Teks Khutbah Idul Fitri tentang Saling Memaafkan 2025 Singkat Padat dan Jelas

Hari raya Idul Fitri sebentar lagi akan tiba di tahun ini, untuk menyambutnya, Mamikos akan berikan contoh teks khutbah tentang saling memaafkan saat lebaran. Cek di sini, yuk!

28 Maret 2025 M Ansor

Sebagai manusia, terkadang kita tak sengaja melukai hati orang lain dengan lisan yang kita lontarkan. Selain itu, mungkin ada perbuatan-perbuatan lain yang dapat menyakiti hati orang lain yang telah kita lakukan, baik disengaja maupun tidak.

Sebabnya, marilah kita semua saling meminta maaf dan memaafkan karena itulah hal yang penting di momen hari Raya Idul Fitri ini.

Tentu kita semua tidak ingin menjadi hamba yang meruhi dikarenakan kesalahan-kesalahan yang telah kita lakukan kepada orang lain belum dimaafkan.

Kita tidak ingin menjadi hamba yang merugi hanya karena kesalahan-kesalahan kepada sesama manusia belum dimaafkan oleh orang lain. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad saw bersabda:

   قَالَ: أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ   

Yang artinya, 

“Nabi berkata: “Tahukah kamu siapa orang bangkrut?” Sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya dirham dan harta benda.”

Kemudian, Nabi berkata: “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, zakat, puasa, dan haji. Selain itu, ia juga membawa dosa karena memaki, memukul, dan mengambil harta benda orang lain.

Kemudian, kebaikannya diambil dan diberikan kepada orang yang dizaliminya. Ketika kebaikannya habis padahal kezalimannya belum dibayarkan semua, maka dosa orang-orang yang dizaliminya akan diberikan kepadanya, dan kemudian ia dihempaskan ke dalam neraka.” (HR Muslim).   

Kemudian Syekh Mula ‘Ali Al-Qari menjelaskan hadist ini dalam kitab Mirqatul Mafatih juz IX halaman 314:

  وَفِيهِ إِشْعَارٌ بِأَنَّهُ لَا عَفْوَ وَلَا شَفَاعَةَ فِي حُقُوقِ الْعِبَادِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ يَرْضَى خَصْمُهُ بِمَا أَرَادَ   

Yang artinya, 

“Dalam hadis ini terdapat petunjuk bahwa kesalahan terkait hak manusia tidak akan diberikan ampunan dan pertolongan, kecuali Allah menghendaki membuat orang lain yang bermasalah dengannya menjadi rela dengan cara yang Allah kehendaki.”  

Dari hadist dan penjelasan ulama tersebut, kita dapat memahami bahawa kesalahan seseorang kepada orang lain dosanya tidak akan diampuni secara langsung oleh Allah SWT karena terikat dengan hak-hak manusia yang harus diselesaikan dahulu.

Di mana, di dunia dapat diselesaikan dengan saling memaafkan satu sama lain, kemudian di akhirat diselesaikan dengan menghitung amalan baik dan buruk setiap insan.

Jamaah Idul Fitri yang dimuliakan oleh Allah SWT,

Setiap kesalahan yang telah kita lakukan ke sesama manusia akan ditanggung di akhir, oleh karena itu kita semua harus saling bermaaf-maafan. Hal tersebut sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. Bahkan Rasulullah memberikan batasan selama 3 hari untuk kita saling memaafkan satu sama lain.

Tiga hari merupakan sebuah angka yang mungkin sedikit, namun memiliki makna besar dimana jangankan satu tahun, memendam rasa buruk terhadap sesama manusia saja tidak boleh lebih dari tiga hari.

Hal tersebut diriwayatkan dalam sebuah hadist oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, yang berbunyi: 

  لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ: فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ   

Yang artinya, 

“Seorang muslim tidak boleh mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam (hari), kemudian keduanya bertemu dan saling memalingkan wajah mereka. Sesungguhnya yang terbaik di antara keduanya adalah yang mau memulai menegur dengan salam.” (Muttafaqun ‘alaih).   

Sebagian ulama juga berpendapat bahwa batasan tiga hari tersebut merupakan kesempatan atau kelonggaran yang diberikan oleh Nabi saw terhadap seorang Muslim yang merupakan manusia biasa yang sedang menyimpan rasa marah terhadap saudaranya. 

Close