Besar Gaji UMR, UMP, UMK Bandung Terbaru 2020

Besar Gaji UMR, UMP, UMK Bandung Terbaru 2020 – Jika kita berdiskusi mengenai persoalan gaji, mungkin memang bakal selalu lama prosesnya. Bagi sebagian orang, besaran gaji yang diterima seringkali terasa kurang banyak. Padahal sebelum mengurus dan menentukan gaji seorang tenaga kerja, sebuah perusahaan harus berpikir dan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi. Seharusnya, gaji seseorang bisa mencukup kehidupannya dengan baik. Namun faktanya, saat ini masih banyak pekerja Indonesia berpenghasilan sangat kecil, lebih kecil dari kebutuhan hidup minimumnya khususnya para pekerja di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang kita ketahui, Kota Bandung sendiri merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia yang menyandang predikat sebagai ibu kota dari Provinsi Jawa Barat. Kota Bandung memiliki jarak yang begitu dekat dengan Ibukota Jakarta yakni sekitar 140 km, sehingga sering dijadikan opsi kedua sebagai tujuan dalam mencari pekerjaan yang layak. Dari tahun ke tahun Kota Bandung selalu menunjukkan kemajuannya, bahkan kota ini pun telah berkembang pesat menjadi kawasan industri dan bisnis layaknya transformasi ekonomi kota metropolitan pada umumnya.

UMR UMP UMK Bandung

Makna sebenarnya dari Upah Minimum adalah upah terendah untuk pekerja/buruh golongan terendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sehingga bagi pekerja/buruh di atas ketentuan tersebut seharusnya mendapatkan upah di atas besaran nilai Upah Minimum yang berlaku.

Permasalahan yang senantiasa timbul adalah berapa besar upah di atas Upah Minimum tersebut. Upah Minimum sendiri dibedakan menjadi tiga jenis, yakni UMR, UMP, dan UMK. Apa saja perbedaanya? Simak informasinya di bawah ini.

UMR Bandung dan UMR Kota Bandung 2020

Upah Minimum Regional atau yang biasa disingkat UMR sesungguhnya merupakan sebuah istilah Upah Minimum yang sudah tidak digunakan lagi di Indonesia sejak berlakunya peraturan menteri yang baru, sehingga istilah untuk Upah Minimum yang berlaku di Indonesia sekarang hanya mengacu pada UMP (Upah Minimum Propinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) saja.

UMP Bandung 2020

Upah Minimum Propinsi atau yang biasa disingkat UMP ini sendiri merupakan upah minimum yang berlaku untuk seluruh kota atau kabupaten di sebuah provinsi. Kota Bandung sendiri masih termasuk dalam jangkauan wilayah Propinsi Jawa Barat, sehingga untuk besaran nilai UMP yang berlaku di Kota Bandung tahun 2020 ini mencapai angka Rp1.544.360. UMP ini ditetapkan langsung oleh gubernur, biasanya besaran nilai UMP akan lebih kecil dibandingkan besaran nilai UMK.

UMP sendiri berlaku bagi seluruh pengusaha di kabupaten maupun di seluruh kabupaten/kota di Propinsi Jawa Barat sebagai besaran nilai upah minimum pekerjanya. Namun, apabila suatu kota atau kabupaten sudah memiliki ketentuan mengenai UMK maka yang berlaku adalah UMK bukan UMP.

UMK Bandung 2020

Upah Minimum Kota/Kabupaten atau yang biasa disingkat UMK merupakan upah minimum yang berlaku di sebuah wilayah kota/kabupaten. Penetapan besaran nilai UMK ini sendiri ditetapkan oleh gubernur atas rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi dari walikota/bupati. Umumnya besaran nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) ini akan lebih tinggi dari besaran nilai Upah Minimum Propinsi (UMP).

Besaran nilai UMK Kota Bandung sendiri mengalami kenaikan sekitar 8,7% dari tahun 2019 lalu yakni mencapai Rp3.090.000. Besaran nilai UMK tersebut didapat dari besaran UMK lama ditambah dengan faktor inflasi dan faktor PDB dikalikan dengan nilai UMK lama. Jika dibandingkan dengan nilai UMK tahun 2019 lalu, besaran nilai UMK tahun 2019 ini mengalami kenaikan sekitar Rp200.000-an.

Bingung cari lowongan kerja terbaru? Berikut ada info mengenai info loker di bandung yang mungkin berguna untuk Anda yang berkeinginan untuk mengusung nasib di beberapa perusahaan di Kota Bandung. Dapatkan informasi lowongan kerja terbaru melalui situs Mamikos dan download aplikasi Mamikos di Play Store untuk akses yang lebih praktis.