Jawaban Apa yang Dilakukan setelah SKP Disetujui Atasan? Modul 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP

Jawaban Apa yang Dilakukan setelah SKP Disetujui Atasan? Modul 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP – Bagian 2 – Bagi Anda yang mengikuti Pelatihan Teknis E-Kinerja Pintar Kemenag, Anda akan dihadapkan pada berbagai soal. 

Salah satunya mengenai langkah-langkah dalam membuat SKP. Namun, di artikel kali ini mari membahas lebih jauh mengenai langkah SKP selanjutnya setelah disetujui oleh atasan.

Berikut, adalah jawaban yang juga dilengkapi dengan penjelasannya. πŸ§‘β€πŸ’»πŸ“‘πŸ”

Langkah Lanjutan setelah SKP Disetujui oleh Atasan

Apa yang harus dilakukan setelah SKP telah disetujui oleh atasan?

a. Mengubah periode SKP
b. Menilai rekan kerja
c. Mengisi rencana aksi
d. Melanjutkan ke tahap berikutnya

Jawabannya: c. Mengisi rencana aksi

Setelah SKP telah disetujui, maka langkah selanjutnya adalah mengisi rencana aksi yang diinput ke sistem e-Kinerja sesuai dengan periode waktu yang sudah ditentukan. 

Selain itu, setiap indikator SKP juga harus disertai dengan bukti digital atau fisik yang mendukung pencapaian. Bukti tersebut dapat berupa sertifikat, dokumen, laporan, atau foto kegiatan. 

Di dalam pengisiannya, pastikan jika bukti relevan dengan apa yang menjadi indikator agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar. 

Mengutip dari laman Glints, dijelaskan bahwa tujuan dari dibuatnya SKP ini adalah untuk menjamin jika setiap ASN yang berada dalam instansi pemerintah dapat dinilai secara objektif. 

Selain itu, dengan SKP juga memastikan seorang ASN dapat memperoleh pembinaan yang tepat dari instansi di mana ia bekerja, serta memastikan jika instansi bisa mendorong setiap ASN untuk bekerja keras.

Nantinya, setelah SKP dipelajari, pejabat penilaian kinerja akan melakukan pengukuran capaian kinerja organisasi dengan menetapkan predikat kinerja pegawai, predikat tersebut dapat berupa:

1. Istimewa (jika melampaui target)
2. Baik (jika sesuai target)
3. Cukup/Butuh Perbaikan (jika sudah ada progres tetapi butuh perbaikan)
4. Kurang (jika di bawah target)
5. Sangat Kurang (jika jauh di bawah target)

Penutup 

Demikian, penjelasan singkat mengenai SKP. Jika Anda membutuhkan pembahasan terkait lainnya, Anda dapat menjelajahi blog Mamikos untuk mendapatkannya konten informatif serupa, seperti artikel mengenai Cara Menghitung Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam SKP. πŸ“‘πŸ”

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta