Rincian Uang Pangkal UPI Jalur Mandiri (SM-UPI) 2024-2025

Rincian Uang Pangkal UPI Jalur Mandiri (SM-UPI) 2024-2025 – Salah satu hal yang sangat penting dilakukan ketika memutuskan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi adalah mengetahui besaran biayanya.

Biaya pendidikan adalah biaya yang harus dibayarkan oleh setiap calon mahasiswa. Biasanya ada dua jenis biaya pendidikan yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal bagi yang mengikuti jalur mandiri.

Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui berapa besaran uang pangkal UPI jalur mandiri yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa. Dalam artikel ini kami akan membahas secara lengkap informasinya.

Informasi Uang Pangkal UPI Jalur Mandiri

maukuliah.id

Sistem pembayaran pada jalur mandiri memang sedikit berbeda jika dibandingkan dengan jalur lain pada umumnya seperti SNBP dan SNBT.

Dimana dalam jalur ini calon mahasiswa dikenakan uang pangkal yang harus dibayar.

Uang pangkal adalah sejumlah biaya yang harus ditanggung oleh calon mahasiswa yang hendak memasuki perkuliahan menggunakan jalur seleksi mandiri di beberapa perguruan tinggi termasuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Dalam kata lain, uang pangkal dapat juga disebut sebagai uang muka untuk masuk kuliah.

Pembayaran uang pangkal biasanya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester satu, namun pada beberapa universitas uang pangkal bisa dilakukan secara berangsur atau dalam sistem cicilan.

Perbedaan Uang Pangkal dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Uang pangkal tentu berbeda dengan UKT. Perbedaannya terletak pada fungsi, waktu pembayaran, serta nominal yang harus dibayarkan. 

Di Universitas Pendidikan Indonesia sendiri, UKT merupakan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa yang memasuki perguruan tinggi dengan jalur SNBP, SNBT, SM-UPI – Prestasi Istimewa. Biaya ini harus dibayarkan pada setiap semesternya.

Sedangkan uang pangkal hanya diperuntukan bagi mahasiswa yang mengikuti seleksi jalur mandiri (SM-UPI) dan biasanya dibayarkan saat awal perkuliahan saja.

Nominal yang dibayarkan juga sangat berbeda, biaya pada UKT biasanya akan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi setiap orang tua mahasiswa.

Di mana UKT terbagi ke dalam beberapa golongan yaitu golongan I, II, III, IV, dan V. 

Bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi biasanya akan ditempatkan pada golongan I.

Begitupun sebaliknya, semakin tinggi penghasilan orang tua maka semakin tinggi juga golongan UKT yang ditetapkan.

Kemudian, uang pangkal memiliki nominal yang jauh lebih besar dan tidak ditentukan berdasarkan oleh kemampuan ekonomi mahasiswa.

Penentuan jumlah biaya uang pangkal akan dilakukan oleh pihak universitas itu sendiri.

Setelah mengetahui apa itu uang pangkal serta perbedaannya dengan UKT, kamu mungkin sudah bertanya-tanya, sebenarnya berapa sih besaran uang pangkal UPI jalur mandiri?

Bagi kamu yang penasaran, jangan lupa untuk baca artikel selengkapnya berikut ini.

Rincian Biaya Uang Pangkal UPI Jalur Mandiri yang Harus Diketahui

Melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yaitu pmb.upi.edu.

Pihak Universitas telah mengumumkan rincian biaya yang perlu dikeluarkan oleh calon mahasiswa yang mengikuti seleksi jalur mandiri untuk jenjang S1 di universitas ini.

Dalam sebaran informasi biaya pendidikan tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara jelas mencantumkan jumlah biaya uang pangkal dari setiap jurusan yang ada. 

Tidak hanya itu, dalam laman resminya juga tertera daftar uang pangkal dari cabang universitas tersebut di daerah lain seperti kampus UPI Cibiru, kampus UPI Tasikmalaya, kampus UPI Sumedang, Kampus UPI Serang, dan kampus UPI Purwakarta.

Adapun jumlah uang pangkal dari setiap jurusan yang ada di universitas ini rata-rata berkisar kurang lebih 18 juta untuk yang terendah hingga yang paling tinggi adalah 30 juta untuk jurusan-jurusan tertentu.

Rincian Biaya Uang Pangkal

Uang pangkal tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan biaya beberapa aspek sebagai berikut:

1. Biaya registrasi 

Jumlah biaya registrasi atau dapat juga disebut dengan biaya pendaftaran yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa adalah sebesar Rp1.500.000 untuk setiap jurusan.

2. Biaya penyelenggaraan pembelajaran

Berbeda dengan biaya registrasi, untuk biaya penyelenggaraan pembelajaran memiliki jumlah atau nominal yang berbeda-beda tergantung jurusan masing-masing.

Di mana rata-rata biaya yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa yaitu berkisar antara 4-7 juta rupiah. Biaya ini harus dibayarkan secara berulang setiap semesternya.

3. Biaya pengembangan fasilitas atau mutu akademi

Sama dengan biaya registrasi, pada biaya pengembangan fasilitas atau mutu akademik, calon mahasiswa setiap jurusan juga dimintai biaya yang sama yaitu sekitar Rp7.500.000.

4. Dana pengembangan lembaga

Terakhir, biaya yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa adalah dana pengembangan lembaga. Sistem pembayarannya hampir sama dengan dana penyelenggaraan pembelajaran.

Di mana biaya yang harus dibayarkan itu berbeda-beda tergantung setiap jurusan. Rata-rata jumlah yang harus dibayarkan yaitu berkisar antara 5-15 juta rupiah.

5. Dana pengembangan lembaga

Terakhir, biaya yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa adalah dana pengembangan lembaga. Sistem pembayarannya ini juga hampir sama dengan dana penyelenggaraan pembelajaran.

Di mana biaya yang harus dibayarkan itu berbeda-beda tergantung setiap jurusan. Rata-rata jumlah yang harus dibayarkan yaitu berkisar antara 5-15 juta rupiah.

Besaran Biaya Uang Pangkal UPI Jalur Mandiri 2024-2025 di Setiap Fakultas

Adapun besaran biaya uang pangkal yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa berdasarkan jurusan di setiap fakultas Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk periode tahun 2024-2025 adalah sebagai berikut:

1. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)

  • Administrasi Pendidikan : Rp23.920.000
  • Bimbingan dan Konseling : Rp23.920.000
  • Teknologi Pendidikan : Rp23.920.000
  • Psikologi : Rp23.920.000
  • Pendidikan Masyarakat : Rp23.920.000
  • Administrasi Pendidikan : Rp23.920.000
  • Bimbingan dan Konseling : Rp23.920.000
  • Teknologi Pendidikan : Rp. 23.920.000
  • Psikologi : Rp23.920.000
  • Pendidikan Masyarakat : Rp23.920.000
  • Pendidikan Khusus : Rp23.920.000
  • Perpustakaan dan Sains Informasi : Rp23.920.000
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar : Rp18.920.000
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini : Rp18.920.000

2. Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS)

  • Pendidikan Kewarganegaraan : Rp29.200.000
  • Pendidikan Sejarah : Rp29.200.000
  • Pendidikan Geografi : Rp29.680.000
  • Manajemen Pemasaran Pariwisata : Rp29.680.000
  • Manajemen Resort & Leisure : Rp29.680.000
  • Manajemen Industri Katering : Rp29.680.000
  • Ilmu Pendidikan Agama Islam : Rp29.200.000
  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial : Rp29.200.000
  • Pendidikan Sosiologi Rp29.200.000
  • Ilmu Komunikasi : Rp29.680.000
  • Sains Informasi Geografi Rp29.680.000
  • Survey Pemetaan dan Informasi Geografis Rp27.180.000
  • Pendidikan Pariwisata : Rp29.680.000

3. Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS)

  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia : Rp29.420.000
  • Pendidikan Bahasa Sunda : Rp29.420.000
  • Pendidikan Bahasa Inggris : Rp29.420.000
  • Pendidikan Bahasa Jerman : Rp 29.420.000
  • Pendidikan Bahasa Arab : Rp24.420.000
  • Pendidikan Bahasa Jepang : Rp29.420.000
  • Pendidikan Bahasa Perancis : Rp29.420.000
  • Bahasa dan Sastra Indonesia : Rp29.420.000
  • Bahasa dan Sastra Inggris : Rp29.420.000
  • Pendidikan Bahasa Korea : Rp24.420.000

4. Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA)

  • Pendidikan Matematika : Rp30.560.000
  • Pendidikan Kimia : Rp30.560.000
  • Pendidikan Biologi : Rp30.560.000
  • Pendidikan Fisika : Rp30.560.000
  • Pendidikan Ilmu Komputer : Rp30.560.000
  • Matematika : Rp30.560.000
  • Kimia : Rp30.560.000
  • Biologi : Rp30.560.000
  • Fisika : Rp30.560.000
  • Ilmu Komputer : Rp30.560.000
  • Pendidikan IPA (International Program on Science Education) Rp30.060.000

5. Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK)

  • Pendidikan Teknik Arsitektur : Rp24.420.000
  • Pendidikan Teknik Bangunan : Rp24.420.000
  • Pendidikan Teknik Elektro :  Rp24.420.000
  • Pendidikan Teknik Mesin : Rp24.420.000
  • Pendidikan Kesejahteraan Keluarga : Rp24.420.000
  • Pendidikan Tata Boga : Rp24.420.000
  • Pendidikan Tata Busana : Rp24.420.000
  • Pendidikan Teknologi Agroindustri : Rp24.420.000
  • Teknik Elektro : Rp24.420.000
  • Teknik Sipil : Rp24.420.000
  • Arsitektur : Rp24.420.000
  • Pendidikan Teknik Otomotif : Rp27.370.000
  • Teknik Logistik : Rp24.420.000
  • Pendidikan Teknik Otomasi Industri dan Robotika : Rp27.370.000

6. Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK)

  • Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi : Rp24.420.000
  • Pendidikan Kepelatihan Olahraga : Rp24.420.000
  • Ilmu Keolahragaan : Rp24.420.000
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani : Rp21.420.000
  • Kepelatihan Fisik Olahraga : Rp24.420.000
  • Gizi : Rp30.560.000
  • NERS : Rp30.560.000

7. Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB)

  • Pendidikan Akuntansi : Rp29.420.000
  • Pendidikan Bisnis : Rp29.420.000
  • Pendidikan Ekonomi : Rp29.420.000
  • Akuntansi : Rp29.420.000
  • Manajemen : Rp29.420.000
  • Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam : Rp29.420.000

8. Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB)

  • Pendidikan Akuntansi : Rp29.420.000
  • Pendidikan Bisnis : Rp29.420.000
  • Pendidikan Ekonomi : Rp29.420.000
  • Akuntansi : Rp29.420.000
  • Manajemen : Rp29.420.000
  • Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam : Rp29.420.000

9. Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD)

  • Pendidikan Seni Rupa : Rp29.930.000
  • Pendidikan Seni Musik : Rp29.930.000
  • Pendidikan Seni Tari : Rp29.930.000
  • Desain Komunikasi Visual : Rp29.930.000
  • Film dan Televisi : Rp29.930.000
  • Musik : Rp29.930.000

Untuk informasi jumlah biaya uang pangkal di jurusan yang ada di kampus UPI cabang Cibiru, Sumedang, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Serang adalah sebagai berikut:

1. Kampus UPI Cibiru

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar : Rp18.920.000
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini : Rp18.920.000
  • Pendidikan Multimedia : Rp18.920.000
  • Rekayasa Perangkat Lunak : Rp30.560.000
  • Teknik Komputer : Rp18.920.000

2. Kampus UPI Sumedang

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar : Rp18.920.000
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani : Rp18.920.000
  • Keperawatan : Rp30.560.000
  • Industri Pariwisata : Rp18.920.000

3. Kampus UPI Purwakarta

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar : Rp18.920.000
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini : Rp30.560.000
  • Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi : Rp30.560.000
  • Sistem Telekomunikasi : Rp30.560.000
  • Mekatronika dan Kecerdasan Buatan : RP30.560.000

4. Kampus UPI Tasikmalaya

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar : Rp18.920.000
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini :  Rp18.920.000
  • Kewirausahaan :Rp29.420.000
  • Bisnis Digital : Rp29.420.000
  • Desain Produk Industri : Rp29.420.000

5. Kampus UPI Serang

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar : Rp18.920.000
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini : Rp18.920.000
  • Pendidikan Kelautan dan Perikanan : Rp 24.420.000
  • Sistem Informasi Kelautan : Rp 24.420.000
  • Logistik Kelautan : Rp 24.420.000

Nah, itulah dia informasi lengkap mengenai rincian biaya uang pangkal UPI jalur mandiri.

Data di atas adalah berdasarkan data tahun 2023 yang bisa kamu gunakan sebagai referensi sementara dan akan kami update jika sudah ada informasi resmi untuk tahun 2024.

Jumlah biaya uang pangkal yang harus dibayarkan tentunya sangat penting untuk diketahui khususnya bagi kamu calon mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang mendaftarkan diri melalui jalur mandiri.

Jika ingin melihat informasi biaya pendidikan secara lengkap, kamu juga dapat mengaksesnya melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia. 

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk kamu yang akan berkuliah di universitas tersebut.

Bagi kamu yang ingin mendapatkan informasi menarik lainnya, jangan lupa untuk kunjungi Mamikos Info dan temukan beragam artikel menarik yang dapat menambah wawasan kamu!

FAQ

Berapa biaya masuk UPI jalur mandiri?

Biaya masuk UPI jalur mandiri jenjang S1 dan D4 adalah Rp1.500.000.

Apakah UPI ada jalur mandiri?

Ya, UPI ada jalur mandiri untuk seleksi penerimaan mahasiswa barunya.

Apakah jalur mandiri UPI menerima KIP kuliah?

Ya, jalur mandiri UPI menerima KIP kuliah.

Apakah UPI Bandung negeri atau swasta?

UPI Bandung adalah perguruan tinggi negeri.

Apa yang dimaksud dengan PMB?

PMB adalah singkatan dari Penerimaan Mahasiswa Baru.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta