mamikos.com/kost/kost-medan-murah?utm_medium=sitelink&amp;utm_source=blog&amp;utm_campaign=rekomendasikosmedan" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Kost Medan Harga Murah</a><br></p>



<figure class="wp-block-image"><a href="http://mkos.app/installapp" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="188" src="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1-1024x188.png" alt="" class="wp-image-86633" srcset="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1-1024x188.png 1024w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1-500x92.png 500w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1-768x141.png 768w, https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/10/mamikos-app-1.png 1261w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></a></figure>



<p><br></p>
</div><p>The post <a href="https://mamikos.com/info/contoh-pembagian-harta-warisan-gnr/">﻿Contoh Pembagian Harta Warisan dalam Agama Islam yang Benar, Begini Cara Hitungnya</a> appeared first on <a href="https://mamikos.com/info">Blog Mamikos</a>.</p>
]]></content:encoded>
                        <enclosure url="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/12/harta-warisan-@pokmer.jpg" length="78781" type="image/jpg" />
<media:thumbnail url="https://blog-static.mamikos.com/wp-content/uploads/2021/12/harta-warisan-@pokmer-300x200.jpg" width="300" height="200" />
        </item>
    </channel>
</rss>