Advertisement
Source : freepik.com/Freepik

Yudisium Ngapain Aja? Ini Penjelasan beserta yang Harus Dipersiapkan

Yudisium merupakan momen penentuan nilai ujian sarjana di jenjang perguruan tinggi. Kira-kira tahukah kamu apa saja kegiatan dalam yudisium itu?

8 Juli 2024 Nana

Persyaratan dan Berkas Yudisium

Untuk dapat menuju ke tahap yudisium, seorang mahasiswa tingkat akhir tentu harus menyelesaikan berbagai persyaratan yang harus ia penuhi.

Syarat-syarat yang dipersyaratkan tersebut mungkin berbeda di masing-masing program studi, fakultas, dan perguruan tingginya. Meski begitu, secara umum syarat-syarat yudisium mahasiswa lebih kurang sebagai berikut ini.

  • Mahasiswa bersangkutan sudah menyelesaikan persyaratan studi atau akademik sesuai dengan ketentuan.
  • Mahasiswa bersangkutan sudah melunasi semua biaya tagihan administrasi dan keuangan akademik di perguruan tinggi.
  • Mahasiswa bersangkutan sudah melunasi dana pengembangan pendidikan (DPP) dan Badan Pengurus Harian (BPH) kampus.
30 Contoh Jargon Kelompok Ospek Maba dan MPLS Siswa Baru Singkat dan Kreatif

Kemudian untuk berkas-berkas yang harus diajukan saat akan yudisium adalah sebagai berikut:

  1. Kartu mahasiswa aktif yang digunakan untuk mengambil blangko permohonan pengajuan yudisium.
  2. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) milik mahasiswa.
  3. Fotokopi sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) atau International English Language Testing System (IELTS).
  4. Fotokopi kartu keluarga (KK) dan mencantumkan nama mahasiswa dan ibu kandung untuk keperluan pelaporan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (DIKTI).
  5. Pas foto resmi ukuran 3X4 berlatar belakang biru (bukan hasil editan) dan bukan hasil cetak sendiri, sebanyak lima lembar beserta dengan nomor induk mahasiswa.
  6. Surat bebas pinjam buku dan alat-alat lab.
  7. Surat bebas pinjam buku dari perpustakaan.
  8. Surat bukti penyerahan buku, skripsi, diska lepas (CD) referensi.

Rapat yudisium tersebut kemudian akan diselenggarakan oleh senat fakultas atau program pascasarjana. Sementara keputusan yudisium nya dinyatakan oleh keputusan dekan atau direktur program pascasarjana.

Kadang-kadang kegiatan yudisium dilaksana bersamaan atau diikuti oleh banyak mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian skripsi dan telah dinyatakan lulus.

Namun tak jarang juga hanya akan diikuti oleh satu atau beberapa mahasiswa saja setelah dia melaksanakan ujian skripsi secara tertutup.

Yudisium Ngapain Aja di Jenjang Perguruan Tinggi

Secara umum, pelaksanaan yudisium telah ditetapkan oleh masing-masing pihak perguruan tinggi. Mahasiswa yang akan mengikuti yudisium tersebut hanya perlu mengajukan permohonan yudisium dan memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Advertisement